Begini Prediksi Hasil Akhir Praperadilan Rektor Unud Versi Pengamat Hukum Made "Ariel" Suardana

Suara Denpasar | Suara.com

Sabtu, 29 April 2023 | 09:31 WIB
Begini Prediksi Hasil Akhir Praperadilan Rektor Unud Versi Pengamat Hukum Made "Ariel" Suardana
Pengamat Hukum Made Ariel Suardana (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Made "Ariel" Suardana memprediksi langkah Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara dalam mengakukan praperadilan terkait status tersangkanya akan mental.

Sebab, selalu pengamat hukum dan juga praktisi, dia menilai langkah yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali sudah prosedural.

"Upaya tersangka Rektor (Unud)  mengajukan seorang saksi fakta dan empat orang ahli tidak akan berpengaruh apapun terhadap penetapan tersangka," kata mantan aktivis 97 itu, Sabtu 29 April 2023.

"Yang sedang dibidik oleh Kejaksaan Tinggi Bali adalah perbuatan melawan hukum berupa penyimpangan dengan menggunakan kewenangan atau tidak menggunakan kewenangannya sehingga menimbulkan  kerugian negara," ujar pria yang juga getol menyuarakan kemerdekaan pers tersebut.

Hemat dia, ahli yang dihadirkan pihak pemohon hanya akan berteori semata, namun tidak akan tahu apa sejatinya dalam dapur penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Bali.

"Begitu nanti Kejaksaan menunjukkan hasil penelusuran PPATK maka gugur sudah perlawanan dalam praperadilan ini. Penyidikan suatu perkara tidak harus sempurna karena baru tahap proses pemberkasan, nanti kesempurnaan itu akan tampak apabila jaksa telah menyatakan lengkap melalui P21 baru kemudian berkasa dinyatakan sempurna," tuturnya.

Jadi dalam praperadilan itu bukan urusan kesempurnaan berkas misalnya ada kerugian negara yang nilainya masih dihitung.

Maka dokumen lengkapnya dari lembaga audit nanti ditunjukkan dalam persidangan tersendiri.

"Ilmunya begitu dalam proses hukum praperadilan. Jadi yang diuji dalam praperadilan misalnya jaksa Pakai Undang-Undang yang salah menetapkan tersangka. Atau misalnya kejaksaan belum  ada pemanggilan saksi sudah menaikkan kasusnya itu ke penyidikan," ungkapnya.

Artinya, sepanjang prosedurnya benar dan tahapan dilalui maka permohonan praperadilan pasti keok.

"Sampai detik ini Arya Wedakarna yang berjanji siap menjadi saksi tidak kunjung dihadirkan oleh pihak tersangka," sentil dia.

Begitu juga dengan gembar-gembor adanya memo dari oknum petinggi kejaksaan yang "nitip" calon mahasiswa, tapi dtolak oleh Unud juga tidak tampak.

Padahal, jika ini benar adanya tentu sangat berguna dalam praperadilan karena menguatkan dugaan subyektifitas penyidikan tersebut.

"Sejauh ini belum ada media yang mengungkap soal pembuktian memo itu. Sehingga akhirnya saya berkesimpulan itu adalah fiktif dan ilusi," tukasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hendak Ditahan di Lapas Kerobokan, Bule Belanda Langsung Pingsan

Hendak Ditahan di Lapas Kerobokan, Bule Belanda Langsung Pingsan

| Jum'at, 28 April 2023 | 19:10 WIB

Masuk Pokok Perkara, Jaksa Tolak Beber Kerugian Negara dalam Sidang Praperadilan Rektor Unud

Masuk Pokok Perkara, Jaksa Tolak Beber Kerugian Negara dalam Sidang Praperadilan Rektor Unud

| Jum'at, 28 April 2023 | 19:03 WIB

Jaksa Kejati Bali Hormati Praperadilan, Ahli Perkuat Posisi Penyidik Terkait Penetapan Tersangka Prof. Antara

Jaksa Kejati Bali Hormati Praperadilan, Ahli Perkuat Posisi Penyidik Terkait Penetapan Tersangka Prof. Antara

| Jum'at, 28 April 2023 | 16:26 WIB

Terkini

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Kuansing Berangsur Surut

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Kuansing Berangsur Surut

Riau | Senin, 18 Mei 2026 | 07:29 WIB

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:28 WIB

Live Action BLUE LOCK Rilis Visual 20 Karakter Utama Jelang Tayang Agustus

Live Action BLUE LOCK Rilis Visual 20 Karakter Utama Jelang Tayang Agustus

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 07:25 WIB

Kronologis Calvin Verdonk Amankan Tiket Liga Champions Lille Meski Tumbang dari Auxerre

Kronologis Calvin Verdonk Amankan Tiket Liga Champions Lille Meski Tumbang dari Auxerre

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 07:20 WIB

Provinsi Jawa Barat Diisukan Mau Ganti Nama, Apa Arti Tatar Sunda?

Provinsi Jawa Barat Diisukan Mau Ganti Nama, Apa Arti Tatar Sunda?

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 07:20 WIB

IHSG Bakal Tertekan Konflik Global, Simak Rekomendasi Saham yang Cocok Hari Ini

IHSG Bakal Tertekan Konflik Global, Simak Rekomendasi Saham yang Cocok Hari Ini

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 07:17 WIB

Alasan Xabi Alonso Terima Kontrak Chelsea, Siap Akhiri Dominasi Kegagalan Proyek BlueCo

Alasan Xabi Alonso Terima Kontrak Chelsea, Siap Akhiri Dominasi Kegagalan Proyek BlueCo

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 07:05 WIB

Ketika Keresahan Masyarakat Terasa Disederhanakan dalam Kalimat "Nggak Pakai Dolar"

Ketika Keresahan Masyarakat Terasa Disederhanakan dalam Kalimat "Nggak Pakai Dolar"

Your Say | Senin, 18 Mei 2026 | 07:05 WIB

Klasemen MotoGP 2026: Berkah Penalti Catalunya, Marco Bezzecchi Makin Kokoh Tinggalkan Jorge Martin

Klasemen MotoGP 2026: Berkah Penalti Catalunya, Marco Bezzecchi Makin Kokoh Tinggalkan Jorge Martin

Sport | Senin, 18 Mei 2026 | 06:55 WIB

Johann Zarco Lolos dari Maut usai Kaki Terjepit Roda Motor Bagnaia di MotoGP Catalunya

Johann Zarco Lolos dari Maut usai Kaki Terjepit Roda Motor Bagnaia di MotoGP Catalunya

Sport | Senin, 18 Mei 2026 | 06:45 WIB