Suara Denpasar - Partai NasDem langsung menggelar konferensi pers setelah Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Jakarta Selatan pada Rabu, (17/5).
Johnny G Plate yang menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.
Dalam konferensi pers tersebut, Surya Paloh mengatakan ada intuisi atau godaan yang datang kepadanya. Godaan itu mengatakan bahwa tersangkanya Johnny G Plate tersebut karena ada intimidasi politik dan intervensi kekuasaan.
Namun begitu, Surya Paloh mengatakan dengan tegas bahwa godaan yang datang kepadanya itu tidak benar.
"Semoga saja godaan-godaan yang mengatakan kepada saya ini tidak terlepas dari intimidasi politik, tidak benar. Ini tidak terlepas dari intervensi kekuasaan juga tidak benar. Ini godaan pada diri saya dan saya sudah katakan tidak benar. Kalau benar mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan," kata Surya Paloh kepada awak media di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Surya Paloh juga mengatakan Partai NasDem akan tetap menghargai proses hukum yang sedang dijalani Johnny G Plate.
"Jadi proses hukum ini harus kita hormati. Kami tetap menghormati," sambung Paloh.
Karena posisi Johnny G Plate di NasDem sebagai Sekretaris Jenderal maka dalam konferensi pers tersebut Paloh mengatakan pihaknya telah menunjuk Hermawi Taslim menjadi Plt Sekjen NasDem menggantikan posisi Johnny G Plate.
"Mengingat tugas dan kesibukan posisi dan peran kesekjenan maka pada hari ini kami telah menetapkan, memutuskan saudara Haji Muhammad Taslim, Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas Kesekjenan, Sekjen," tandas Paloh. (*/Dinda)