Zakat dari THR dan Gaji, Wajibkah Dilakukan? Begini Saran dan Penjelasan dari Buya Yahya

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 20 April 2023 | 08:46 WIB
Zakat dari THR dan Gaji, Wajibkah Dilakukan? Begini Saran dan Penjelasan dari Buya Yahya
Zakat dari THR dan Gaji, Wajibkah Dilakukan? Begini Saran dan Penjelasan dari Buya Yahya (YouTube Al-Bahjah TV)

Suara Denpasar – Pada Segmen ‘Buya Yahya Menjawab’ dalam tayangan Kanal YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (16/4/2023), seorang jamaah tanpa menyebutkan nama dan bertanya kepada Buya Yahya perihal zakat.

Berawal dari sebuah flyer yang diihatnya, terdapat ajakan untuk zakat THR, dengan cara THR ditambah gaji kemudian dikalikan dengan 2,5%. Maka pertanyaan dari jamaah tersebut adalah “Benarkah zakat THR tersebut ada dalam syariat islam?”.

Buya Yahya memberikan jawabannya kepada si penanya dengan cukup tenang, sehingga penjelasnnya mudah dicerna oleh para pendengar yang hadir maupun menyaksikan melalui Al-Bahjah TV Channel.

“Kita itu, di dalam berbuat dzolim kepada orang fakir dengan tidak mengeluarkan zakat. Juga tidak boleh dzolim kepada orang kaya dengan mewajibkan zakat yang tidak wajib,” kata Buya Yahya dengan menghembuskan sedikit nafas.

“Gak boleh, adil. Selagi tidak jangan katakan wajib,” lanjutnya.

Buya Yahya dengan cukup tegas menjelaskan terkait adanya istilah zakat profesi. “Sekarang gaji hanya berapa juta langsung kenakan wajib zakat profesi dan sebagainya.” Kata Buya Yahya mengingatkan para pengurus zakat agar bisa memahami makna zakat yang sebenarnya.

“Namun, kalau pun ada zakat profesi yang harus dilakukan, maka dibuatlah seringan-ringannya,” tambahnya.

Menurut Buya Yahya, untuk cara pengumpulannya, bisa dilakukan dengan mengumpulkan selama satu tahun yang perkiraan sampai dengan satu nisob atau senilai emas kurang lebih 80kg.

“Namun, bukan murni setelah diambil dari biaya operasionalnya yang ada hubungannya dengan kerjaannya,” terang Buya Yahya.

Di akhir video Buya Yahya membagikan ada 3 golongan yang termasuk penjahat di dalam zakat. Pertama, orang yang tidak berhak menerima zakat mengaku-ngaku dia berhak menerima zakat.

Kedua, yang tidak mengerti zakat membagi dengan cara yang salah dan yang ketiga orang wajib zakat tetapi tidak membayar zakat hati-hati.

“Semoga Allah menjaga kita semuanya,” tutur Buya Yahya. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Utama Mana, Berbagi THR atau Bayar Hutang? Begini Jawaban Buya Yahya

Utama Mana, Berbagi THR atau Bayar Hutang? Begini Jawaban Buya Yahya

| Rabu, 19 April 2023 | 21:22 WIB

Tegas! Buya Yahya Kecam Penetapan Nasab Melalui Tes DNA: Tidak Ada di Dalam Islam

Tegas! Buya Yahya Kecam Penetapan Nasab Melalui Tes DNA: Tidak Ada di Dalam Islam

| Selasa, 18 April 2023 | 22:10 WIB

Kapankah Waktu Imsak yang Sebenarnya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Kapankah Waktu Imsak yang Sebenarnya? Begini Penjelasan Buya Yahya

| Minggu, 16 April 2023 | 17:20 WIB

Terkini

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:49 WIB

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39 WIB

7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?

7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?

Jakarta | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:35 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Real Madrid Memanas! Federico Valverde Dilarikan ke RS Usai Baku-hantam dengan Tchouameni

Real Madrid Memanas! Federico Valverde Dilarikan ke RS Usai Baku-hantam dengan Tchouameni

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:31 WIB

Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam

Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam

Surakarta | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:08 WIB

Kompolnas Tak Persoalkan Polisi Buat Konten, Asal Bukan Live Streaming

Kompolnas Tak Persoalkan Polisi Buat Konten, Asal Bukan Live Streaming

Video | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:05 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya

TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB