denpasar

PREDIKSI! Nasib Prof. Raka Sudewi Tak Jauh Beda dengan Prof. Antara dalam Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 29 Maret 2023 | 11:19 WIB
PREDIKSI! Nasib Prof. Raka Sudewi Tak Jauh Beda dengan Prof. Antara dalam Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud
Mantan Prof. Raka Sudewi dan aktivis 97 Made "Ariel" Suardana (Kolase Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud) terus ditindaklanjuti jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Selain menetapkan empat orang tersangka, salah satunya adalah Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Unud Jalur Mandiri.

Kabar terbaru adalah keluarnya pencekalan atas nama saksi Prof. Dr.dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) yang diperiksa terkait statusnya sebagai Rektor Universitas Udayana periode 2017-2021.

Sontak, masuknya nama Prof. Raka Sudewi dalam status cekal diduga sebagai langkah penyidik sebelum menaikkan status yang bersangkutan.

Dugaan itu menurut pengamat hukum dan aktivis 97 Made "Ariel" Suardana ada benarnya.

"Peluang penambahan tersangka masih terbuka lebar karena peran mantan rektor (Prof. Raka Sudewi) ini cukup signifikan dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Ariel.

"Dengan dicekalnya mantan rektor ini mengisyaratkan bahwa mantan rektor ini punya andil besar atas terjadinya masalah dalam oungutan berbentuk Sumbangan Pengembangan Institusi ( SPI )," terangnya soal analogi pencekalan oleh kejaksaan.

Apalagi, penyidik Kejati Bali tambah bersemangat untuk membongkar kasus yang menjadi perhatian luas publik Pulau Dewata.

Selain untuk memperbaiki institusi pendidikan, juga penyidik menjawab opini liar yang memojokkan kinerja mereka yang dilayangkan politisi.

Baca Juga: Untuk Kali Kedua, Mantan Rektor Prof. Raka Sudewi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi SPI Unud

"Saya pikir nasibnya akan sama dengan Prof. Antara karena secara perannya ada dalam kasus SPI. Penyidik Kejaksaan baru dianggap sempurna kalau semuanya yang terlibat digiring ke pengadilan untuk membuktikan perbuatan mereka. Nah, disitulah baru dianggap prestasi," tukasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI