Gede Pasek Suardika: Jaksa Mencari dan Mengumpulkan Alat Bukti, Bukan Membuat Alat Bukti

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 26 April 2023 | 14:17 WIB
Gede Pasek Suardika: Jaksa Mencari dan Mengumpulkan Alat Bukti, Bukan Membuat Alat Bukti
Gede Pasek Suardika (GPS), beserta kuasa hukum lainnya setelah sidang praperadilan (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Salah satu kuasa hukum Prof. I Nyoman Gde Antara yakni Gede Pasek Suardika atau bisa disapa GPS mengingatkan jaksa hanya berwenang dalam mencari dan mengumpulkan alat bukti.
Bukan membuat alat bukti.

"Mencari dan mengumpulkan alat bukti, bukan membuat alat bukti dan ini kita luruskan. Ini kan (Rektor Unud tersangka) karya mantan Kajati (Ade T. Sutiawarman). Saya yakin Kajati baru tidak gegabah," paparnya usai penyampaian replik dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu 26 April 2023.

Dia menjelaskan bahwa yang disampaikan dalam replik Prof. Antara sudah sangat presisi.

"Terutama dalam kasus korupsi yang paling penting adalah kerugian negara," ingat dia. Di mana, jaksa penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali masih terkesan "bingung" soal kerugian dan kini malah mempermasalahkan kelebihan sumbangan yang sudah masuk ke kas negara sebesar Rp 1,8 miliar.

Dia juga menegaskan bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) cacat secara hukum.

Sebab, dalam aturan perundang-undangan, jika merujuk kasus korupsi. 

Untuk penentuan kerugian negara sudah diatur lembaga yang berwenang melakukan audit.

Yaitu BPK dan BPKP. Ingat dia lagi, di Unud sendiri hasilnya tidak ada masalah atau persoalan. Begitu juga dengan hasil audit linier kelembagaan.

"Di sana kami bantah soal wewenang. Di undang-unsang kejaksaan tidak berwenang mengaudit. Tidak pernah ada korupsi tanpa kerugian negara," sentil dia. Rencananya sidang praperadilan akan dilanjutkan, Kamis 27 April 2023 dengan agenda duplik dari termohon dalam hal ini penyidik Kejaksaan Tinggi Bali. ***

Baca Juga: MAKI Kesulitan Tiket Pesawat, Berharap Bisa Hadir Praperadilan Rektor Unud 26 April Nanti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI