Tolak Penyerahan Dokumen yang Tidak Lengkap, WALHI: Tidak Ada Niat Baik DKLH Bali

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 03 Mei 2023 | 09:25 WIB
Tolak Penyerahan Dokumen yang Tidak Lengkap, WALHI: Tidak Ada Niat Baik DKLH Bali
Tolak Penyerahan Dokumen yang Tidak Lengkap, WALHI: Tidak Ada Niat Baik DKLH Bali (Suara Denpasar/ Rovin Bou)

Suara Denpasar - WALHI dan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali melaksanakan pertemuan di kantor Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (2/5) dengan agenda penyerahan dokumen hasil putusan hakim Komisi Informasi Bali dalam sengketa informasi yang melibatkan keduanya.

Dokumen-dokumen yang harus diserahkan adalah dokumen mengenai materi rancangan pengelolaan Blok Tahura Ngurah Rai yang terbaru beserta dokumen pendukungnya yakni peta rencana pembangunan energi listrik, dan dokumen salinan mengenai perjanjian kerja sama antara DKLH Bali dengan PT DEB terkait pembangunan strategis berupa pengembangan PLTG dan fasilitas pendukungnya berupa Terminal Khusus LNG Provinsi Bali. 

Dalam pertemuan tersebut hadir Divisi Advokasi Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (KEKAL) Bali I Made Juli Untung Pratama,. S.H, M.kn., mendampingi direktur WALHI Bali Made Krisna Dinata S.pd.

Sementara pihak UPTD Tahura Ngurah Rai dan DKLH Bali diwakili oleh I Ketut Subandi bersama beberapa staf. 

Setelah diperiksa dokumen-dokumen yang diberikan oleh DKLH Bali, ternyata dokumen-dokumen itu tidak lengkap sebagaimana sesuai pada putusan hakim Komisi Informasi Bali. 

I Made Juli Untung Pratama menerangkan jika dokumen-dokumen yang diberikan oleh pihak UPTD Tahura tidak lengkap.

Seperti dokumen mengenai pengelolaan Tahura yang dirujuk oleh UPTD Tahura Ngurah Rai dan menjadi dokumen pendukung dalam menetapkan lokasi proyek Terminal LNG. 

Juli Untung mengatakan dokumen tersebut tidak disertai lampiran berupa gambar, padahal di daftar isi jelas tertera ada gambarnya.

Begitu juga dengan dokumen-dokumen yang lain yang kelengkapannya dinilai kurang dan banyak tidak yang dicantumkan.  

Padahal berdasarkan putusan Majelis Komisi Informasi Bali sebelumnya, pihak DKLH Bali telah mengiakan akan menyerahkan semua dokumen sesuai putusan hakim. 

"Ini artinya  tidak ada niat baik dari pihak UPTD Tahura Ngurah Rai untuk memberikan dokumen-dokumen sesuai putusan yang dikeluarkan oleh Komisi Informasi Bali," ujar Untung Pratama Kepada Suara Denpasar, Rabu (3/5/2023).

Karena tidak lengkap, pihak WALHI Bali tidak menerima atau menolak dokumen-dokumen itu. Sebab dokumen perjanjian kerja sama tersebut diberikan tanpa menyertakan lampiran dan dokumen pendukung lainnya. 

Tak hanya itu, setelah diperiksa banyak informasi dalam dokumen tersebut yang diblok hitam. Padahal dalam putusan hakim dokumen harus diberikan secara utuh dan lengkap dengan lampiran serta dokumen pendukung lainnya.

Karena itu, Untung Pratama menilai, DKLH Bali telah melawan putusan Majelis Hakim Komisi Informasi Bali.

Maka pihaknya menolak dokumen-dokumen yang diberikan oleh DKLH Bali. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sengketa Informasi WALHI dan DKLH Bali Gagal Final! Siap Tempuh Jalur Hukum?

Sengketa Informasi WALHI dan DKLH Bali Gagal Final! Siap Tempuh Jalur Hukum?

| Selasa, 02 Mei 2023 | 20:02 WIB

Ditolak Opa Luhut, Deputi Nekat Lanjutkan Pembahasan Terminal LNG, Usir KEKAL dan WALHI Bali

Ditolak Opa Luhut, Deputi Nekat Lanjutkan Pembahasan Terminal LNG, Usir KEKAL dan WALHI Bali

| Jum'at, 28 April 2023 | 09:56 WIB

Terkait Terminal LNG Sidakarya Denpasar, WALHI dan KEKAL Bali Nilai Menko Marves Tidak Konsisten

Terkait Terminal LNG Sidakarya Denpasar, WALHI dan KEKAL Bali Nilai Menko Marves Tidak Konsisten

| Kamis, 27 April 2023 | 18:30 WIB

Babak Akhir Sidang Sengketa Informasi Terminal LNG Sidakarya, WALHI Bali: Rakyat Menang

Babak Akhir Sidang Sengketa Informasi Terminal LNG Sidakarya, WALHI Bali: Rakyat Menang

| Jum'at, 14 April 2023 | 10:15 WIB

Terkini

Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan

Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:43 WIB

Di Balik Euforia, Staf Arsenal Justru Harus Bayar Rp20 Juta untuk Ikut ke Final Liga Champions

Di Balik Euforia, Staf Arsenal Justru Harus Bayar Rp20 Juta untuk Ikut ke Final Liga Champions

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:40 WIB

Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur

Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:36 WIB

Apakah Lipstik Transferproof Sah untuk Wudhu? Ini 5 Pilihan yang Mudah Dibersihkan

Apakah Lipstik Transferproof Sah untuk Wudhu? Ini 5 Pilihan yang Mudah Dibersihkan

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:34 WIB

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:33 WIB

Kitchen Sink Granit Jadi Tren Baru Dapur Modern yang Fungsional dan Estetik

Kitchen Sink Granit Jadi Tren Baru Dapur Modern yang Fungsional dan Estetik

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:30 WIB

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:30 WIB

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:22 WIB

Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram

Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:21 WIB

7 HP Midrange Body Metal 2026, Desain Premium Harga Masih Masuk Akal

7 HP Midrange Body Metal 2026, Desain Premium Harga Masih Masuk Akal

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:21 WIB