Heboh! PT DEB Akui Surat Luhut Tolak Terminal LNG

Suara Denpasar

Selasa, 28 Maret 2023 | 14:20 WIB
Heboh! PT DEB Akui Surat Luhut Tolak Terminal LNG
Heboh! PT DEB Akui Surat Luhut Tolak Terminal LNG (Kolase Suara Denpasar)

Suara Denpasar - PT. Dewata Energi Bersih mengakui adanya surat penolakan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan terkait pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove Sanur Denpasar.

"Itu adalah surat Luhut kepada Siti Nurbaya, surat dari Menko Marves ke Kementrian Lingkungan Hidup yang meminta untuk tidak merekomendasikan," ungkap Humas PT. Dewata Energi Bersih Ida Bagus Purbanegara kepada denpasar.suara.com, Selasa (28/3/2023).

PT. Dewata Energi Bersih adalah perusahaan swasta yang dipercayakan Pemerintah Provinsi Bali untuk mengelolah proyek terminal LNG di Sanur Denpasar.  

Dengan adanya penolakan dari Luhut tersebut, Ida Bagus Purbanegara mengatakan pihaknya tidak berkuasa, mereka menunggu keputusan dari Gubernur Bali dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Sebab menurut Purbanegara, mereka mendapat izin dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terutama dari Koster sebagai Gubernur Bali yang telah mempercayakan mereka.

"Kami menunggu saja sebelum ada kepastian dari Gubernur Bali dan sebelum ada keputusan kepastian dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," sambungnya.

Untuk diketahui, surat penolakan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia tersebut nomor B-1212/MENKO/PE.01.00/III/2023 kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc. Surat itu dikirimkan Luhut pada tanggal 16 Maret 2023 lalu. 

Poin dari surat tersebut adalah Luhut memerintahkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc., agar tidak merekomendasikan pembangunan Terminal LNG dan jaringan pipa bersih oleh PT. Dewata Energi Bersih.

Terkait hal itu Purbanegara mengatakan semua keputusan ada di tangan Ibu Siti Nurbaya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memberikan mereka izin tersebut. 

baca juga

"Belum tahu apakah arahan dari Menko Marves itu akan dilaksanakan oleh Ibu Menteri, kami gak tahu," tandasnya. (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terminal LNG Denpasar Ditolak Luhut, PT DEB Sembunyi di Ketiak Koster: 'Tunggu Arahan Gubernur'

Terminal LNG Denpasar Ditolak Luhut, PT DEB Sembunyi di Ketiak Koster: 'Tunggu Arahan Gubernur'

Denpasar | Selasa, 28 Maret 2023 | 12:27 WIB

Luhut Tolak Proyek Terminal LNG di Mangrove Bali, Begini Kata Anak Buah Koster

Luhut Tolak Proyek Terminal LNG di Mangrove Bali, Begini Kata Anak Buah Koster

Denpasar | Senin, 27 Maret 2023 | 21:30 WIB

Terkini

Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU

Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan

Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan

Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi

Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup

Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:00 WIB

3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan

3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50

Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50 WIB

GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai

GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:35 WIB

4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!

4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:30 WIB

×