Dari Pagi, Prof. Antara Dicecar 86 Pertanyaan dengan Tebal 55 Halaman

Suara Denpasar Suara.Com
Kamis, 06 April 2023 | 19:16 WIB
Dari Pagi, Prof. Antara Dicecar 86 Pertanyaan dengan Tebal 55 Halaman
Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara didampingi beberapa kuasa hukum nya setelah keluar dari ruang penyidikaN (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara menjawab semua pertanyaan yang dilakukan jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam status sebagai tersangka, kusus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Semua dijawab oleh Prof. Antara secara gamblang dan jelas. "Dari pukul 10 pagi ada 86 pertanyaan 55 halaman.

Kami senang penyidik cukup profesional sehingga bisa menyelesaikan semua pertanyaan," papar Gede Pasek Suardika atau akrab dipanggil GPS, selalu kuasa hukum Prof. Antara, Kamis 6 April 2023.

Senada juga diungkapkan oleh Prof. Antara, dengan lancarnya pemeriksaan dirinya. Ia berterimakasih kepada penyidik Kejati Bali dan tim Penasehat Hukum. "Memang hukum yang paling baik menguji kasus yang ditangani," imbuh GPS.

Pada kesempatan itu, GPS kembali menegaskan bahwa dalam pemanggilan kliennya sebagai tersangka bukanlah mangkir. Melainkan sudah bersurat resmi karena kliennya ada kesibukan.

"Kita memberitahukan secara tertulis. Tidak benar kalau mangkir," tandasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai ketua partai itu juga menjelaskan, terkait dugaan korupsi SPI di Unud. Bisa dikatakan, bahwa kliennya dan tersangka lain sangat terbuka.

Bahkan, bisa dikatakan tidak pernah terjadi di Indonesia bahwa tersangka begitu kooperatif. Apa pun dokumen yang dibutukan penyidik Kejati Bali, pihak Unud selalu memenuhi dan menyerahkannya. "Dari dokumen yang kami tidak ada kerugian negara," tegasnya.

Hitung-hitungan Unud malah dari SPI tahun l 2018-2022 sebesar Rp 335 miliar lebih. Untuk pembangunan dan perbaikan fasilitas sudah digunakan Rp 470 miliar lebih. Kekurangan dana SPI itu diambilkan dari dana Unud yang lain.

Jadi, semua dana SPI sudah terserap maksimal dan menggunakan pola DIPA. "Kami bingung juga, biar nanti diuji di praperadilan karena alat bukti harus muncul di sana," tukasnya sembari menyatakan aset Unud juga bertambah dengan SPI ini. Dengan begitu, tidak ada kerugian yang muncul.

Baca Juga: Kemana Dana SPI Mengalir? BEM Unud Sebut Ada Gedung Rusak dan Mahasiswa Belajar Lesehan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI