3 Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Apakah Tabrakan Tunggal Termasuk?

Ruth Meliana, Gagah Radhitya Widiaseno

Jum'at, 06 Februari 2026 | 15:12 WIB
3 Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Apakah Tabrakan Tunggal Termasuk?
3 Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Apakah Tabrakan Tunggal Termasuk? (IST)
baca 10 detik
  • Santunan Jasa Raharja hanya cair untuk kategori kecelakaan spesifik sesuai Undang-Undang.
  • Korban akibat kelalaian pihak ketiga seperti pejalan kaki berhak mendapat perlindungan penuh.
  • Penumpang angkutan umum resmi darat, laut, dan udara otomatis terlindungi asuransi.

Suara.com - Musibah di jalan raya memang tidak ada yang menginginkan. Namun, ketika risiko itu terjadi, kehadiran Jasa Raharja sebagai perpanjangan tangan pemerintah sangatlah krusial dalam memberikan perlindungan dasar.

Banyak masyarakat yang mengira bahwa semua insiden di jalan raya otomatis mendapatkan santunan. Padahal, ada aturan main dan Undang-Undang yang berlaku. Tidak semua kejadian bisa diklaim, lho! Penting bagi Anda untuk memahami kriteria apa saja yang masuk dalam daftar perlindungan agar tidak bingung saat harus mengurus administrasi di saat genting.

Lantas, kondisi seperti apa yang sebenarnya "masuk kriteria" dan berhak mendapatkan dana santunan? Berikut rinciannya:

1. Korban Akibat Kelalaian Pihak Ketiga

Poin ini sering kali menjadi pertanyaan. Apa maksudnya "tanggung jawab pihak ketiga"? Sederhananya, jika Anda menjadi korban kecelakaan akibat kesalahan orang lain, Anda berhak mendapat santunan.

Kasus yang paling umum adalah pejalan kaki yang sedang menyeberang atau berjalan di trotoar, lalu tertabrak oleh kendaraan bermotor.

Dalam skenario ini, pejalan kaki tersebut adalah pihak yang dirugikan (pihak ketiga) dan negara hadir melalui Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan.

Jadi, jika kerabat atau keluarga mengalami hal ini, segera urus laporannya karena hak santunan tersedia.

kecelakaan Xpander hantam empat mobil
kecelakaan Xpander hantam empat mobil

2. Penumpang Sah Angkutan Umum

baca juga

Sering bepergian menggunakan bus antar kota, kereta api, atau pesawat terbang? Kabar baiknya, tiket yang Anda beli biasanya sudah mencakup iuran wajib Jasa Raharja.

Ini berarti, jika angkutan umum yang Anda tumpangi mengalami kecelakaan—baik itu tabrakan, tergelincir, atau insiden lainnya—seluruh penumpang yang memiliki tiket resmi berhak mendapatkan santunan pengobatan atau santunan kematian bagi ahli waris.

Kuncinya ada pada status "angkutan umum resmi". Pastikan Anda selalu menggunakan moda transportasi yang legal agar perlindungan asuransi ini aktif.

3. Kecelakaan Lintas Moda (Darat, Laut, Udara)

Cakupan Jasa Raharja tidak sesempit hanya di jalan aspal saja. Perlindungan ini bersifat menyeluruh mencakup seluruh wilayah hukum Indonesia.

Baik itu kecelakaan kapal laut di perairan nusantara, insiden pesawat udara, hingga kecelakaan kereta api, semuanya masuk dalam radar perlindungan Jasa Raharja.

Bahkan, perjalanan untuk tujuan khusus seperti angkutan haji atau perjalanan ibadah lainnya juga tetap terlindungi, selama moda transportasi yang digunakan terdaftar dan beroperasi secara sah.

Mengetahui hak Anda adalah langkah awal mitigasi bencana finansial pasca-kecelakaan. Jika insiden yang dialami masuk dalam salah satu dari tiga kategori di atas, segera hubungi pihak kepolisian untuk pembuatan laporan, karena itu adalah syarat utama pencairan klaim Jasa Raharja. Tetap hati-hati di jalan!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengapa Jetour T2 Langsung Terbakar Hebat usai Dihantam BMW di Jagorawi?

Mengapa Jetour T2 Langsung Terbakar Hebat usai Dihantam BMW di Jagorawi?

Otomotif | Jum'at, 06 Februari 2026 | 11:18 WIB

Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso

Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 13:47 WIB

Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi

Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 12:15 WIB

Terkini

Kenapa Sepatu Lari On Cloud Punya Sol Berongga? Alasannya Bukan Sekadar Estetika

Kenapa Sepatu Lari On Cloud Punya Sol Berongga? Alasannya Bukan Sekadar Estetika

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 11:41 WIB

Airlangga Dorong Simpanan Koperasi Dijamin LPS, UU Bakal Diamendemen

Airlangga Dorong Simpanan Koperasi Dijamin LPS, UU Bakal Diamendemen

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:38 WIB

Mahasiswi Keperawatan Tewas Misterius di Belakang Kamar Mandi, Badan Bonyok-bonyok

Mahasiswi Keperawatan Tewas Misterius di Belakang Kamar Mandi, Badan Bonyok-bonyok

News | Kamis, 24 September 2026 | 11:38 WIB

4 Resep Menu Sarapan Praktis, Mudah Dibuat Gak Pake Lama

4 Resep Menu Sarapan Praktis, Mudah Dibuat Gak Pake Lama

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 11:37 WIB

Nvidia Siapkan Rp80,5 Triliun Beli Lahan di Batam, Buru Bisnis Data Center AI

Nvidia Siapkan Rp80,5 Triliun Beli Lahan di Batam, Buru Bisnis Data Center AI

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:37 WIB

Review You Will Die in 6 Hours: Saat Kematian Mengajarkan Kita Cara Menjalani Hidup

Review You Will Die in 6 Hours: Saat Kematian Mengajarkan Kita Cara Menjalani Hidup

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 11:35 WIB

276 Korban MBG Dirawat, Pemkab Batang Minta SPPG Bertanggung Jawab

276 Korban MBG Dirawat, Pemkab Batang Minta SPPG Bertanggung Jawab

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 11:34 WIB

Tiga Produk Khas Dataran Tinggi Dieng Masuk Pelindungan Indikasi Geografis di Indonesia

Tiga Produk Khas Dataran Tinggi Dieng Masuk Pelindungan Indikasi Geografis di Indonesia

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:31 WIB

Nikmati Ekstra 27.000 GarudaMiles, Benefit Eksklusif bagi Nasabah BRI Prioritas

Nikmati Ekstra 27.000 GarudaMiles, Benefit Eksklusif bagi Nasabah BRI Prioritas

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 11:31 WIB

Cuaca Panas Sebaiknya AC Pakai Mode Apa? Ini Tips agar Tidak Boros Listrik

Cuaca Panas Sebaiknya AC Pakai Mode Apa? Ini Tips agar Tidak Boros Listrik

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 11:31 WIB

×