Salah Administrasi dan Tidak Fatal! Unud Minta Jaksa Bisa Tuntut Bebas: Terkait Dugaan Korupsi SPI Unud

Suara Denpasar

Kamis, 16 Maret 2023 | 19:37 WIB
Salah Administrasi dan Tidak Fatal! Unud Minta Jaksa Bisa Tuntut Bebas: Terkait Dugaan Korupsi SPI Unud
Ketua tim kuasa hukum Universitas Udayana Dr. Nyoman Sukandia (Suara Denpasar ( Rovin Bou))

Suara Denpasar - Pasca empat pejabat, termasuk Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Pihak Unud pun berharap kasus ini bisa diselesaikan tanpa proses yang panjang di peradilan.

Sebab, dari penelitian yang dilakukan oleh pihak Unud bersama lima lembaga auditor termasuk Asisten III Kemenpolhukam. Diketahui, kesalahan yang dilakukan hanya sebatas kesalahan administrasi dan tidak fatal.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Hukum Rektorat Universitas Udayana Bali Dr. I Nyoman Sukandia. Dalam pemaparannya kepada awak media, Kamis 16 Maret 2023.

Dia menjelaskan beberapa hal sehingga jaksa penyidik Kejati Bali menetapkan empat orang ini sebagai tersangka.

"Tiga (pejabat Unud menjadi) tersangka pungutan tanpa dasar. Di mana kira-kira letak kesalahan teman tadi sebagai tersangka," paparnya.

Dari penelusuran yang dilakukan akhirnya diketahui bahwa yang menjadi landasan jaksa adalah pengertian mahasiswa.

Di mana, jaksa penyidik Kejati Bali menyatakan bahwa pungutan dilakukan terhadap calon mahasiswa. Sedangkan persepsi Unud, mahasiswa adalah mereka yang dinyatakan lulus dan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa.

"Yang lulus (tes) agar melakukan salah satunya adalah pembayaran SPI. Kalau memilih nol, ya tidak membayar. Baru mendapat nomor induk. Di sini kami salahz barang kali ini masih bisa diperbaiki. Tidak ada kesalahan fatal dalam administratif," paparnya.

Begitu juga soal akun pendaftaran yang bisa diakses sebelum keluarnya SK Rektor pada 25 Juni 2020. Hal ini sebatas informasi dan bukan juga kesalahan fatal.

baca juga

Lainnya adalah soal kerugian negara yang masih simpang siur. Di mana pihak Unud hanya mengakui soal kesalahan pungutan tidak berdasar Rp 3,8 miliar.

"Kami teliti bersama Deputi Tiga Menkopolhukam," terangnya. Hasilnya? Ditemukan angka Rp 1,8 miliar. Dana itu adalah kelebihan membayar mahasiswa saat menyetor SPI karena kesalahan pada aplikasi. Dia mencontohkan, jika mahasiswa mengisi SPI awal Rp 8 juta, tapi saat di aplikasi tidak bisa di klik.

Namun, hanya bisa diklik Rp 10 juta. Artinya ada kelebihan membayar Rp 2 juta. Nah, kelebihan ini sendiri sudah dicatat oleh BPK dalam pos pendapatan Negara bukan pajak dan siap dikembalikan kapan saja. "Dcek dan ricek kesalahan yang pertama adalah tahun lalu di kopi (dalam aplikasi) lupa di delete," dalilnya.

Begitu juga soal tudingan yang dialamatkan ke Rektor Unud. Jelas dia, semuanya tidak ada yang masuk ke kantor pribadi. Tapi, langsung ke kas negara karena pembayaran SPI ke rekening Negera.

"Maaf, jaksa pun selalu mencari-cari apa yang namanya itu kesalahan. Saya maklum memang didik untuk mencari kesalahan. Tapi asas keadilan, jaksa juga berwenang untuk menuntut bebas," terangnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BREAKING NEWS: Mahasiswa Unud Bisa Minta Kembali Dana SPI yang Sudah Dibayarkan

BREAKING NEWS: Mahasiswa Unud Bisa Minta Kembali Dana SPI yang Sudah Dibayarkan

Denpasar | Kamis, 16 Maret 2023 | 15:00 WIB

Data Valid, Dua WNA Ber-KTP Denpasar Punya Hak Suara pada Pemilu 2024, Begini Tanggapan KPU

Data Valid, Dua WNA Ber-KTP Denpasar Punya Hak Suara pada Pemilu 2024, Begini Tanggapan KPU

Denpasar | Kamis, 16 Maret 2023 | 10:06 WIB

Rektor Unud Jadi Tersangka, HMI Singaraja: Rumah Belajar Telah Dikotori

Rektor Unud Jadi Tersangka, HMI Singaraja: Rumah Belajar Telah Dikotori

Denpasar | Kamis, 16 Maret 2023 | 09:49 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×