Buntut Panjang Polemik Ahmad Dhani dan Once Mekel, Kuasa Hukum Saling Serang

Suara Denpasar Suara.Com
Sabtu, 01 April 2023 | 09:30 WIB
Buntut Panjang Polemik Ahmad Dhani dan Once Mekel, Kuasa Hukum Saling Serang
Buntut Panjang Polemik Ahmad Dhani dan Once Mekel, Kuasa Hukum Saling ‘Serang’ (YouTube Video Legend)

Suara Denpasar – Somasi terbuka yang diberikan oleh Ahmad Dhani kepada Once Mekel kini menjadi meluas. Pelarangan atas lagu-lagu Dewa 19 secara tegas disampaikan oleh Ahmad Dhani bahwa Once Mekel dilarang menyanyikannya, khusus Dewa 19. Di luar itu, dibolehkan.

Dilansir dari kanal YouTube Cumicumi (31/03/2023), Once Mekel juga telah menanggapi somasi yang diberikan oleh Ahmad Dhani kepadanya. Dia mengatakan, tidak akan menyanyikan lagu Dewa 19 kecuali lagu yang melibatkan dirinya saat menulis lagu tersebut yang berjudul cemburu.

Sementara kuasa hukum Once Mekel, menjelaskan bahwa Ahmad Dhani tentang somasi itu hanyalah ingin mencari sensasi atau sengaja menyerang yang berimpilikasi pada membenturkan antara pencipta lagu sama penyanyi. Menurutnya sikap Ahmad Dhani ini tidak layak dan tidak sehat.

Menanggapi hal tersebut, melalui kanal YouTube Video Legend (01/04/2023), Pengacara Ahmad Dhani pun memberikan penjelasan. Aldwin Rahadian, SH. Pelarangan yang dilakukan oleh Ahmad Dhani terhadap Once Mekel bukan mencari sensasi tetapi memiliki dasar hukum.

“Kenapa kemudian ada himbauan seperti itu, ini konteksnya profesionalisme saja,” ujar Kuasa Hukum Ahmad Dhani.

Lebih lanjut Aldwin Rahadian mengatakan, semua itu sudah diatur dalam Undang-undang Hak Cipta. Khususnya di Pasal 9 dan adanya ancaman pidana itu ada di 113, bahwa jika tanpa izin, tanpa lisensi dari pencipta secara tertulis, ketika seseorang mendapatkan hak ekonomi atas ciptaan orang lain, tentu ada ancaman pidana 3 tahun dan denda Rp 500.000.000.

“Sementara pasal 23 yang mengatur tentang besaran royalty dan juga ada di keputusan Kementerian Hukum dan HAM, itu hanya sampai tahun 2017, artinya sudah kadaluarsa.” Tambahnya.

“Maka, jika ini tidak ada kepastian, dikembalikanlah ke pasal 9 Undang-undang Hak Cipta No. 24. Jadi, apa yang disampaikan oleh mas Dhani harusnya direspons secara baik.” Tegas Aldwin Rahadian selaku kuasa hukum Ahmad Dhani. Dikutip Suara Denpasar, Sabtu (01/04/2023). (*/Dinda)

Baca Juga: Ahmad Dhani Larang Once Nyanyikan Lagu-lagu Dewa 19, Ada Apa?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI