Ricuh Suporter, Ketua Panpel PSIS Semarang Dibanned? Persis Solo Didenda Rp150 Juta

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 17 April 2023 | 10:06 WIB
Ricuh Suporter, Ketua Panpel PSIS Semarang Dibanned? Persis Solo Didenda Rp150 Juta
Ricuh Suporter, Ketua Panpel PSIS Semarang Dibanned? Persis Solo Didenda Rp150 Juta (Ig psisfcofficial)

Suara Denpasar- Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi sejumlah klub Liga 1 akibat kericuhan suporter yang terjadi pada saat pertandingan.

Bahkan, ketua panpel PSIS Semarang mendapat hukuman larangan beraktivitas di kompetisi resmi PSSI pada musim 2023/2024. Tidak hanya itu, Komdis PSSI juga memberikan sanksi denda sebesar Rp20 juta.

Sanksi tersebut diberikan lantaran gagal mengantisipasi terjadinya keributan serta masuknya suporter ke area sentel ban sebelah Utara dan area lapangan pertandingan yang mengakibatkan beberapa penonton terluka.

Begitu pula dengan klub PSIS Semarang juga turut dikenakan sanksi denda Rp75 juta lantaran suporter melakukan pelemparan dan memasuki
area lapangan pertandingan pada laga kontra PSS Sleman.

Sementara Persis Solo berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI pada (14/4/2023) diganjar sanksi dengan total Rp150 juta dalam dua pertandingan.

Dikutip melalui website resmi pssi.org, berikut hasil sidang Komdis PSSI:

1. Sdr. Danur Rispriyanto, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) PSIS Semarang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PSIS Semarang vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 2 April 2023
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi terjadinya keributan serta masuknya
suporter ke area sentel ban sebelah Utara dan area lapangan pertandingan yang
mengakibatkan beberapa penonton terluka
- Hukuman: tidak boleh terlibat beraktivitas di dalam kompetisi resmi PSSI BRI Liga 1
Tahun 2023/2024 dan denda Rp20 juta.

2. Klub PSIS Semarang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PSIS Semarang vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 2 April 2023
- Jenis Pelanggaran: suporter PSIS Semarang melakukan pelemparan dan memasuki
area lapangan pertandingan
- Hukuman: sanksi denda Rp75juta.

3. Klub PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PSIS Semarang vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 2 April 2023
- Jenis Pelanggaran: suporter PSS Sleman melakukan pelemparan dan memasuki
area lapangan pertandingan
- Hukuman: sanksi denda Rp75juta.

4. Klub Persis Solo
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persis Solo
- Tanggal Kejadian: 4 April 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi intimidasi kepada steward dan panitia pelaksana serta
adanya penyalaan kembang api dan perusakan fasilitas stadion yang semuanya
dilakukan oleh suporter Persis Solo
- Hukuman: sanksi denda Rp75 juta.

5. Klub PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PSS Sleman vs Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 7 April 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan kembang api di Tribun Selatan Barat dan
penyalaan flare di Tribun Timur dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh suporter
PSS Sleman
- Hukuman: sanksi denda Rp75 juta.

6. Klub Persis Solo
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persis Solo vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 8 April 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak di Tribun Utara yang
dilakukan oleh suporter Persis Solo
- Hukuman: sanksi denda Rp75 juta.

7. Sdr. Lucas Ramos De Oliveira (Pemain Dewa United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Dewa United FC vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 10 April 2023
- Jenis Pelanggaran: menendang ke arah muka pemain lawan serta mendapatkan
kartu merah langsung
- Hukuman: sanksi denda Rp10 juta. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Memprihatinkan! PSIS Semarang Lepas Pemain Asing di Akhir Liga 1, Begini Kata Yoyok Sukawi

Memprihatinkan! PSIS Semarang Lepas Pemain Asing di Akhir Liga 1, Begini Kata Yoyok Sukawi

| Sabtu, 15 April 2023 | 21:06 WIB

Finish di Bawah Persis, Taisei Marukawa Bertekad Bawa PSIS Semarang Juara Musim Depan

Finish di Bawah Persis, Taisei Marukawa Bertekad Bawa PSIS Semarang Juara Musim Depan

| Kamis, 13 April 2023 | 16:42 WIB

Berbakat! Panser Biru Pertanyakan Nasib Wonderkid PSIS Semarang Ini, Persib Bandung Siap Rebut Lagi?

Berbakat! Panser Biru Pertanyakan Nasib Wonderkid PSIS Semarang Ini, Persib Bandung Siap Rebut Lagi?

| Kamis, 13 April 2023 | 13:20 WIB

Terkini

Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya

Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:11 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik

Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:06 WIB

Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini

Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:00 WIB

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:00 WIB

Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap

Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap

Riau | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:57 WIB

Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?

Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?

Kalbar | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:57 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran

Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:49 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB