Suara Denpasar - Baru-baru ini beredar narasi mengejutkan tentang Fujianti Utami Putri alias Fuji.
Pasalnya, dia disebut-sebut terancam kehilangan harta benda dan hak asuh keponakannya, Gala Sky Andriansyah.
Informasi itu disebarkan oleh kanal YouTube Daily News dalam video berjudul "Fuji Terancam Kehilangan Harta Dan Hak Asuh Gala Saat Bukti Ini Terungkap."
Thumbnail dalam video tersebut memperlihatkan potret Fuji yang sedang menangis, Gala, El Rumi, Haji Faisal hingga Maia Estianty.
Di dalamnya juga terdapat keterangan yang berbunyi, "Masyaallah! Rahasia Fuji yang Selama Ini Tertutupi Terbongkar! Tangis Fuji di Pundak El Rumi Artis Jalur Duka Gak Ada Prestasi. Bukti Ini Membuat Fuji Terancam Kehilangan Semua."
Dengan headline sedemikian rupa, video ini berhasil ditonton lebih dari 30 ribu kali sejak diunggah pada Selasa (14/3/2023).
Lantas, benarkah klaim dalam video berdurasi 4 menit 21 detik tersebut?
CEK FAKTA
Pada awalnya, narator berbicara tentang kedekatan Fuji dan Gala sejak Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah, meninggal dalam kecelakaan tunggal.
Baca Juga: Sempat Galau Dipanggil Ikut Timnas Filipina, Daisuke Sato Akhirnya Fix Bela Persib Bandung?
"Apa jadinya jika Gala harus kehilangan keluarga Haji Faisal, terlebih Fuji, di mana Fuji saat ini sudah menjadi sosok mama untuk Gala, sebagai pengganti Vanessa di hatinya," ujar narator dalam video tersebut.
Narator kemudian berbicara soal ketenaran Fuji usai Vanessa dan Bibi meninggal, bahkan menyinggung soal julukannya sebagai "artis jalur duka".
Pada saat yang sama, narator juga mengungkap ketulusan Fuji saat mengasuh keponakan semata wayangnya tersebut.
Sayangnya, hingga video berakhir narator sama sekali tidak menyinggung soal bukti yang bisa membuat Fuji kehilangan harta benda dan hak asuhnya atas Gala.
Sang pengunggah juga tidak menyertakan bukti yang valid untuk mendukung klaimnya tersebut.
Setelah dilakukan penelusuran, klaim di YouTube Daily News di atas adalah salah. Pasalnya, hingga saat ini hak asuh dan perwalian Gala Sky masih dipegang oleh Haji Faisal.