Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Segel Gereja Tak Berijin, Begini Penjelasannya

Suara Denpasar Suara.Com
Senin, 03 April 2023 | 09:13 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Segel Gereja Tak Berijin, Begini Penjelasannya
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Suara Denpasar-Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Segel Gereja Tak Berijin, Begini Penjelasannya.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kini kembali menjadi topik perbincangan setelah menggugat cerai Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta.

Kini keduanya telah resmi bercerai. Namun, nama Anne Ratna Mustika kembali menjadi sorotan setelah aksinya menyegel sebuah bangunan gereja yang terletak di Desa Cigelam, kecamatan Babakancikao, Purwakarta. 

Penyegelan itu dilakukan karena bangunan tersebut tak berijin. Dalam kesempatan  itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam penyegelan itu telah bersikap sangat bijaksana.

Dimana langkah penyegelan bangunan itu juga bisa ditempuh dengan semangat kebersamaan untuk menjaga suasana kondusif di Purwakarta.

Lebih jauh, Anne Ratna Mustika mengungkap, bahwa penyegelan ini hanya bersifat sementara. Setidaknya sampai semua proses perijinan selesai didapatkan. Seperti bukti persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat layak fungsi (SLF).

Dikatakannya bahwa penyalahgunaan bangunan tak berijin untuk tempat ibadah telah melanggar Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 terkait pendirian rumah ibadah atau dengan sebutan SKB 2 Menteri.

"Jadi yang kami segel adalah bangunan tak berizin yang disalahgunakan. Bangunan itu melanggar izin pemerintah daerah dan melanggar Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 ," katanya seperti dikutip dari Antara.


Diungkapnya, penyalahgunaan bangunan tak berijin itu telah berlangsung dua tahun. Akhirnya diputuskan untuk disegel setelah adanya hasil dari Rapat Koordinasi Pemkab Purwakarta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kementerian Agama.

Baca Juga: Heboh!! Wanita Wanita Ngaku Anak Kandung Mama Dedeh, Memilih Mualaf Sejak 2004 Silam

Selain itu ada juga dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Kerjasama Gereja-Gereja (BKSG) Purwakarta dan perwakilan jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI