Terkait Dugaan Korupsi Dana SPI, Unud: Bukan Kesalahan Fatal, Kami Akan Lakukan Praperadilan

Suara Denpasar

Kamis, 16 Maret 2023 | 17:40 WIB
Terkait Dugaan Korupsi Dana SPI, Unud: Bukan Kesalahan Fatal, Kami Akan Lakukan Praperadilan
(Ketua tim kuasa hukum Universitas Udayana Dr. Nyoman Sukandia. Foto: Rovin Bou)

Suara Denpasar - Universitas Udayana (Unud) sedang tersandung kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) calon mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2022.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah menetapkan 4 pejabat struktural menjadi tersangka dugaan korupsi dana SPI termasuk di dalamnya Rektor Unud Prof. Dr. Nyoman Gde Antara

Menurut kuasa hukum Universitas Udayana Dr. Nyoman Sukandia, bahwa kasus yang sedang disangkakan pada pihaknya tersebut hanyalah kesalahan pemahaman dalam penerapan dana SPI di Unud.

Sebab dalam regulasi, dana SPI hanya bisa diterapkan apabila seorang sudah resmi berstatus mahasiswa. Sementara yang terjadi di Unud adalah dana SPI sudah terapkan saat masih menjadi calon mahasiswa. 

"Lalu apanya yang salah, ternyata yang dianggap salah adalah bahwa pungutan dilakukan terhadap calon mahasiswa," kata Nyoman Sukandia saat konferensi pers di Gedung Rektorat Kampus Bukit Jimbaran, Badung, Bali, Kamis (16/3/2923).

"Sedangkan bagi sistem di dalam Universitas Udayana, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pengertiannya adalah terhadap mahasiswa yang lulus disertai dengan pengumuman agar yang bersangkutan melakukan pendaftaran diri dengan melengkapi beberapa syarat salah satunya adalah dengan melakukan pembayaran SPI."

"Nah di sinilah oleh penyidik Kejati Bali melihat kami salah seharusnya setelah mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) baru dipungut," lanjutnya menjelaskan.

Untuk itu, menurut Nyoman Sukandia hal tersebut merupakan sebuah kesalahan yang bisa diperbaiki, bukan kelasahan fatal yang harus berakhir dengan hukum pidana.

"Ya barangkali itu masih bisa diperbaiki artinya tidak ada kesalahan fatal tetapi sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya. 

baca juga

Untuk itu, Nyoman Sukandia mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan lakukan praperadilan. Tujuannya adalah untuk membuktikan bahwa apa yang telah disangkakan Kejati Bali terhadap Unud bukan merupakan sebuah kesalahan fatal.

"Paling tidak satu hari ini kita akan ancang-ancang, itukan perlu proses," tutupnya. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BREAKING NEWS: Mahasiswa Unud Bisa Minta Kembali Dana SPI yang Sudah Dibayarkan

BREAKING NEWS: Mahasiswa Unud Bisa Minta Kembali Dana SPI yang Sudah Dibayarkan

Denpasar | Kamis, 16 Maret 2023 | 15:00 WIB

Bertaji atau Malah Letoy? Narendra Jatna, Kajati Bali yang Baru Akan Diuji dari Kasus SPI Unud

Bertaji atau Malah Letoy? Narendra Jatna, Kajati Bali yang Baru Akan Diuji dari Kasus SPI Unud

Denpasar | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:45 WIB

Rektor Unud Jadi Tersangka, HMI Singaraja: Rumah Belajar Telah Dikotori

Rektor Unud Jadi Tersangka, HMI Singaraja: Rumah Belajar Telah Dikotori

Denpasar | Kamis, 16 Maret 2023 | 09:49 WIB

Rektor Tersangka Dana SPI, BEM Udayana: Kalau Terbukti, Kami Minta untuk Dimiskinkan

Rektor Tersangka Dana SPI, BEM Udayana: Kalau Terbukti, Kami Minta untuk Dimiskinkan

Denpasar | Rabu, 15 Maret 2023 | 17:59 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×