Suara Denpasar - Beredar kabar Jokowi usir Surya Paloh gara-gara ucapan kotornya, momen pengusiran itu kabarnya disaksikan para menteri istana.
Kabar tersebut diunggah dan disebarkan oleh channel YouTube SEPUTAR ISTANA, dilansir Suara Denpasar pada Selasa, (14/3/2023).
Video itu diunggah dengan judul 'GEMPAR!! DISAKSIKAN PARA MENTERI ISTANA, JOKOWI USIR SURYA PALOH GARA-GARA UCAPAN KOTORNYA'.
Kemudian pada bagian gambar utama video juga tertulis 'BREAKING NEWS, DISAKSIKAN BANYAK ORANG! JOKOWI USIR SURYA PALOH GARA-GARA UCAPAN KOTORNYA'.
video itu diunggah channel YouTube tersebut 4 jam lalu hari ini, tepatnya pada Selasa (14/3/2023), baru saja diunggah, video itu sudah ditonton 3,9 ribu kali.
Video itu diunggah dengan durasi 8 menit 5 detik. Berikut ini link video tersebut:
https://youtu.be/0tfM2sHSRJY
Lantas apakah kabar tersebut fakta? Tim Suara Denpasar melakukan penelusuran terkait video tersebut untuk mendapatkan fakta sesungguhnya.
CEK FAKTA
Setelah ditelusuri, video dengan durasi 8 menit 5 detik itu menayangkan potongan video pernyataan Surya Paloh dan Presiden Jokowi tentang hukum dan penegakkan hukum di Indonesia.
"Ada Mahkamah Agung, ada Mahkamah Konstitusi, yang berperan sebagai payung-payung di atas, yang menjaga posisi peran dari keadilan," ujar Surya Paloh dalam video itu.
"Untuk itu saya ingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu," ujar Jokowi dalam video tersebut.
Kemudian, sang narator menjelaskan sebuah dugaan bahwa Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh menyindir penegakkan hukum di era Presiden Jokowi.
"Ketua Umun Partai Nasdem, Surya Paloh diduga menyindir penegakkan hukum di era Jokowi, dia juga menyebut bahwa pemimpin tengah lupa diri," ujar sang narator dalam video tersebut.
Setelah ditelusuri, pernyataan itu disampaikan Surya Paloh dalam acara SILATNAS Badan Advokasi Hukum DPP Partai Nasdem di Nasdem Tower pada Jum'at (10/3/2023), video pidato itu diunggah oleh channel YouTube Kompas.com pada Minggu (12/3/2023), dengan judul 'Respons Surya Paloh atas Persoalan Hukum di Indonesia'.
Pernyataan Surya Paloh itu disampaikan dalam pidatonya, konteks dari pernyataannya adalah tentang peran Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) dan persoalan hukum di Indonesia.