Made "Ariel" Suardana: Perang Melawan Korupsi, Kejati Bali Harus Tegas

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 05 April 2023 | 10:53 WIB
Made "Ariel" Suardana: Perang Melawan Korupsi, Kejati Bali Harus Tegas
Pengamat hukum dan aktivis 97 Made "Ariel" Suardana (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara tercatat dua kali mangkir dalam pemanggilan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Pertama dalam kapasitasnya sebagai saksi dan kedua sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud).

Melihat perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi SPI Unud tersebut, pengamat hukum dan aktivis 97 Made "Ariel" Suardana ketika ditanya awak media menyatakan, dalam komitmen pemberantasan dan perang terhadap tindak pidana korupsi.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali harus berani dan tegas. Tentu, harus tegak lurus serta sejalan dengan aturan hukum yang berlaku.

"Pemanggilan dua kali oleh Kejaksaan Tinggi Bali tak juga digubris oleh tersangka Rektor Unud, karena itu saya ingatkan Kejaksaan untuk tidak boleh kalah dengan tersangka," katanya.

Tersangka yang tidak kooperatif merupakan salah satu alasan untuk menahan tersangka.

Jadi hukum telah memberikan ruang bagi Kejaksaan untuk segera bertindak.

"Kalau ada yang mati-matian melindungi tersangka korupsi. Maka perlu dipertanyakan integritas dan loyalitasnya bagi penegakan hukum. Saya kira sudah tegas bahwa negara dan pemerintah saat ini sedang perang terhadap korupsi," tegasnya.

Ingat dia, apabila ada pihak-pihak tertentu baik akademisi, penegak hukum dan politisi dengan berbagai dalil ingin melawan penegakan hukum adalah upaya menghalangi - halangi  atau  merintangi penyidikan ( obstruction of justice)  bisa dijerat pidana ( Pasal 221 KUHP )  merupakan salah satu pasal dari Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP) di Indonesia.

"Karena itu posisi kejaksaan jauh lebih unggul dibandingkan dengan tersangka jadi tidak usah gentar. ***

Baca Juga: Jaksa Panggil Ulang Prof. Antara, Kamis 6 April Diperiksa dalam Status Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI