Memanas! Kuasa Hukum Once Mekel Sebut Ahmad Dhani Tak Paham UU Hak Cipta

Suara Denpasar | Suara.com

Sabtu, 01 April 2023 | 18:45 WIB
Memanas! Kuasa Hukum Once Mekel Sebut Ahmad Dhani Tak Paham UU Hak Cipta
Memanas! Kuasa Hukum Once Mekel Sebut Ahmad Dhani Tak Paham UU Hak Cipta (Antara)

Suara Denpasar – Perseteruan antara dua musisi Indonesia, Ahmad Dhani dengan Once Mekel kian meruncing. Bahkan kuasa hukum Once Mekel, Panji Prasetyo menyebut Ahmad Dhani tak paham dengan UU Hak Cipta.

Dilansir dari Antara, perseteruan dua musisi ini bermula dari Ahmad Dhani mengultimatum Once Mekel untuk tidak menyanyikan lagu-lagu Dewa19. Larangan tersebut dilontarkan Ahmad Dhani dalam sebuah pernyataan dengan disertai ancaman pidana dalam pasal 113 UU Hak Cipta.

Dalam pasal tersebut memuat, pidana tiga hingga empat tahun dan pidana denda sebesar Rp500 juta hingga Rp1 Miliar.

Panji menjelaskan, ketentuan tersebut berlaku untuk para penyanyi atau pengguna lagu yang dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 9 UU Hak Cipta, mengenai kewajiban meminta izin dari pencipta untuk pemanfaatan ekonomi.

Sementara dalam pasal 10 peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu atau musik, Once sebagai pelaku pertunjukan (performer), hanya mempunyai kewajiban untuk membayarkan royalty atas performing rights kepada Lembaga managemen kolektif negara (LMKN).

“Jika performer telah mendapat lisensi dari dari pihak penyelenggara atau EO dan telah membayarkan royalty ke LMKN, ya performer tidak dapat disebut melanggar terhadap Pasal 9 UU Hak Cipta,” jelas Panji seperti dilansir dari Antara, Sabtu (1/4/2023). (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kecewa dengan Ahmad Dhani soal Royalti, Once Mekel Sakit Hati Anaknya Ikut Terseret, 'Saya Terus Terang...'

Kecewa dengan Ahmad Dhani soal Royalti, Once Mekel Sakit Hati Anaknya Ikut Terseret, 'Saya Terus Terang...'

| Sabtu, 01 April 2023 | 13:30 WIB

Ahmad Dhani Layangkan Somasi, Once Mekel Buka Pintu Diskusi, 'Ditampilkan di Media'

Ahmad Dhani Layangkan Somasi, Once Mekel Buka Pintu Diskusi, 'Ditampilkan di Media'

| Sabtu, 01 April 2023 | 11:00 WIB

Buntut Panjang Polemik Ahmad Dhani dan Once Mekel, Kuasa Hukum Saling Serang

Buntut Panjang Polemik Ahmad Dhani dan Once Mekel, Kuasa Hukum Saling Serang

| Sabtu, 01 April 2023 | 09:30 WIB

Polemik Ahmad Dhani dan Once Mekel Makin Melebar, Anji Angkat Bicara

Polemik Ahmad Dhani dan Once Mekel Makin Melebar, Anji Angkat Bicara

| Sabtu, 01 April 2023 | 07:00 WIB

Terkini

Padahal Gelontorkan Ratusan Juta Rupiah, THR Dewi Perssik untuk Tetangga Dinilai Terlalu Sedikit

Padahal Gelontorkan Ratusan Juta Rupiah, THR Dewi Perssik untuk Tetangga Dinilai Terlalu Sedikit

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:15 WIB

Pimpin Klasemen, Umuh Muchtar Ingatkan Persib Bandung Jangan Jumawa

Pimpin Klasemen, Umuh Muchtar Ingatkan Persib Bandung Jangan Jumawa

Bola | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:12 WIB

Daftar Bengkel Siaga Arus Balik Lebaran 2026 Jalur Pantura & Tol Trans Jawa

Daftar Bengkel Siaga Arus Balik Lebaran 2026 Jalur Pantura & Tol Trans Jawa

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:10 WIB

Panduan Lengkap: Dari Keringkan Sampai Jadi Bubuk, Cara Mengolah Bunga Telang di Rumah

Panduan Lengkap: Dari Keringkan Sampai Jadi Bubuk, Cara Mengolah Bunga Telang di Rumah

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:04 WIB

Menyambung Titik-Titik Wisata: Pentingnya Integrasi Transportasi Udara dan Industri

Menyambung Titik-Titik Wisata: Pentingnya Integrasi Transportasi Udara dan Industri

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:01 WIB

4 Cara Menyimpan Sisa Opor dan Rendang agar Tidak Basi Sampai Besok

4 Cara Menyimpan Sisa Opor dan Rendang agar Tidak Basi Sampai Besok

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:55 WIB

Lebaran Asyik di Jakarta: Keliling Dunia dalam Satu Kawasan, Tanpa Macet-macetan Keluar Kota

Lebaran Asyik di Jakarta: Keliling Dunia dalam Satu Kawasan, Tanpa Macet-macetan Keluar Kota

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:54 WIB

Dari Merak hingga Ketapang, Mudik Kini Didukung Fasilitas Perjalanan yang Lebih Praktis

Dari Merak hingga Ketapang, Mudik Kini Didukung Fasilitas Perjalanan yang Lebih Praktis

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:51 WIB

Cucu Mpok Nori Dibunuh Orang Iran, Karena Menolak Rujuk?

Cucu Mpok Nori Dibunuh Orang Iran, Karena Menolak Rujuk?

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:43 WIB

7 Mobil Bekas Murah Mesin di Bawah 1500cc: Perawatan Mudah, Masa Pakai Lama, Nggak Gampang Gasruk

7 Mobil Bekas Murah Mesin di Bawah 1500cc: Perawatan Mudah, Masa Pakai Lama, Nggak Gampang Gasruk

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:42 WIB