Suara Denpasar-Lina Mukherjee akhirnya dilaporkan ke polisi. Hal itu merupakan buntut dari aksinya membuat konten makan daging babi. Padahal Lina Mukherjee sendiri dikenal sebagai sosok beragama muslim.
Sosok yang melaporkan nya ke polisi merupakan seorang ustaz bernama M. Syarif Hidayat. Lina Mukherjee dilaporkan atas dugaan pensitaan agama.
Laporan dibuat ke SPKT Polda Sumatera Selatan. telah membuat konten dengan mencampur adukan antara SARA dan Aqidah," kata Ustaz M. Syarif Hidayat dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023), dilansir dari Suara.com.
Menurut Ustaz M. Syarif, konten makan daging babi yang dilakukan Lina Mukherjee sudah membuat resah. Apalagi hal itu dipublish di sejumlah akun media sosial miliknya.
Sebelumnya Influencer Lina Mukherjee dikecam netizen. Hal itu karena dirinya membuat konten makan kriuk atau bagian dari olahan kulit babi. Konten video itu diunggahnya di akun media sosial, terutama di fanpage Facebooknya @Lina Mukherjee.
"Gais hari kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga. Karena aku penasaran banget yang namanya kriuk babi ya. Jadi, hari ini rukun iman udah aku langgar," ungkapnya dalam video dengan link sebagai berikut; https://fb.watch/jec1cR7bH5/?mibextid=NnVzG8
Lina Mukherjee juga mengaku bahwa dirinya tak hanya sekali pernah makan daging babi. Total, wanita Yang lahir di Jakarta pada 10 Mei 1990 itu sudah tiga kali.
"Tapi kok makan kriuk babi aku merinding ya. Kemarin makan dagingnya biasa aja. Totalnya tiga kali ya. Pertama di Srilanka. Waktu itu aku gak sengaja makan. Waktu itu aku gak bisa bahasa Inggris pork gitu kan. Waktu itu usiaku masih 24 tahun," tambahnya.
"Terus yang kedua kemarin ada acara di tempat non, ya non. Terus yang ketiga ini aku dengan kesadaran diri ya. Cuman pengen rasain kayak apa sih rasanya kriuk babi," ujarnya.
Baca Juga: Mengenal Tokyo, Mantan Streamer 18 Plus Yang Kerap Digoda Sugar Daddy dan Pria Kalangan Artis