Imbas Kasus Mario Dandy, 7 Instansi Ini Berlomba Keluarkan Edaran Larangan Hedonisme

Suara Denpasar

Senin, 13 Maret 2023 | 09:45 WIB
Imbas Kasus Mario Dandy, 7 Instansi Ini Berlomba Keluarkan Edaran Larangan Hedonisme
Imbas Kasus Mario Dandy, 7 Instansi Ini Berlomba Keluarkan Edaran Larangan Hedonisme (twitter)

Suara Denpasar - Gaya hidup keluarga pejabat viral belakangan ini karena ulah Mario Dandy, anak pejabat pajak yang jadi tersangka kasus penganiayaan. Tidak berhenti disitu, banyak pejabat lain yang juga kena imbasnya, karena pamer kekayaan di media sosial.

Gaya hidup mewah pejabat ini juga disorot oleh Sri Mulyani dan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Bahkan, Jokowi meminta agar tidak pamer kekayaan hingga dipajang di media sosial.

Oleh karena itu, ada beberapa instansi yang berlomba menerbitkan surat edaran agar pegawainya tidak memamerkan hartanya dan bersikap hedonism. Dilansir dari Suara.com, ada tujuh instansi yang mengeluarkan surat edaran tersebut.

Penasaran, instansi apakah itu? simak penjelasannya.

1. Kemenhub

Dilansir dari Suara.com, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) jadi instansi pertama yang mengeluarkan surat edaran terkait hedonisme. Surat ini terbit tanggal 1 Maret 2023 dan menyebut tiga poin, yaitu:

I. Berkomitmen menjadi penyelenggara negara yang bersih dan menjaga integritas serta nama baik instansi.

II. Berperilaku pola hidup sederhana, tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatuhan dan kepantasan.

III. Berperilaku bijak dalam menggunakan media sosial untuk hal yang bersifat positif serta tidak menunjukkan gaya hidup mewah ataupun perilaku yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

2. PLN

Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga mengeluarkan surat edaran tentang larangan hedonisme pada tanggal 2 maret 2023. Hal ini diketahui dari cuitan akun Twitter @PartaiSocmed yang diunggah pada Jumat (10/3/2022).

Ada lima poin peringatan yang tertulis dalam surat tersebut untuk seluruh pegawai PLN agar berkewajiban menjaga citra perusahaan. Pada poin ketiga, tercantum larangan agar mereka tidak menunjukkan harta kekayaan dan gaya hidup mewah di media sosial.

3. PT Pelindo

Masih dari akun yang sama, PT Pelindo juga menelurkan surat edaran serupa yang ditetapkan di Jakarta, 8 Maret 2023. Surat itu terdiri dari enam poin yang tiga diantaranya, berisi sebagai Berikut.

1. Tidak memperlihatkan/menampilkan kemewahan dan/atau sikap/gaya hidup yang berlebihan (glamor) serta memperhatikan prinsip- prinsip kepatutan dan kepantasan,

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta-fakta Sosok APA Alias Anastasia Pretya Amanda Di Kasus Mario Dandy Yang Akhirnya Buka Suara

Fakta-fakta Sosok APA Alias Anastasia Pretya Amanda Di Kasus Mario Dandy Yang Akhirnya Buka Suara

News | Senin, 13 Maret 2023 | 07:42 WIB

Heboh Video Mario Dandy Makan Rawon, Disebut Manja Sampai Gaya Bicara Mirip Alif Cepmek

Heboh Video Mario Dandy Makan Rawon, Disebut Manja Sampai Gaya Bicara Mirip Alif Cepmek

Video | Minggu, 12 Maret 2023 | 21:00 WIB

Rafael Alun Diduga Punya Rumah Kos di Jakarta Barat, Sering Telat Bayar Listrik hingga Dijadikan Tempat Mabuk

Rafael Alun Diduga Punya Rumah Kos di Jakarta Barat, Sering Telat Bayar Listrik hingga Dijadikan Tempat Mabuk

Entertainment | Minggu, 12 Maret 2023 | 20:04 WIB

Terkini

Terungkap Penyebab Tangis Messi, Kondisi Kesehatan Sang Ayah Sedang Tidak Baik

Terungkap Penyebab Tangis Messi, Kondisi Kesehatan Sang Ayah Sedang Tidak Baik

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 00:35 WIB

Portugal Unggul 1-0, Cristiano Ronaldo Resmi Samai Rekor Lionel Messi

Portugal Unggul 1-0, Cristiano Ronaldo Resmi Samai Rekor Lionel Messi

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 00:26 WIB

Resmi! Bernardo Silva Gabung Real Madrid, Rekrutan Anyar Jose Mourinho

Resmi! Bernardo Silva Gabung Real Madrid, Rekrutan Anyar Jose Mourinho

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 00:18 WIB

Ronaldo Mengakui: Saat Dunia Menerima Fakta Messi Adalah GOAT Sesungguhnya

Ronaldo Mengakui: Saat Dunia Menerima Fakta Messi Adalah GOAT Sesungguhnya

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 00:07 WIB

Update Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Maraton Periksa 14 Saksi

Update Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Maraton Periksa 14 Saksi

Jawa Tengah | Rabu, 17 Juni 2026 | 23:55 WIB

Ronaldo hingga Vitinha Starter! Ini Susunan Pemain Portugal vs Kongo

Ronaldo hingga Vitinha Starter! Ini Susunan Pemain Portugal vs Kongo

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 23:49 WIB

Link Live Streaming Timnas Inggris vs Kroasia: Ujian Perdana Thomas Tuchel

Link Live Streaming Timnas Inggris vs Kroasia: Ujian Perdana Thomas Tuchel

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 23:24 WIB

Mia Khalifa Kritik Kebijakan Visa AS Setelah Ibu Kiper Tanjung Verde Kesulitan Hadiri Piala Dunia

Mia Khalifa Kritik Kebijakan Visa AS Setelah Ibu Kiper Tanjung Verde Kesulitan Hadiri Piala Dunia

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 23:13 WIB

Gila! Fans Timnas Inggris 'Sapu Bersih' 5.000 Bir di Texas, Polisi Tutup Paksa Pub

Gila! Fans Timnas Inggris 'Sapu Bersih' 5.000 Bir di Texas, Polisi Tutup Paksa Pub

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 23:01 WIB

Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan

Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan

Jabar | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:54 WIB