Jaksa Panggil Ulang Prof. Antara, Kamis 6 April Diperiksa dalam Status Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud

Suara Denpasar

Selasa, 04 April 2023 | 14:20 WIB
Jaksa Panggil Ulang Prof. Antara, Kamis 6 April Diperiksa dalam Status Tersangka Dugaan Korupsi SPI Unud
Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU saat keluar dari ruang penyidik Kejati Bali beberapa minggu lalu (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Jaksa kembali melakukan pemanggilan ulang kepada Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng. Prof Antara sendiri akan diperiksa selaku tersangka perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru (maba) seleksi jalur mandiri Unud tahun 2018-2022.

Prihal pemanggilan ulang terhadap tersangka Prof. Antara dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra.

Dikatakannya, surat pemanggilan telah dikirim. "Pemanggilan ulang terhadap tersangka I Nyoman Gde Antara sudah dikirim," katanya, Selasa, 4 April 2023.

Dengan telah dikirimkannya pemanggilan ulang  oleh penyidik, Prof. Antara dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka Kamis ini.

"Untuk pemeriksaan hari Kamis, tanggal 6 April 2023," terang Eka Sabana. 

Sejatinya Prof. Antara menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan SPI Mandiri Unud, Senin, 3 April 2023 di Kejati Bali.

Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan alias mangkir. Ini bukan sekali saja Prof Antara mangkir, saat diperiksa sebagai saksi dia juga tidak hadir. 

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik yang dikomandoi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Kejati Bali Agus Eko Purnomo telah menetapkan Prof Antara sebagai tersangka.

baca juga

Prof Antara ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi saksi, ahli dan surat serta bukti petunjuk. Disimpulkan tersangka Prof Antara berperan dalam dugaan kasus SPI Unud. 

Prof. Antara sendiri menjabat sebagai Rektor Unud Periode 2021-2025 dan pernah menjabat sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru jalur Mandiri tahun 2018 sampai dengan 2020.

Dalam kasus ini Prof Antara disangkakan pasal 2 ayat (1), pasal 3, pasal 12 huruf e jo pasal 18 UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No.20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rektor Unud Prof. Antara Berpeluang Ditahan, Dua Kali Mangkir Panggilan Jaksa

Rektor Unud Prof. Antara Berpeluang Ditahan, Dua Kali Mangkir Panggilan Jaksa

Denpasar | Senin, 03 April 2023 | 15:19 WIB

Transparansi Unud Omong Kosong! Mekanisme Pengembalian Dana Kelebihan Pembayaran SPI Tak Jelas

Transparansi Unud Omong Kosong! Mekanisme Pengembalian Dana Kelebihan Pembayaran SPI Tak Jelas

Denpasar | Senin, 03 April 2023 | 11:06 WIB

Wisuda Terganggu, IMISSU-Integrated Management Information System Of Unud Sering Error

Wisuda Terganggu, IMISSU-Integrated Management Information System Of Unud Sering Error

Denpasar | Senin, 03 April 2023 | 11:02 WIB

Begini Tanggapan BEM Unud Terkait Praperadilan yang Dilayangkan Rektor atas Kejati Bali

Begini Tanggapan BEM Unud Terkait Praperadilan yang Dilayangkan Rektor atas Kejati Bali

Denpasar | Senin, 03 April 2023 | 10:59 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×