Heboh! PT DEB Akui Surat Luhut Tolak Terminal LNG

Suara Denpasar Suara.Com
Selasa, 28 Maret 2023 | 14:20 WIB
Heboh! PT DEB Akui Surat Luhut Tolak Terminal LNG
Heboh! PT DEB Akui Surat Luhut Tolak Terminal LNG (Kolase Suara Denpasar)

Suara Denpasar - PT. Dewata Energi Bersih mengakui adanya surat penolakan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan terkait pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove Sanur Denpasar.

"Itu adalah surat Luhut kepada Siti Nurbaya, surat dari Menko Marves ke Kementrian Lingkungan Hidup yang meminta untuk tidak merekomendasikan," ungkap Humas PT. Dewata Energi Bersih Ida Bagus Purbanegara kepada denpasar.suara.com, Selasa (28/3/2023).

PT. Dewata Energi Bersih adalah perusahaan swasta yang dipercayakan Pemerintah Provinsi Bali untuk mengelolah proyek terminal LNG di Sanur Denpasar.  

Dengan adanya penolakan dari Luhut tersebut, Ida Bagus Purbanegara mengatakan pihaknya tidak berkuasa, mereka menunggu keputusan dari Gubernur Bali dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Sebab menurut Purbanegara, mereka mendapat izin dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terutama dari Koster sebagai Gubernur Bali yang telah mempercayakan mereka.

"Kami menunggu saja sebelum ada kepastian dari Gubernur Bali dan sebelum ada keputusan kepastian dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," sambungnya.

Untuk diketahui, surat penolakan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia tersebut nomor B-1212/MENKO/PE.01.00/III/2023 kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc. Surat itu dikirimkan Luhut pada tanggal 16 Maret 2023 lalu. 

Poin dari surat tersebut adalah Luhut memerintahkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc., agar tidak merekomendasikan pembangunan Terminal LNG dan jaringan pipa bersih oleh PT. Dewata Energi Bersih.

Terkait hal itu Purbanegara mengatakan semua keputusan ada di tangan Ibu Siti Nurbaya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memberikan mereka izin tersebut. 

Baca Juga: Gubernur Bali Kena Skakmat! Luhut Pandjaitan Tolak Terminal LNG di Mangrove Sidakarya Denpasar

"Belum tahu apakah arahan dari Menko Marves itu akan dilaksanakan oleh Ibu Menteri, kami gak tahu," tandasnya. (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI