Suara Denpasar – Kabupaten yang dipimpin Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menjadi salah satu kabupaten terkaya di Indonesia.
Meski begitu, Pemkab Badung justru dikabarkan menunggak membayar tunjangan penghasilan guru (TPG) dalam beberapa sejak Januari 2023.
Kondisi itu pun membuat Wakil Ketua I DPRD Badung, Wayan Suyasa prihatin. Ia lantas meminta agar hak guru segera dicairkan.
Menurut Ketua DPD Golkar Badung itu, Guru merupakan salah satu sumber daya manusia yang bertugas mencerdaskan generasi bangsa.
Oleh sebab itu, perlu mendapat perhatian yang lebih serius disamping hal lainnya yang juga perlu diprioritaskan.
“Jangan hanya sarana dan prasarana saja yang diperhatikan. Sumber daya manusianya juga harus diperhatikan,” kata Wayan Suyasa, Jumat (28/3/2023).
Suyasa lebih lanjut mengatakan, Sisdiknas sudah sangat jelas mengamanatkan APBD minimal 20 persen diporsikan untuk pendidikan.
“Sidiknas jelas mengamanatkan porsi anggaran untuk pendidikan minimal sekitar 20 persen dari APBD. Kami selaku dewan mendorong agar pemerintah segera melakukan pencairan TPP Guru SD di Kabupaten Badung,” ujar Anggota DPRD Badung 3 periode itu.
Selaku DPRD Serasa ingin kejelasan perihal ngadatnya TPG guru SD di Kabupaten Badung.
Baca Juga: Tenaga Ahli Bupati Giri Prasta Didukung Rebut Badung 1, Made Sutama: Terimakasih
“Pemerintah harus memberikan penjelasan terkait hal ini,” ujarnya seraya mengatakan bila perlu dilakukan rapat kerja guna membahas masalah TPG SD.
Perihal guru belum menerima TPG dibenarkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung, melalui juru bicara pemerintah, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Made Suardita.
“Ini masih berproses, para guru diharapkan bersabar. Karena data dari pusat belum keluar semua. Kalau semua datanya keluar dari Pusat baru itu kita amprahkan,” terang Made Suardita.
Seperti diketahui APBD Badung 2023, dipasang Rp6 triliun lebih. Selain besarnya APBD, Badung juga memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp1,05 triliun di tahun 2022. (*)