30 Tahun Berlalu, Komnas HAM Kembali Selidiki Peristiwa 27 Juli 1996

Vania Rossa, Lilis Varwati

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:21 WIB
30 Tahun Berlalu, Komnas HAM Kembali Selidiki Peristiwa 27 Juli 1996
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. (ANTARA)
baca 10 detik
  • Komnas HAM membentuk Tim Ad Hoc untuk menyelidiki kembali kerusuhan 27 Juli 1996 di kantor DPP PDI Jakarta.
  • Penyelidikan proyustisia pelanggaran HAM berat ini dilakukan setelah adanya desakan dan pengaduan dari kelompok korban pada April 2026.
  • Kerusuhan akibat dualisme kepemimpinan PDI tersebut mengakibatkan korban jiwa, luka-luka, serta pembakaran toko-toko.

Suara.com - Tiga dekade berlalu, peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro, Jakarta, kembali masuk ke tahap penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komnas HAM kini membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Proyustisia dugaan Pelanggaran HAM berat atas kejadian 27 Juli 1996 itu atau yang juga dikenal dengan peristiwa kuda tuli.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pembentukan tim tersebut telah diputuskan dalam Sidang Paripurna Komnas HAM pada 5-6 Mei 2026 melalui Keputusan Sidang Paripurna Nomor: 07/PS.00.04/V/2026.

Keputusan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Ketua Komnas HAM Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2026 tentang Tim Penyelidikan Proyustisia Peristiwa 27 Juli 1996.

Peristiwa 27 Juli 1996 merupakan kerusuhan yang terjadi di Gedung Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro dan sekitarnya, akibat adanya upaya pengambilalihan kantor tersebut.

"Peristiwa itu menyebabkan adanya beberapa korban meninggal dunia dan sejumlah orang mengalami luka-luka. Serta kerugian harta benda karena adanya pembakaran toko-toko," papar Anis kepada wartawan, Minggu (30/8/2026).

Peristiwa kerusuhan tersebut dilatarbelakangi oleh dualisme kepemimpinan di Partai Demokrasi Indonesia (PDI) saat itu dimana salah satu pihaknya didukung oleh kekuatan pemerintah saat itu. 

Kini, setelah 30 tahun, Komnas HAM kembali menelusuri peristiwa tersebut melalui mekanisme penyelidikan proyustisia sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Dalam prosesnya, Tim Ad Hoc telah menerbitkan dan menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Proses Penyelidikan (SPDPP) kepada Jaksa Agung.

baca juga

Tim juga telah menyusun rencana kegiatan penyelidikan, mengumpulkan data dan informasi dari berbagai media yang memberitakan peristiwa tersebut pada saat kejadian, serta menerima kelompok-kelompok korban.

Anis memastikan bahwa wewenang penyelidikan  diberikan kepada tim Ad Hoc untuk memeriksa peristiwa yang diduga merupakan pelanggaran HAM berat, menerima laporan atau pengaduan, memanggil korban maupun pihak yang diadukan, serta meminta keterangan dari saksi.

Tim juga dapat meninjau lokasi kejadian, meminta pihak terkait menyerahkan dokumen yang dibutuhkan, hingga mendatangkan ahli dalam rangka penyelidikan.

Sebelumnya disebutkan bahwa keputusan Komnas HAM membuka kembali persoalan 27 Juli 1996 itu didorong oleh kelompok korban. Pada April 2026, Forum Komunikasi Kerukunan Korban Kerusuhan Peristiwa 27 Juli 1996 (FKK 124) menemui Anis Hidayah dan jajaran Komnas HAM untuk meminta penuntasan kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temukan 36 Selongsong Peluru, Komnas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru

Temukan 36 Selongsong Peluru, Komnas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Komnas HAM Usul Pembentukan Badan Khusus Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Usul Pembentukan Badan Khusus Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:04 WIB

Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus

Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus

News | Senin, 27 Juli 2026 | 19:57 WIB

Terkini

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

×