Jusuf Hamka Ternyata Pernah Soroti Masa Jabatan Presiden Indonesia: Dua Periode Tidak Cukup

Suara Denpasar

Senin, 27 Maret 2023 | 16:45 WIB
Jusuf Hamka Ternyata Pernah Soroti Masa Jabatan Presiden Indonesia: Dua Periode Tidak Cukup
Potret Jusuf Hamka saat berada di acara bincang-bincang bersama Helmy Yahya (YouTube: Helmy Yahya Bicara)

Suara Denpasar – Bos jalan tol Jusuf Hamka ternyata pernah menyoroti perihal masa jabatan presiden Indonesia. 

Menurut Jusuf Hamka, untuk membangun sebuah peradaban negara sebesar Indonesia. Seorang presiden yang diberikan waktu 10 tahun atau dua periode belum dikatakan cukup. 

Pengakuan pria yang dijuluki Babah Alun itu disampaikan lewat sebuah unggahan video di kanal YouTube Ham Deded. 

Dalam video singkat itu, Babah Alun terlihat berbincang santai dengan seorang pria perihal urusan negara dan masa jabatan presiden Indonesia. 

“Yang om harapkan dari pemerintah itu kayak gimana sih om? Bukannya, om sekarang juga kan di dalam pemerintahan, ya?” kata pria tersebut membuka diskusi. 

Mendengar pertanyaan itu, Jusuf Hamka yang pernah menjadi politisi Partai Golkar dan turut menjabat sebagai staf khusus di Kementerian Sosial itu membeberkan beberapa kekurangan pemerintahan Indonesia saat ini. 

“Menurut saya ada beberapa hal yang memang belum sempurna. Kalau buat saya sih, kalau untuk memimpin negeri yang besar seperti ini, dua periode gak cukup,” jawab Jusuf Hamka. 

Sebenarnya ia mendukung terkait perpanjangan periode masa jabatan presiden di Indonesia. Hanya saja dengan catatan telah disetujui oleh konstitusi. 

“Namun demikian, kalau mau lebih dari 3 periode atau 4 periode, konstitusinya diubah dulu dan harus tetep ikut pemilihan. Gak boleh langsung autometicaly exstanded gitu,” tuturnya. 

baca juga

Meski begitu, dia membeberkan prioritas utama pemerintah saat ini harus mampu menyelesaikan persoalan keadilan dan perbedaan. Karena kedua hal itu masih sering menimbulkan terjadinya konflik di masyarakat. 

“Sekarang ekonomi sudah mulai bergeliat baik. Mungkin kita harus bicara masalah keadilan dan kebhinekaan,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, nama Jusuf Hamka belakangan ini mulai populer dibicarakan di media sosial. 

Bukan hanya karena kisah mualafnya, tetapi juga berkat kedermawanan dan kesederhanaan hidup meski ia merupakan pemilik saham terbesar di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). 

Meski penghasilannya dari satu ruas tol bisa mencapai Rp6 miliar per hari, namun Jusuf Hamka tak pernah malu membeli barang bekas di pasar loak, makan di warung nasi hingga potong rambut di pinggir jalan. (Rizal/*) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jarang Diketahui! Ternyata Inilah Amanah Buya Hamka ke  Jusuf Hamka

Jarang Diketahui! Ternyata Inilah Amanah Buya Hamka ke Jusuf Hamka

Denpasar | Senin, 27 Maret 2023 | 14:45 WIB

Dikenal Tajir, Jusuf Hamka Akui Pernah Tak Tertib Bayar Pajak selama 35 Tahun, 'Saya ngaku dosa'

Dikenal Tajir, Jusuf Hamka Akui Pernah Tak Tertib Bayar Pajak selama 35 Tahun, 'Saya ngaku dosa'

Denpasar | Senin, 27 Maret 2023 | 14:00 WIB

Kelam Banget! Sang Konglomerat Jusuf Hamka Nyaris Tewas Samping Masjid Istiqlal, Beruntung Dibantu Tukang Semir, Begini Kisahnya..

Kelam Banget! Sang Konglomerat Jusuf Hamka Nyaris Tewas Samping Masjid Istiqlal, Beruntung Dibantu Tukang Semir, Begini Kisahnya..

Denpasar | Senin, 27 Maret 2023 | 10:29 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×