Suara Denpasar - Sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Guru Besar pada Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Denpasar, Prof. Dr. dr. Wimpie Pangkahila, SpAnd-K., menjadi salah satu pihak yang paling konsen mendesak aparat terkait dan pemerintah menindak praktek medis ilegal yang dijalankan oleh Warga Negara Asing (WNA).
Kali ini dia menyoroti praktek medis Wellness Club yang promosinya masih banyak di media sosial. Praktek medis ini tentu perlu diawasi dan ditindak. Mengingat, berpotensi merugikan masyarakat selalu pengguna dan nama baik Bali sendiri.
Sebab, pengobatan seperti ini tentu harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang terlatih. Artinya tidak bisa dilakukan sembarangan. Apalagi, dalam promosi mereka dengan menggunakan cairan infus yang dimasukkan ke tubuh pasien.
Tentu harus ada regulasi dan pengawasan yang ketat. Di tambah lagi, sepengetahuan dirinya belum ada dokter asing yang mengajukan izin untuk buka praktek di Bali. Jadi, pengobatan semacam ini dipastikan ilegal. "Saya akan laporkan ke staf Menkopolhukam," tegas Prof. Wimpie.
Pakar andrologi dan seksologi juga mengaku heran dengan lambanya instansi terkait untuk melakukan pengecekan dan penindakan.
Mengingat, untuk alamat dan praktek ilegal tersebut terpampang jelas dalam iklan di media sosial. "Jangan sampai jatuh korban dulu baru bertindak," sentil dia. ***