Tiga Calo KTP Ditetapkan sebagai Tersangka: Kasus WNA Suriah dan Ukraina Kantongi KTP Denpasar

Suara Denpasar

Rabu, 15 Maret 2023 | 11:36 WIB
Tiga Calo KTP Ditetapkan sebagai Tersangka: Kasus WNA Suriah dan Ukraina Kantongi KTP Denpasar
Potret penghubung alias calo, Nur Karsinawati Marsudiono (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Tiga calo yang membantu pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Denpasar kepada warga negara asing (WNA) Suriah dan Ukraina akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. 

Selain membuatkan KTP, ketiganya juga membantu WNA itu membuat akta kelahiran dengan nama berbeda layaknya warga lokal.

Tiga warga Bali itu berinisial IWS,  IKS, dan NKM, salah satunya diduga adalah staf Kecamatan Denpasar Utara. 

“Perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembuatan dokumen kependudukan bagi Warga Negara Asing atas nama MNZ (WNA SURIAH) dan KR (WNA UKRAINA) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri DenpasarbNomor: PRINT-01/N.1.10/Fd. 1/03/2023 tanggal 06 Maret 2023. Dimana Tim Penyidik KejaksaannNegeri Denpasar telah menemukan bukti permulaan guna dapat menentukan tersangkanya," papar Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Suyanatha, Rabu 15 Maret 2023.

Untuk diketahui bersama, bahwa pertama kali ditemukan adanya Warga Negara Asing yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Indonesia yakni pada saat Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Provinsi Bali di GWA Residence Jalan Pulau Galang Gang Ratnasari III No. 5, Pemogan, Denpasar Selatan pada tanggal 15 Februari 2023.

Merasa ada yang janggalndari penemuan di lapangan, Kejaksaan Negeri Denpasar melalui Bidang Intelijen, berdasarkannsurat perintah tugas tanggal 16 Februari 2023 langsung melaksanakan Pengumpulan Data dan Bahan Keterangan berkaitan dengan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalamnpenerbitan dokumen Akta Kelahiran, KTP WNI dan Kartu Keluarga.

Adapun modus operandinya yang dilakukan yakni: Bahwa baik Warga Negara Asing Suriah berinisial MNZ maupun Warga Negara AsingbUkraina berinisial KR diketahui berkeinginan membuat KTP agar dapat membeli tanah,bproperti, dan membuka Rekening.

"Melalui NKM, para WNA diperkenalkan dengan PNP, IKS dan IWS yang dapat membantu untuk membuat Dokumen Kependudukan (KTP, KK dan Akta Lahir). 

Dalam prosesnya, PNP, IKS dan IWS membantu para WNA dalam mengisi seluruh formulir persyaratan pembuatan KTP dan KK, hingga mengupload data tersebut ke aplikasi TARING Dukcapil Kota Denpasar," tersangnya.

baca juga

Bahwa WNA MNZ pada tanggal 19 September 2022 telah menerima KTP, KK dan Akta Lahir atas nama Agung Nizar Santoso. 

Sementara WNA KR telah menerima KTP, KK dan Akta Lahir atas nama Alexandre Nur Rudi sekitar akhir Bulan November 2022.

WNA MNZ untuk mengurus KK, KTP dan Akta Kelahiran atas nama AGUNG NIZAR SANTOSO telah mengeluarkan uang total sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah). 

Sementara WNA KR dalam mengurus KK, KTP dan Akta Kelahiran atasbnama ALEXANDRE NUR HADI telah mengeluarkan uang total sebesar Rp 31.000.000. "Total tersangka ada lima termasuk dua WNA," tutupnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MAKI Apresiasi Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Unud

MAKI Apresiasi Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Unud

Denpasar | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:39 WIB

Pendapat Ahli Perkuat Kasus Dugaan Penyelewengan SPI Unud

Pendapat Ahli Perkuat Kasus Dugaan Penyelewengan SPI Unud

Denpasar | Jum'at, 20 Januari 2023 | 12:20 WIB

Kapuspenkum: Kejagung Pasti Supervisi, Jika Kasus SPI Unud Berlarut-larut

Kapuspenkum: Kejagung Pasti Supervisi, Jika Kasus SPI Unud Berlarut-larut

Denpasar | Rabu, 11 Januari 2023 | 08:21 WIB

Terkini

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tips Lari bagi Pemula yang Ingin Kuat Maraton Tanpa Beban

Tips Lari bagi Pemula yang Ingin Kuat Maraton Tanpa Beban

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:16 WIB

Berkat Martinelli, Brasil Singkirkan Jepang dan Lolos ke Babak 16 Besar

Berkat Martinelli, Brasil Singkirkan Jepang dan Lolos ke Babak 16 Besar

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:16 WIB

Daftar Pemain dengan Assist Terbanyak Piala Dunia 2026, Ada Olise dan Isak

Daftar Pemain dengan Assist Terbanyak Piala Dunia 2026, Ada Olise dan Isak

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:15 WIB

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:14 WIB

Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris

Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris

Entertainment | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:13 WIB

Gempar Kabar Napi Pekanbaru Disiksa di Lapas dan Diperas Puluhan Juta

Gempar Kabar Napi Pekanbaru Disiksa di Lapas dan Diperas Puluhan Juta

Riau | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:11 WIB

ICW Soroti Business Judgment Rule Danantara: Jadi Solusi atau Masalah Baru?

ICW Soroti Business Judgment Rule Danantara: Jadi Solusi atau Masalah Baru?

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:10 WIB

5 Cara Menyambungkan HP ke TV Tanpa Kabel, Nonton Makin Seru

5 Cara Menyambungkan HP ke TV Tanpa Kabel, Nonton Makin Seru

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:10 WIB

Krisis Biokultural Mengancam Indonesia: Saat Bahasa dan Ritual Penjaga Alam Mulai Punah

Krisis Biokultural Mengancam Indonesia: Saat Bahasa dan Ritual Penjaga Alam Mulai Punah

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:08 WIB

×