Tegas! Soal Bendesa Adat Nyaleg, Begini Kata Tokoh Muda Bali

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 09 Mei 2023 | 17:15 WIB
Tegas! Soal Bendesa Adat Nyaleg, Begini Kata Tokoh Muda Bali
Tegas! Soal Bendesa Adat Nyaleg, Begini Kata Tokoh Muda Bali ((Foto: Suara Denpasar))

Suara Denpasar - Polemik bendesa adat nyaleg alias calon legislatif masih diperdebatkan di Bali. Ada yang mengatakan tidak harus mundur, ada juga yang mengatakan harus mundur.

Perdebatan itu terjadi setelah adanya sejumlah bendesa adat yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Kota maupun Provinsi pada Pemilu 2024.

Salah satu tokoh muda asal Bali, Gede Suardana mendesak agar bendesa adat yang ingin mencalonkan diri, diminta untuk mengundurkan diri.

“Setiap orang berhak dipilih dan memilih. Seorang bendesa bisa menjadi caleg dengan catatan bendesa adat yang berniat serta dalam kontestasi sebagai caleg pada Pemilu 2024 wajib mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bendesa,” kata Suardana, yang juga sebagai Waketum DPP Persadha Nusantara itu kepada wartawan, Selasa (9/5/2023). 

Suardana menyatakan, aturan mundur bagi bendesa adat tersirat dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada pasal 240 ayat 1 huruf k. 

Selain itu dia mengatakan, sesuai Perda Desa Adat No 4 Tahun 2019, desa adat merupakan sebutan badan lainnya yang mendapatkan keuangan dari negara, dalam hal ini APBD Provinsi Bali. 

“Maka bendesa adat merupakan pengurus desa adat yang juga harus mundur layaknya bupati, walikota, kepala desa, pejabat BUMN/BUMD jika maju sebagai calon legislatif,” tegasnya. 

Lebih lanjut kata Suardana, secara etik, dia menilai seorang bendesa adat harus menanggalkan jabatannya sebagai prajuru agar masyarakat tidak terkontaminasi dengan kepentingan pribadi sehingga rawan mengganggu keutuhan masyarakat desa adat. 

“Begitu bendesa yang masih menjabat sebagai caleg maka akan berpotensi menggiring masyarakat kepada kepentingan pribadinya,” kata Suardana mewanti-wanti. 

Pria yang pernah menjabat sebagai ketua KPU Buleleng periode 2013-2018 itu menilai, melalui pertimbangan etik baiknya seorang bendesa adat tidak terjun sebagai caleg pada pemilu 2024 sebelum selesai menunaikan kewajibannya sebagai prajuru adat. Kalau pun tetap maju maka harus mundur dari bendesa adat. 

“Selesaikan dahulu tugas ngayah sebagai bendesa yang bertanggungjawab atas kehidupan sosial dan keagamaan di desa adat, barulah mengabdi ke dunia politik,” sarannya. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pernah Memperkuat Persija Jakarta, Pemain Kelahiran Bandung Ini Dikaitkan dengan Bali United, Intip Profilnya

Pernah Memperkuat Persija Jakarta, Pemain Kelahiran Bandung Ini Dikaitkan dengan Bali United, Intip Profilnya

| Selasa, 09 Mei 2023 | 15:30 WIB

Giri Prasta: Saya Salah Satu Aset Pulau Bali Wajib Membangun, Maju 2024?

Giri Prasta: Saya Salah Satu Aset Pulau Bali Wajib Membangun, Maju 2024?

| Selasa, 09 Mei 2023 | 14:40 WIB

Pembatasan Wisatawan ke Bali, Cok Ace: Sudah Banyak yang Dideportasi

Pembatasan Wisatawan ke Bali, Cok Ace: Sudah Banyak yang Dideportasi

| Selasa, 09 Mei 2023 | 11:15 WIB

Terkini

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Serang Balik Maia Estianty, Ahmad Dhani Unggah Bukti Laporan KDRT Palsu

Serang Balik Maia Estianty, Ahmad Dhani Unggah Bukti Laporan KDRT Palsu

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:39 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet

Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet

Jogja | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:33 WIB

Targetkan 8 Besar Asia, Mathew Baker Optimis Bawa Garuda Muda ke Piala Dunia U-17

Targetkan 8 Besar Asia, Mathew Baker Optimis Bawa Garuda Muda ke Piala Dunia U-17

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:32 WIB

Jebakan Industri Gula Manis: Saat Bahagia Dijual dalam Gelas Plastik

Jebakan Industri Gula Manis: Saat Bahagia Dijual dalam Gelas Plastik

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:30 WIB

Segmen Kaya Melaju Kencang, Volume Penjualan Kartu Kredit BRI Melonjak 45 Persen

Segmen Kaya Melaju Kencang, Volume Penjualan Kartu Kredit BRI Melonjak 45 Persen

Bri | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:27 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB