denpasar

Mucikari Asal Korea Selatan Ditolak Masuk Ke Bali

Suara Denpasar Suara.Com
Senin, 15 Mei 2023 | 14:00 WIB
Mucikari Asal Korea Selatan Ditolak Masuk Ke Bali
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu (Suara Denpasar/Rovin Bou)

Suara Denpasar - Seorang mucikari asal Korea Selatan berinisial KH (45) laki-laki ditolak masuk ke Bali pada Minggu, (14/5/2023). KH langsung dipulangkan saat baru mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sekitar pukul 21.30 Wita.

KH dipulangkan karena terlibat komersialisasi seksual atau sebagai mucikari di negara asalnya yaitu Korea Selatan. 

"Tadi malam kita menolak masuknya warga negara asing, warga negara Korea Selatan atas kerja sama dengan Interpol karena warga negara Korea itu terlibat dalam komersialisasi seksual dan persekusi. Kasus itu bukan di Indonesia tetapi di Korea," jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu, di Kantor Kemenkumham Bali, Senin (15/5/2023).

Selain itu, Anggiat mengatakan pihaknya juga telah mencekal dua warga negara India berinisial GS, dan AS yang terlibat kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap seorang WNI berinisial FRF di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu.

"Hari Jum'at lalu kita juga sudah menyerahkan dua warga negara India yang terlibat kasus pembunuhan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum. Mereka kita cegal setelah dapat laporan Polsek Denpasar Selatan terkait bantuan pencengkalan atau penundaan keberangkatan terhadap dua WN India tersebut," sambung Anggiat. 

Anggiat menjelaskan hal tersebut merupakan bagian dari upaya melindungi Bali dari turis-turis yang memiliki catatan kriminal. Sekaligus mendukung langkah pemerintah Provinsi Bali yang sedang mendesain kebijakan agar yang boleh datang ke Bali adalah turis yang benar-benar berkualitas baik secara finansial maupun perilaku.

"Tidak ada toleransi bagi turis-turis yang memiliki catatan kriminal dan melanggar hukum di Bali," tegasnya.

Dalam periode Januari sampai awal Mei 2023, Anggiat mengatakan pihaknya sudah mendeportasi sebanyak 113 WNA yang bermasalah. Dia mengatakan untuk semua pencapaian itu pihaknya selalu berkoordinasi dengan Pemprov Bali.

"Kami selalu sharing ke Pemprov dalam bentuk grafik, namun kami hanya membagi berapa yang sudah dideportasi perbulannya dan berapa yang sedang ada di rumah detensi. Kita gak sebutkan kewarganegaraannya, kita gak sebutkan individunya karena kita juga berada dalam pergaulan internasional," tandasnya.(Rizal/*)

Baca Juga: Pantas Dijuluki Pemersatu Bangsa, Ternyata Ini Momen Hot Tante Ernie, Yuk Intip Disini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI