Zakat dari THR dan Gaji, Wajibkah Dilakukan? Begini Saran dan Penjelasan dari Buya Yahya

Suara Denpasar

Kamis, 20 April 2023 | 08:46 WIB
Zakat dari THR dan Gaji, Wajibkah Dilakukan? Begini Saran dan Penjelasan dari Buya Yahya
Zakat dari THR dan Gaji, Wajibkah Dilakukan? Begini Saran dan Penjelasan dari Buya Yahya (YouTube Al-Bahjah TV)

Suara Denpasar – Pada Segmen ‘Buya Yahya Menjawab’ dalam tayangan Kanal YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (16/4/2023), seorang jamaah tanpa menyebutkan nama dan bertanya kepada Buya Yahya perihal zakat.

Berawal dari sebuah flyer yang diihatnya, terdapat ajakan untuk zakat THR, dengan cara THR ditambah gaji kemudian dikalikan dengan 2,5%. Maka pertanyaan dari jamaah tersebut adalah “Benarkah zakat THR tersebut ada dalam syariat islam?”.

Buya Yahya memberikan jawabannya kepada si penanya dengan cukup tenang, sehingga penjelasnnya mudah dicerna oleh para pendengar yang hadir maupun menyaksikan melalui Al-Bahjah TV Channel.

“Kita itu, di dalam berbuat dzolim kepada orang fakir dengan tidak mengeluarkan zakat. Juga tidak boleh dzolim kepada orang kaya dengan mewajibkan zakat yang tidak wajib,” kata Buya Yahya dengan menghembuskan sedikit nafas.

“Gak boleh, adil. Selagi tidak jangan katakan wajib,” lanjutnya.

Buya Yahya dengan cukup tegas menjelaskan terkait adanya istilah zakat profesi. “Sekarang gaji hanya berapa juta langsung kenakan wajib zakat profesi dan sebagainya.” Kata Buya Yahya mengingatkan para pengurus zakat agar bisa memahami makna zakat yang sebenarnya.

“Namun, kalau pun ada zakat profesi yang harus dilakukan, maka dibuatlah seringan-ringannya,” tambahnya.

Menurut Buya Yahya, untuk cara pengumpulannya, bisa dilakukan dengan mengumpulkan selama satu tahun yang perkiraan sampai dengan satu nisob atau senilai emas kurang lebih 80kg.

“Namun, bukan murni setelah diambil dari biaya operasionalnya yang ada hubungannya dengan kerjaannya,” terang Buya Yahya.

baca juga

Di akhir video Buya Yahya membagikan ada 3 golongan yang termasuk penjahat di dalam zakat. Pertama, orang yang tidak berhak menerima zakat mengaku-ngaku dia berhak menerima zakat.

Kedua, yang tidak mengerti zakat membagi dengan cara yang salah dan yang ketiga orang wajib zakat tetapi tidak membayar zakat hati-hati.

“Semoga Allah menjaga kita semuanya,” tutur Buya Yahya. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Utama Mana, Berbagi THR atau Bayar Hutang? Begini Jawaban Buya Yahya

Utama Mana, Berbagi THR atau Bayar Hutang? Begini Jawaban Buya Yahya

Denpasar | Rabu, 19 April 2023 | 21:22 WIB

Tegas! Buya Yahya Kecam Penetapan Nasab Melalui Tes DNA: Tidak Ada di Dalam Islam

Tegas! Buya Yahya Kecam Penetapan Nasab Melalui Tes DNA: Tidak Ada di Dalam Islam

Denpasar | Selasa, 18 April 2023 | 22:10 WIB

Kapankah Waktu Imsak yang Sebenarnya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Kapankah Waktu Imsak yang Sebenarnya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Denpasar | Minggu, 16 April 2023 | 17:20 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 23:00 WIB

Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:51 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:37 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus

MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?

Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB