Heboh! PT DEB Akui Surat Luhut Tolak Terminal LNG

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 28 Maret 2023 | 14:20 WIB
Heboh! PT DEB Akui Surat Luhut Tolak Terminal LNG
Heboh! PT DEB Akui Surat Luhut Tolak Terminal LNG (Kolase Suara Denpasar)

Suara Denpasar - PT. Dewata Energi Bersih mengakui adanya surat penolakan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan terkait pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove Sanur Denpasar.

"Itu adalah surat Luhut kepada Siti Nurbaya, surat dari Menko Marves ke Kementrian Lingkungan Hidup yang meminta untuk tidak merekomendasikan," ungkap Humas PT. Dewata Energi Bersih Ida Bagus Purbanegara kepada denpasar.suara.com, Selasa (28/3/2023).

PT. Dewata Energi Bersih adalah perusahaan swasta yang dipercayakan Pemerintah Provinsi Bali untuk mengelolah proyek terminal LNG di Sanur Denpasar.  

Dengan adanya penolakan dari Luhut tersebut, Ida Bagus Purbanegara mengatakan pihaknya tidak berkuasa, mereka menunggu keputusan dari Gubernur Bali dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Sebab menurut Purbanegara, mereka mendapat izin dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terutama dari Koster sebagai Gubernur Bali yang telah mempercayakan mereka.

"Kami menunggu saja sebelum ada kepastian dari Gubernur Bali dan sebelum ada keputusan kepastian dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," sambungnya.

Untuk diketahui, surat penolakan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia tersebut nomor B-1212/MENKO/PE.01.00/III/2023 kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc. Surat itu dikirimkan Luhut pada tanggal 16 Maret 2023 lalu. 

Poin dari surat tersebut adalah Luhut memerintahkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc., agar tidak merekomendasikan pembangunan Terminal LNG dan jaringan pipa bersih oleh PT. Dewata Energi Bersih.

Terkait hal itu Purbanegara mengatakan semua keputusan ada di tangan Ibu Siti Nurbaya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memberikan mereka izin tersebut. 

"Belum tahu apakah arahan dari Menko Marves itu akan dilaksanakan oleh Ibu Menteri, kami gak tahu," tandasnya. (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terminal LNG Denpasar Ditolak Luhut, PT DEB Sembunyi di Ketiak Koster: 'Tunggu Arahan Gubernur'

Terminal LNG Denpasar Ditolak Luhut, PT DEB Sembunyi di Ketiak Koster: 'Tunggu Arahan Gubernur'

| Selasa, 28 Maret 2023 | 12:27 WIB

Luhut Tolak Proyek Terminal LNG di Mangrove Bali, Begini Kata Anak Buah Koster

Luhut Tolak Proyek Terminal LNG di Mangrove Bali, Begini Kata Anak Buah Koster

| Senin, 27 Maret 2023 | 21:30 WIB

Terkini

Rekomendasi Topik Obrolan Seru Buat Kumpul Keluarga Agar Tidak Kaku Saat Lebaran 2026

Rekomendasi Topik Obrolan Seru Buat Kumpul Keluarga Agar Tidak Kaku Saat Lebaran 2026

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:47 WIB

Pemerintah Kaji Rencana Perluasan Rusun Subsidi Jadi 45 Meter Persegi

Pemerintah Kaji Rencana Perluasan Rusun Subsidi Jadi 45 Meter Persegi

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:39 WIB

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:39 WIB

Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat

Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat

Kaltim | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:38 WIB

Melanie Subono Desak Polisi Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Melanie Subono Desak Polisi Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:38 WIB

Ingin Mudik Lebaran 2026 Tanpa Drama Macet? Manfaatkan Aplikasi Travoy Ini

Ingin Mudik Lebaran 2026 Tanpa Drama Macet? Manfaatkan Aplikasi Travoy Ini

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:36 WIB

Rahasia Meredam Pikiran Berisik: Ganti Scrolling dengan Ritual 15 Menit Ini

Rahasia Meredam Pikiran Berisik: Ganti Scrolling dengan Ritual 15 Menit Ini

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:35 WIB

Pemudik Kendaraan Listrik Diprediksi Melonjak 60 Persen, PLN Siapkan Ribuan SPKLU

Pemudik Kendaraan Listrik Diprediksi Melonjak 60 Persen, PLN Siapkan Ribuan SPKLU

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:32 WIB

Punya Harta Rp7,3 Miliar, Isi Garasi Gus Alex Eks Staf Menag Yaqut Ternyata Sederhana Sekali

Punya Harta Rp7,3 Miliar, Isi Garasi Gus Alex Eks Staf Menag Yaqut Ternyata Sederhana Sekali

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:30 WIB

Lebaran Tanpa Opor Ayam? Ini Alasan Hidangan Ini Jadi Jantung Silaturahmi Lebaran

Lebaran Tanpa Opor Ayam? Ini Alasan Hidangan Ini Jadi Jantung Silaturahmi Lebaran

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:28 WIB