Waspada! Kenali 4 Modus Penipuan di ATM yang Sering Kali Terjadi saat Mudik Lebaran, Hari Raya Idul Fitri

Suara Denpasar | Suara.com

Sabtu, 22 April 2023 | 07:00 WIB
Waspada! Kenali 4 Modus Penipuan di ATM yang Sering Kali Terjadi saat Mudik Lebaran, Hari Raya Idul Fitri
Waspada! Kenali 4 Modus Penipuan di ATM yang Sering Kali Terjadi saat Mudik Lebaran, Hari Raya Idul Fitri (Pixabay / Peggy_Marco)

Suara Denpasar - Bagi kalian yang kerap melakukan mudik lebaran, di hari raya Idul Fitri harap untuk berhati-hati lantaran para oknum kejahatan sering kali melakukan aksinya di hari tersebut.

Hal yang cukup sering terjadi adalah modus penipuan di ATM, terutama di ATM rest area, tempat singgah, dan tempat umum lain yang sering dikunjungi pemudik di saat berhenti.

Ada banyak modus kejahatan yang bisa di memanfaatkan melalui mesin ATM. Dikutip dari situs resmi BCA, berikut modus yang dipakai para pelaku kejahatan di mesin ATM yang sering kali terjadi saat momen mudik lebaran, di hari raya Idul Fitri.

1. Memasang alat skimmer

Modus penipuan yang satu ini, sering kali terjadi di berbagai tempat. Sang pelaku penipuan akan menaruh alat tambahan di slot kartu mesin ATM untuk mencuri data korban

Biasanya modus kejahatan ini terkadang sulit terdeteksi oleh pihak berwenang. Pasalnya alat yang dipakai oleh pelaku mirip dengan alat yang terpasang pada mesin ATM. 

Namun begitu modus penipuan tersebut dapat dicegah dengan adanya teknologi kartu chip-based, dengan ini data kartu debit atau kartu kredit kamu lebih aman karena chip yang digunakan sudah mengaplikasikan teknologi enkripsi data.

Sekalipun terdeteksi oleh alat skimming, data yang terekam hanya berupa kode-kode dan simbol abstrak yang tidak bisa diartikan. 

2. Menutup slot uang keluar

Selain memasang alat skimmer, mengganjal slot tempat keluarnya uang di ATM sering kali dipakai oleh pelaku kejahatan.

Di modus penipuan ini, pelaku bisa mengelem slot uang keluar dengan stiker yang menyerupai mulut slot uang keluar, atau menggunakan korek api, tusuk gigi dan lain-lain, supaya tidak bisa mengeluarkan uang. 

Biasanya, hanya satu mesin ATM yang dibuat seperti ini supaya tidak mencurigakan. Namun, pelaku kejahatan biasanya akan menaruh tanda bahwa mesin ATM yang lain telah rusak dan tidak bisa digunakan. Hal ini membuat korban mau tidak mau memakai mesin ATM yang sudah diakali oleh sang pelaku tersebut.

Setelah uang tersangkut dan tidak bisa diambil, pelaku akan berpura-pura membantu korban untuk menyelesaikan masalahnya. Namun, pelaku hanya mengatakan bahwa itu sudah tidak bisa ambil uang. Saat korban pergi, pelaku akan membuka stiker / ganjalan dan mengambil uangnya.

3. Memasang stiker Call Center palsu

Modus kejahatan yang ketiga adalah nomor call center palsu yang ditempel di mesin ATM. Biasanya nomer tersebut menutup nomer call center yang asli, modus ini dilakukan untuk membuat korban menghubunginya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Awas Ketipu! Ibu Ida Dayak Ingatkan Banyak Penipuan, Ini Cara Ikut Pengobatannya

Awas Ketipu! Ibu Ida Dayak Ingatkan Banyak Penipuan, Ini Cara Ikut Pengobatannya

| Selasa, 04 April 2023 | 19:14 WIB

CEK FAKTA: Fuji Resmi Jadi Tersangka, Dipolisikan Gegara Kasus Penipuan?

CEK FAKTA: Fuji Resmi Jadi Tersangka, Dipolisikan Gegara Kasus Penipuan?

| Minggu, 19 Maret 2023 | 20:45 WIB

Usai Beli Rumah Mewah, Fuji Mendadak Dituduh Lakukan Penipuan, Begini Kronologinya

Usai Beli Rumah Mewah, Fuji Mendadak Dituduh Lakukan Penipuan, Begini Kronologinya

| Selasa, 14 Maret 2023 | 12:45 WIB

Terkini

Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri

Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:00 WIB

Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:00 WIB

Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang

Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:45 WIB

Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu

Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:45 WIB

Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung

Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:28 WIB

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:15 WIB

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:00 WIB

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:15 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB