Pimpinan DPR Sepakat RUU PPRT dan Perppu Ciptaker Bakal Dibahas di Masa Sidang Sekarang

Ria Rizki Nirmala Sari, Rakha Arlyanto

Selasa, 14 Maret 2023 | 11:57 WIB
Pimpinan DPR Sepakat RUU PPRT dan Perppu Ciptaker Bakal Dibahas di Masa Sidang Sekarang
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (14/3/2023). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya bukan sedang menunda-nunda untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) pada masa sidang sebelumnya.

Dasco mengatakan pimpinan DPR sebelumnya sudah sepakat untuk membahas lebih lanjut RUU tersebut pada masa sidang 2022-2023.

"Mungkin ada missunderstanding kemarin, bahwa dalam masa sidang kemarin itu bukan kita sepakat menunda, tapi sepakat dibahas di masa persidangan yang sekarang," ujar Dasco di kompleks Parlemen, Selasa (14/3/2023).

"Jadi kita tegaskan, bukan mau menunda tapi kita sepakat membahas dimasa sidang yang akan datang," imbuhnya.

Kemudian, Dasco menyebut siang nanti para pimpinan DPR beserta Badan Musyawarah (Bamus) DPR akan menggelar rapat bersama terkait pembahasan Pemerintah Undang-Undang (Peppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker).

"Sehingga bahwa pada siang hari ini nanti ada Rapim dan Bamus kita akan mengagendakan baik Undang-Undang PPRT maupun Perppu Ciptaker untuk dibahas di rapat pimpinan dan Bamus," ujar Dasco.

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani angkat bicara soal belum disahkannya RUU PPRT.

Menurutnya, pengesahan ditunda atas keputusan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI.

Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Dok: DPR)
Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Puan Maharani mengklaim, jika keputusan menunda RUU PPRT itu merupakan hasil kesepakatan bersama pimpinan DPR.

baca juga

"Surat Badan Legislasi (Baleg) tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) DPR tanggal 21 Agustus 2021,” kata Puan kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Menurut dia, keputusan untuk menunda itu dilakukan secara bersama lewat Rapat Badan Musyawarah atau Bamus

"Keputusan Rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman,” tuturnya.

Atas dasar itu, kata Puan, RUU PPRT belum dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Mengingat RUU PPRT belum dibahas dalam Rapat Bamus

"Oleh karenanya RUU PPRT belum diagendakan dalam Rapat Bamus untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna untuk menyetujui RUU tersebut sebagai RUU Usul Inisiatif DPR," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilapisi Kawat Berduri, Gerbang DPR Terancam akan Digeruduk Demonstran Gebrak

Dilapisi Kawat Berduri, Gerbang DPR Terancam akan Digeruduk Demonstran Gebrak

Cianjur | Selasa, 14 Maret 2023 | 11:48 WIB

CEK FAKTA: Detik-Detik Mobil Puan Maharani Dihadang Massa Demonstran

CEK FAKTA: Detik-Detik Mobil Puan Maharani Dihadang Massa Demonstran

Cianjur | Selasa, 14 Maret 2023 | 11:30 WIB

Bakal Digeruduk saat Sidang Paripurna, Gerbang DPR Diilapisi Kawat Berduri Jelang Demo GEBRAK Hari Ini

Bakal Digeruduk saat Sidang Paripurna, Gerbang DPR Diilapisi Kawat Berduri Jelang Demo GEBRAK Hari Ini

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 11:07 WIB

Di Sidang IPU, BKSAP Ajak Anggota Parlemen Dukung Draf Emergency Item Qatar

Di Sidang IPU, BKSAP Ajak Anggota Parlemen Dukung Draf Emergency Item Qatar

DPR | Selasa, 14 Maret 2023 | 10:12 WIB

DPR: Upaya Kesetaraan Gender Perlu Diimbangi Peningkatan Kapasitas, Kapabilitas, dan Kualitas Perempuan

DPR: Upaya Kesetaraan Gender Perlu Diimbangi Peningkatan Kapasitas, Kapabilitas, dan Kualitas Perempuan

DPR | Selasa, 14 Maret 2023 | 10:08 WIB

Terkini

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

×