Begini Kondisi Terkini si Emon Anjing Kecil yang Viral di Bali

Suara Denpasar

Kamis, 18 Mei 2023 | 16:50 WIB
Begini Kondisi Terkini si Emon Anjing Kecil yang Viral di Bali
Kondisi anjing kecil yang diseret menggunakan motor (kolase foto)

Suara Denpasar - Beberapa waktu lalu sempat viral di Bali anjing kecil jenis atau ras pomeranian (POM) bernama Emon. Emon menjadi viral karena diseret oleh pengasuhnya berinisial EL (44) asal Jakarta dari atas motor pada tanggal 12 Mei 2023 siang.

Beberapa pecinta binatang telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Denpasar Selatan. Saat ini EL (pengasuh) yang menyeret anjing bernama Emon tersebut sedang dalam proses penyelidikan. 

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pelaku anjing jenis POM tersebut adalah milik temannya berinisial Y yang sedang berada di luar kota. Pelaku hanya dititip dan akan diambil kembali saat pemilik Emon sudah kembali.

Dijelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat EL (pelaku) dan Emon (anjing) hendak pergi ke pantai Sanur. Posisi Emon diletakan di dashboard (pijakan kaki sepeda motor matic) dengan ujung tali dicantolkan pada di stang sepeda motor bagian kiri. 

Di perjalanan si Emon tiba-tiba ingin turun. Pelaku sudah berusaha menaikan kembali tapi Emon terus turun. Karena itu pelaku membiarkan Emon berlari agar tidak menjadi anjing yang malas. Menurut keterangan pelaku saat itu dia menyetir sepeda motor cukup pelan. Namun tak disangka, kondisi itu membuat kaki emon terluka karena ditarik paska.

"Pelaku tetap menjalankan sepeda motor dengan kecepatan rendah dan anjing tersebut ikut lari mengejar dan karena lehernya terikat tali yang dikaitkan di stang sehingga terlihat anjing tersebut terseret," terang Ida Ayu.

Berdasarkan rekam medis dari Klinik Hewan Anom pada 15 Mei 2023 dan disimpulkan bahwa Emon didiagnosa Vulnus Abrasio (luka yang mengenai lapisan kulit paling atas) karena gesekan kulit dengan permukaan yang kasar (aspal) dan gangguan fungsi liver.

"Emon saat ini sedang dalam pemeriksaan dan pengawasan di Klinik Dokter Anom di Denpasar Selatan," sambung Ida Ayu. 

Sedangkan pasal yang disangkakan terhadap perbuatan tersangka yaitu Pasal 302 Ayat (1) ke 1e KUHP.  Tentang tindak pidana barang siapa tiada dengan maksud yang patut atau dengan melewati batas yang diijinkan untuk mencapai maksud sebagai itu sengaja menyakiti atau membikin cacat binatang atau merusakkan kesehatan Binatang dengan ancaman pidana penjara selama 3 bulan. (Rizal/*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kritikan Fans Bali United Soal Usia Pemain, Stefano Cugurra: Saya Tidak Peduli

Kritikan Fans Bali United Soal Usia Pemain, Stefano Cugurra: Saya Tidak Peduli

Denpasar | Kamis, 18 Mei 2023 | 13:25 WIB

Alumni PDI Perjuangan Bali Bentuk Komunitas Sesepuh Banteng

Alumni PDI Perjuangan Bali Bentuk Komunitas Sesepuh Banteng

Denpasar | Kamis, 18 Mei 2023 | 13:00 WIB

Segera Dibentuk Polda Bali, Simak Apa Itu Polisi Banjar dan 3 Tugas Pokoknya

Segera Dibentuk Polda Bali, Simak Apa Itu Polisi Banjar dan 3 Tugas Pokoknya

Denpasar | Rabu, 17 Mei 2023 | 14:30 WIB

Gempar, Kejati Bali Siap Telusuri Dugaan Skandal Mahasiswa Titipan di Unud

Gempar, Kejati Bali Siap Telusuri Dugaan Skandal Mahasiswa Titipan di Unud

Denpasar | Rabu, 17 Mei 2023 | 09:55 WIB

Terkini

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:37 WIB

Kampung Perigi, Kampung Tua di Palembang yang Menjaga Tradisi Kopi dan Roti Ratusan Tahun

Kampung Perigi, Kampung Tua di Palembang yang Menjaga Tradisi Kopi dan Roti Ratusan Tahun

Sumsel | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:35 WIB

Harga Redmi K90 Ultra Hampir Setara POCO X8 Pro Max, tapi 'Rasa Snapdragon'

Harga Redmi K90 Ultra Hampir Setara POCO X8 Pro Max, tapi 'Rasa Snapdragon'

Tekno | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:35 WIB

285 Jiwa di Parigi Moutong Terdampak Gempa

285 Jiwa di Parigi Moutong Terdampak Gempa

Sulsel | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:26 WIB

Mencintai dan Melarikan Diri: Pergulatan Batin dalam Cerita Cinta Enrico

Mencintai dan Melarikan Diri: Pergulatan Batin dalam Cerita Cinta Enrico

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:25 WIB

Persija dan Persib Harus Tanggung Denda Ratusan Juta dari Komdis PSSI Gara-gara Ulah Suporter

Persija dan Persib Harus Tanggung Denda Ratusan Juta dari Komdis PSSI Gara-gara Ulah Suporter

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:15 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Pemprov Sultra Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Ini Jadwal dan Cara Ikut

Pemprov Sultra Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Ini Jadwal dan Cara Ikut

Sulsel | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:08 WIB

3 Pilihan Sepatu Lari Brodo: Kualitas Jempolan, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

3 Pilihan Sepatu Lari Brodo: Kualitas Jempolan, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:06 WIB

Novel Insiden Berdarah: Saat Misteri Menyeret Isu Sosial ke Permukaan

Novel Insiden Berdarah: Saat Misteri Menyeret Isu Sosial ke Permukaan

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:00 WIB