Polemik Ahmad Dhani dan Once Mekel Makin Melebar, Anji Angkat Bicara

Suara Denpasar

Sabtu, 01 April 2023 | 07:00 WIB
Polemik Ahmad Dhani dan Once Mekel Makin Melebar, Anji Angkat Bicara
Polemik Ahmad Dhani dan Once Mekel Makin Melebar, Anji Angkat Bicara (YouTube dunia MANJI)

Suara Denpasar – Polemik yang terjadi antara kedua musisi ternama tanah air ini, masih terus berseliweran di media sosial. Ahmad Dhani dan Once Mekel. Keduanya pernah bersama-sama dalam satu grup Dewa 19. Namun, belakang ini  dikabarkan kalau Ahmad Dhani telah membuat pernyataan tegas agar Once Mekel tidak menyanyikan lagi lagu-lagu Dewa 19.

Dilansir dari kanal YouTube dunia MANJI, di mana Anji sebagai hostnya yang juga seorang musisi, memberitakan bahwa terjadi kisruh antara Ahmad Dhani dan Once Mekel. Kisruh keduanya terjadi diawali dengan pelarangan Ahmad Dhani terhadap Once Mekel untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 dalam konser manapun.

Anji menyampaikan kalau setelah lebaran nanti, Dewa 19 akan melakukan tour sebanyak 2 kali dalam seminggu. Sehingga dikhawatirkan Once Mekel akan mengganggu performance Dewa 19, yang mana Once Mekel tak tergabung di dalamnya.

Lebih detil, Anji menjelaskan polemik yang terjadi antara Ahmad Dhani dan Once Mekel ini, sudah dapat dikategorikan seperti Self Licensing. Yang berarti bisa menentukan sendiri harganya dengan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) seperti WAMI, KCI dan lainnya. Kemudian aturan terkait musik khususnya Performing Rights itu tarifnya 2% dari seluruh biaya produksi.

Di dalam Undang-undang pun sudah dibahas pada Pasal 23 ayat 5 tentang Undang-undang Hak Cipta yang berbunyi, “Setiap Orang dapat melakukan penggunaan secara komersial ciptaan dalam suatu pertunjukan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pencipta dengan membayar imbalan kepada pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif.”

Ini berarti bahwa tidak diperlukan izin secara personal kepada pencipta, tetapi membayar imbalan kepada pencipta melalui LMK yang dipilih. Meski pada pasal di atas tidak disebutkan secara gamblang tentang besaran imbalannya.

Tetapi menurut Anji, ada pasal lain yang menjelaskan seputar hal tersebut sebesar 2%. Dan bagi Anji, imbalan tersebut masih terlalu kecil. Sehingga harus dinaikkan. Karena belum diketahui cukup atau tidaknya 2% imbalan yang diberikan kepada pengarang lagu atau pencipta. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Giliran Once Sentil Ahmad Dhani, Rumah Jessica Iskandar Didatangi Pocong

Giliran Once Sentil Ahmad Dhani, Rumah Jessica Iskandar Didatangi Pocong

Entertainment | Sabtu, 01 April 2023 | 00:05 WIB

Ahmad Dhani Malah Layangkan Somasi saat Once Mau Berdamai

Ahmad Dhani Malah Layangkan Somasi saat Once Mau Berdamai

Video | Jum'at, 31 Maret 2023 | 21:15 WIB

Once Mekel Bisa Dipidana 3 Tahun Penjara Jika Ngotot Nyanyikan Lagu Dewa 19, Kecuali Satu Hits Ini

Once Mekel Bisa Dipidana 3 Tahun Penjara Jika Ngotot Nyanyikan Lagu Dewa 19, Kecuali Satu Hits Ini

Entertainment | Jum'at, 31 Maret 2023 | 20:45 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×