Berkah Idul Fitri, 1116 Narapidana di Bali Dapat Remisi

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 24 April 2023 | 12:45 WIB
Berkah Idul Fitri, 1116 Narapidana di Bali Dapat Remisi
Berkah Idul Fitri, 1116 Narapidana di Bali Dapat Remisi (Dokumen Kanwil Kemenkumham Bali)

Suara Denpasar - Semua rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Bali memberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 kepada 1116 narapidana. Bahkan 13 orang diantaranya langsung bebas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu usai menyerahkan remisi Idul Fitri kepada narapidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Sabtu (22/4/2023).

"Warga binaan kita tahun ini yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1444 Hijriah sebanyak 1116 orang, dan dari angka tersebut, 13 orang di antaranya langsung bebas," terangnya.

Anggiat menjelaskan remisi khusus Idul Fitri 1444 Hijriah diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada buku catatan pelanggaran disiplin narapidana, serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan.

Adapun rincian 1116 Narapidana yang mendapatkan remisi di Bali saat Hari Raya Idul Fitri yakni di Lapas Kerobokan sebanyak 197 orang, Lapas Perempuan Kerobokan sebanyak 78 orang, Lapas Narkotika Bangli sebanyak 475 orang, Lapas Karangasem sebanyak 64 orang, Lapas Tabanan sebanyak 38 orang.

Lapas Singaraja sebanyak 45 orang, LPKA Karangasem sebanyak 7 orang, Rutan Klungkung sebanyak 24 orang, Rutan Bangli sebanyak 105 orang, Rutan Gianyar sebanyak 47 orang, dan Rutan Negara sebanyak 36 orang.

Sementara 13 orang narapidana yang langsung bebas yakni 7 orang narapidana di Lapas Kerobokan, 5 orang narapidana di Lapas Narkotika Bangli, dan 1 orang narapidana di Rutan Bangli. 

Kata Anggiat Remisi yang diperoleh narapidana tersebut merupakan bentuk penghargaan dan sekaligus hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian warga binaan dalam berperilaku dan menerima pembinaan di lapas/rutan.

"Pemberian Remisi Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri menjadi manusia yang lebih baik kedepannya" ujar Anggiat saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM.

Untuk diketahui, pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 3 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Narapidana Boleh Nyaleg di 2024 Asalkan Memenuhi Syarat Ini

Mantan Narapidana Boleh Nyaleg di 2024 Asalkan Memenuhi Syarat Ini

| Kamis, 20 April 2023 | 14:27 WIB

Bagaimana Hak Pilih Narapidana di Pemilu 2024? Begini Penjelasan KPU Bali

Bagaimana Hak Pilih Narapidana di Pemilu 2024? Begini Penjelasan KPU Bali

| Jum'at, 24 Maret 2023 | 13:30 WIB

Narapidana Asal Belanda Tewas di Rutan Gianyar, Diduga Bunuh Diri

Narapidana Asal Belanda Tewas di Rutan Gianyar, Diduga Bunuh Diri

| Senin, 26 Desember 2022 | 21:11 WIB

Terkini

Perlunya Jaga Lisan, Julid Doakan Tetangga Hajatan 7 Hari Malah Berakhir Duka

Perlunya Jaga Lisan, Julid Doakan Tetangga Hajatan 7 Hari Malah Berakhir Duka

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:50 WIB

Kata-kata Erick Thohir Usai John Herdman Raih Kemenangan Perdana

Kata-kata Erick Thohir Usai John Herdman Raih Kemenangan Perdana

Bola | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:40 WIB

Redmi A7 Pro: Smartphone Rp 1 Jutaan dengan Layar 120Hz dan Baterai Jumbo, Layak Jadi Andalan

Redmi A7 Pro: Smartphone Rp 1 Jutaan dengan Layar 120Hz dan Baterai Jumbo, Layak Jadi Andalan

Your Say | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:40 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

FOMO atau Tak Ada Waktu: Mengapa Tetap Liburan Meski Tahu Akan Berdesakan?

FOMO atau Tak Ada Waktu: Mengapa Tetap Liburan Meski Tahu Akan Berdesakan?

Your Say | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:35 WIB

Peran Baru Ole Romeny Bikin Herdman Tersenyum, Taktik Timnas Indonesia Makin Variatif

Peran Baru Ole Romeny Bikin Herdman Tersenyum, Taktik Timnas Indonesia Makin Variatif

Bola | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:35 WIB

Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga

Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:35 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

Hon Nara Uru Hodo Menang Manga Taisho 2026, Angkat Kisah di Toko Buku Bekas

Hon Nara Uru Hodo Menang Manga Taisho 2026, Angkat Kisah di Toko Buku Bekas

Your Say | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:27 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB