Suara Denpasar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu menjelaskan tentang pertanyaan sejumlah masyarakat terkait apakah WNA boleh bekerja di Indonesia atau secara khusus di Bali.
Menurut Anggiat, boleh saja seorang WNA bekerja di Bali asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu.
Seperti menggunakan visa tenaga kerja atau izin tinggal terbatas dan memenuhi syarat atau sesuai prosedur hukum lainnya.
Terutama pekerjaan yang berkaitan dengan profesionalisme yang memang secara regulasi sudah diatur di kementerian tenaga kerja.
Karena setiap turis pengguna izin tinggal terbatas pasti disebutkan statusnya atau jabatannya.
"Apakah warga negara asing boleh kerja di bar, boleh kerja di cafe, di hotel? Boleh. Selama posisinya itu oleh kementerian tenaga kerja terbuka untuk asing. Contohnya di bar, bartender itu boleh bagi warga negara asing asalkan izin tinggalnya bukan sebagai turis. Harus izin tinggal terbatas dengan jabatan disebutkan di situ sebagai bartender. Jadi kerjanya memang di bar," terang Anggiat di Kantor Kemenkumham Bali, Senin (15/5/2023).
"Apakah orang asing boleh menjadi DJ? Boleh. Yang penting izin tinggalnya izin tinggal terbatas dan dia memiliki izin dari Kemnaker. DJ adalah suatu keahlian," sambung Anggiat.
Yang menjadi persoalan menurut Anggiat adalah pekerjaan yang belum diatur regulasinya di kementerian tenaga kerja. Sehingga pihaknya sangat hati-hati dalam menindak WNA yang bekerja di Bali.
"Nah ini tentang regulasi ketenagakerjaan, bukan di kami (kemenkumham). Sehingga kalau kami ketemu orang asing di bar maen disc jockey, ya tentu kita cek dulu jabatannya apa, apa izin tinggalnya, kami cari tahu," imbuhnya.
Anggiat berharap apabila masyarakat menemukan ada WNA yang bekerja, baiknya dilaporkan ke Imigrasi agar pihaknya dapat menyelidiki lebih detail.
"Lebih baik kalau ada suspicious (curiga) itu, kasih kami datanya. Cukup kasih tahu lokasinya di mana. Gituh aja cukup, karena bagaimanapun Imigrasi sangat membutuhkan peran masyarakat untuk sama-sama kita jaga Bali. Selanjutnya biar teman-teman imigrasi yang dalami," tandas Anggiat. (*/Ana AP)