Tiga Calo KTP Ditetapkan sebagai Tersangka: Kasus WNA Suriah dan Ukraina Kantongi KTP Denpasar

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 15 Maret 2023 | 11:36 WIB
Tiga Calo KTP Ditetapkan sebagai Tersangka: Kasus WNA Suriah dan Ukraina Kantongi KTP Denpasar
Potret penghubung alias calo, Nur Karsinawati Marsudiono (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Tiga calo yang membantu pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Denpasar kepada warga negara asing (WNA) Suriah dan Ukraina akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. 

Selain membuatkan KTP, ketiganya juga membantu WNA itu membuat akta kelahiran dengan nama berbeda layaknya warga lokal.

Tiga warga Bali itu berinisial IWS,  IKS, dan NKM, salah satunya diduga adalah staf Kecamatan Denpasar Utara. 

“Perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembuatan dokumen kependudukan bagi Warga Negara Asing atas nama MNZ (WNA SURIAH) dan KR (WNA UKRAINA) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri DenpasarbNomor: PRINT-01/N.1.10/Fd. 1/03/2023 tanggal 06 Maret 2023. Dimana Tim Penyidik KejaksaannNegeri Denpasar telah menemukan bukti permulaan guna dapat menentukan tersangkanya," papar Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Suyanatha, Rabu 15 Maret 2023.

Untuk diketahui bersama, bahwa pertama kali ditemukan adanya Warga Negara Asing yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Indonesia yakni pada saat Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Provinsi Bali di GWA Residence Jalan Pulau Galang Gang Ratnasari III No. 5, Pemogan, Denpasar Selatan pada tanggal 15 Februari 2023.

Merasa ada yang janggalndari penemuan di lapangan, Kejaksaan Negeri Denpasar melalui Bidang Intelijen, berdasarkannsurat perintah tugas tanggal 16 Februari 2023 langsung melaksanakan Pengumpulan Data dan Bahan Keterangan berkaitan dengan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalamnpenerbitan dokumen Akta Kelahiran, KTP WNI dan Kartu Keluarga.

Adapun modus operandinya yang dilakukan yakni: Bahwa baik Warga Negara Asing Suriah berinisial MNZ maupun Warga Negara AsingbUkraina berinisial KR diketahui berkeinginan membuat KTP agar dapat membeli tanah,bproperti, dan membuka Rekening.

"Melalui NKM, para WNA diperkenalkan dengan PNP, IKS dan IWS yang dapat membantu untuk membuat Dokumen Kependudukan (KTP, KK dan Akta Lahir). 

Dalam prosesnya, PNP, IKS dan IWS membantu para WNA dalam mengisi seluruh formulir persyaratan pembuatan KTP dan KK, hingga mengupload data tersebut ke aplikasi TARING Dukcapil Kota Denpasar," tersangnya.

Bahwa WNA MNZ pada tanggal 19 September 2022 telah menerima KTP, KK dan Akta Lahir atas nama Agung Nizar Santoso. 

Sementara WNA KR telah menerima KTP, KK dan Akta Lahir atas nama Alexandre Nur Rudi sekitar akhir Bulan November 2022.

WNA MNZ untuk mengurus KK, KTP dan Akta Kelahiran atas nama AGUNG NIZAR SANTOSO telah mengeluarkan uang total sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah). 

Sementara WNA KR dalam mengurus KK, KTP dan Akta Kelahiran atasbnama ALEXANDRE NUR HADI telah mengeluarkan uang total sebesar Rp 31.000.000. "Total tersangka ada lima termasuk dua WNA," tutupnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MAKI Apresiasi Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Unud

MAKI Apresiasi Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Unud

| Selasa, 14 Februari 2023 | 12:39 WIB

Pendapat Ahli Perkuat Kasus Dugaan Penyelewengan SPI Unud

Pendapat Ahli Perkuat Kasus Dugaan Penyelewengan SPI Unud

| Jum'at, 20 Januari 2023 | 12:20 WIB

Kapuspenkum: Kejagung Pasti Supervisi, Jika Kasus SPI Unud Berlarut-larut

Kapuspenkum: Kejagung Pasti Supervisi, Jika Kasus SPI Unud Berlarut-larut

| Rabu, 11 Januari 2023 | 08:21 WIB

Terkini

Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!

Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:25 WIB

Gagal Kendali di Kecepatan Tinggi: Drama Kecelakaan Truk Air Mineral di Jalur Cimaragas

Gagal Kendali di Kecepatan Tinggi: Drama Kecelakaan Truk Air Mineral di Jalur Cimaragas

Jabar | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:22 WIB

Pengamat UGM Nilai Keputusan Tahan Harga BBM Tepat, Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Global

Pengamat UGM Nilai Keputusan Tahan Harga BBM Tepat, Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Global

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:21 WIB

Setara Laptop Entry Level: Harga PS5 Bekas di Maret 2026 Berapaan?

Setara Laptop Entry Level: Harga PS5 Bekas di Maret 2026 Berapaan?

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:20 WIB

4 Ide Gaya OOTD Dress ala Joy Red Velvet, Tampil Manis di Semua Kesempatan!

4 Ide Gaya OOTD Dress ala Joy Red Velvet, Tampil Manis di Semua Kesempatan!

Your Say | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:20 WIB

Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi

Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:16 WIB

Gema Takbir Terakhir di Balik Dinding Kontrakan di Baros: Nestapa Akhir Hayat Rully Ahmadsyah

Gema Takbir Terakhir di Balik Dinding Kontrakan di Baros: Nestapa Akhir Hayat Rully Ahmadsyah

Jabar | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:14 WIB

Pramono Akui Laporan JAKI Banyak Mandek, Kasus Zebra Cross Tebet Disorot

Pramono Akui Laporan JAKI Banyak Mandek, Kasus Zebra Cross Tebet Disorot

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:13 WIB

Biaya Editing hingga Mic Rp0, Fakta di Balik Kasus Videografer Amsal Sitepu

Biaya Editing hingga Mic Rp0, Fakta di Balik Kasus Videografer Amsal Sitepu

Your Say | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:12 WIB

Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta

Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:08 WIB