Suara Denpasar - Ammar Zoni berurusan lagi dengan narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan suami Irish Bella di Bogor pada (8/3/2023).
Saat diamankan, Ammar Zoni memiliki barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 gram lebih.
Di lain tempat, kepolisian malah awalnya menangkap sopir Ammar Zoni terlebih dahulu. Dari sopir, diketahui narkoba ini digunakan Ammar Zoni.
Si Sopir disuruh membeli sabu di daerah Kampung Boncos, Palmerah Jakarta Barat.
Dilansir dari Suara.com pada (10/3/2023), Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad menjelaskan kronologi penangkapan sopir dan Ammar Zoni.
"Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti, yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan. Beli sabunya di daerah Boncos," ungkap Achmad dilansir dari Suara.com pada Jumat (10/3/2023).
Setelah mendapatkan informasi dari sopir, pihak kepolisian bergerak ke kediaman Ammar Zoni di daerah Sentul, Bogor pada Rabu (8/3/2023).
Saat ditangkap, menurut Achmad, Ammar dalam kondisi sadar. Dia juga telah mengaku bahwa Ammar memang menyuruh sopirnya membeli sabu-sabu.
Setelah dites urin, Ammar Zoni terbukti positif menggunakan narkoba.
Baca Juga: Pakai Narkoba Lagi, Ternyata Ammar Zoni Nyaris Begini Saat Ditahan
Seperti yang diketahui, ini bukan kali pertama Ammar Zoni keciduk polisi karena menggunakan narkoba. Pada 2017, Ammar mengonsumsi ganja.
Karena itu, Ammar dijatuhi vonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (*/Ana AP)