BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh

Mohammad Fadil Djailani | Rina Anggraeni | Suara.com

Rabu, 04 Februari 2026 | 15:24 WIB
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meningkatkan standar porsi saham publik atau free float dari yang semula 7,5 persen menjadi 15 persen. Foto Antara.
  • BEI naikkan batas free float dari 7,5% ke 15% untuk tingkatkan likuiditas pasar.
  • 267 emiten belum patuh, dengan 49 emiten besar jadi prioritas utama pemenuhan.
  • Deadline 24 bulan diberikan; emiten bandel terancam suspensi hingga delisting.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meningkatkan standar porsi saham publik atau free float dari yang semula 7,5 persen menjadi 15 persen.

Kebijakan ini berdampak pada ratusan perusahaan tercatat yang kini terancam tidak memenuhi ketentuan baru tersebut.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 267 emiten yang belum memenuhi ambang batas 15 persen. Dari jumlah tersebut, 49 di antaranya merupakan emiten dengan kapitalisasi pasar (market cap) besar.

"Kalau kita lihat dari demografi perusahaan tercatat kita yang belum memenuhi, ada sekitar 267 perusahaan. Jika kita zooming lagi, ada 49 di dalamnya yang sudah memberikan kontribusi 90 persen dari total market cap (kelompok tersebut)," ujar Nyoman di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Mengingat pengaruhnya yang signifikan terhadap pasar, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjadikan 49 emiten berkapitalisasi besar ini sebagai proyek percontohan (pilot project) pemenuhan ketentuan.

Nyoman menegaskan bahwa meskipun seluruh 267 emiten wajib patuh, prioritas saat ini diberikan kepada grup 49 tersebut karena dominasi mereka terhadap nilai pasar.

BEI memberikan masa transisi selama 24 bulan (2 tahun) bagi emiten untuk menyesuaikan diri. Jika hingga batas waktu yang ditentukan emiten tidak melakukan perbaikan, BEI tidak segan untuk mengambil langkah tegas.

"Kalau memang tidak juga merespons, kita kenakan sanksi, lalu suspensi. Pada saat itulah kita meminta mereka melakukan delisting dengan tetap menjaga proteksi investor melalui skema buyback," pungkas Nyoman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan

Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 15:13 WIB

Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap

Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 14:35 WIB

Dihantam Tekanan Jual, IHSG Memerah Lagi

Dihantam Tekanan Jual, IHSG Memerah Lagi

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 12:57 WIB

Terkini

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:43 WIB

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:41 WIB

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:27 WIB

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:24 WIB

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:36 WIB

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:35 WIB

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:16 WIB