denpasar

Cek Fakta: Mario Dandy Berontak Dan Berusaha Kabur Dari Tahanan?

Suara Denpasar Suara.Com
Sabtu, 11 Maret 2023 | 16:10 WIB
Cek Fakta: Mario Dandy Berontak Dan Berusaha Kabur Dari Tahanan?
Cek Fakta: Mario Dandy Berontak Dan Berusaha Kabur Dari Tahanan? (YouTube Warta Informasi.)

Suara Denpasar - Kabar menyebutkan Mario Dandy Satrio, atau tersangka kasus penganiayaan David mencoba kabur dari tahanan beredar di dunia maya.

Kabar tersebut diunggah oleh kanal YouTube Warta Informasi. 

"Mencoba Kabur Aparat Bertindak Tegas LumpVhkan Mario Dandy" tulis unggahan video tersebut dikutip Suara Denpasar, Sabtu (11/3/2023).

Tidak hanya itu bagian thumbnail video juga seperti memperlihatkan seseorang yang terlihat dilumpuhkan oleh dua sipir penjara.

"Berontak didalam sel, Mario langsung dilumpvhkan ditempat" tulis narasi dalam video.

Video terkait kaburnya Mario Dandy dari tahanan sudah ditonton sebanyak 1,6 ribu pengguna sejak diunggah pada Jumat (10/3/2023).

Lantas apakah video yang beredar dari kanal youtube ini benar faktanya?

CEK FAKTA

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, video berdurasi 7 menit 22 detik ini merupakan Informasi tidak benar.

Baca Juga: Tenang! Tiga Kawasan Rawan Bencana di Kabupaten Klaten Aman dari Dampak Erupsi Gunung Merapi

Narator dalam video tidak menyebutkan kejadian kaburnya Mario Dandy.

Bahkan tidak ada tayangan yang menggambarkan Mario Dandy tengah dilumpuhkan pihak kepolisian karena kabur dari tahanan.

Alih-alih menampilkan bukti unggahan yang dimaksud, video tersebut hanya berisi tentang pihak kepolisian yang membacakan jeratan pasal untuk Mario Dandy.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi sendiri yang membacakan pasal-pasal tersebut. Dan menyebutkan bahwa Mario Dandy diancam maksimal 12 tahun penjara.

Kombes Hengki mengatakan bahwa terkait kasus penganiayaan David Latumahina, Mario Dandy dijerat pasal pasal 355 KUHP ayat 1 subsider pasal 354 ayat 1 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 KUHP lebih-lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dan atau 76c juncto pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

KESIMPULAN

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI