Unud Terkesan Tak Rela Kembalikan Kelebihan Dana SPI Mahasiswa, Begini Bunyi Pengumumannya

Suara Denpasar

Kamis, 18 Mei 2023 | 17:50 WIB
Unud Terkesan Tak Rela Kembalikan Kelebihan Dana SPI Mahasiswa, Begini Bunyi Pengumumannya
Potret kampus Universitas Unudayana (Suara Denpasar/ Rovin Bou)

Suara Denpasar - Universitas Udayana (Unud) terkesan tidak rela, apalagi proaktif mengembalikan kelebihan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang dibayarkan oleh mahasiswa.

Padahal, kelebihan pembayaran itu adalah kesalahan dari pihak Unud dengan memasukkan sistem lama di laman mereka.

Jadi, calon mahasiswa tidak bisa mengklik nominal uang setoran SPI sesuai dengan yang mereka pilih. Misalnya, SPI yang ditulis mahasiswa adalah Rp 10 juta, namun di laman Unud hanya bisa di klik Rp 15 juta. Artinya ada kelebihan Rp 5 juta pembayaran dan ini juga sudah diakui tim Hukum Unud.

Berikut pengumuman lengkap Unud terkait pengembalian dana SPI atau uang pangkal yang dikutip, Kamis 18 Mei 2023.

"PENGUMUMAN
Nomor : B/53/UN14/TM.01.02/2023
Tentang
Klarifikasi Isu Pengembalian Dana SPI Menyikapi kesimpangsiuran isu yang beredar di kalangan mahasiswa maupun masyarakat umum terkait Pengembalian Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana, berdasarkan hasil pertemuan antara pihak.

Kantor Urusan Hukum Unud dengan BEM Unud pada tanggal 10 Mei 2023, dapat kami sampaikan beberapa hal guna meluruskan pemahaman masyarakat antara lain :

1. Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sampai saat ini baik dari pihak masyarakat maupun Universitas tidak ada masalah, dan disamping itu sampai saat ini juga tidak ada yang mengajukan klaim yang disampaikan kepada pihak Universitas Udayana.

2. Terkait dengan adanya transfer dana yang dilakukan oleh mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018 s.d 2022 yang mana fakultas terkait menerapkan SPI 0, akan tetapi mereka mentransfer dana SPI ke Kas Negara (Rekening Operasional Penerimaan BLU Unud), terhadap hal ini pihak Unud menilai hal tersebut sifatnya adalah Sumbangan Sukarela, seperti yang diatur dalam Pasal 55 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 sebagaimana diubah dengan PP Nomor 18 tahun 2022 tentang Pendanaan Pendidikan, dana Sumbangan tersebut sepenuhnya masuk ke Kas Negara (Rekening Operasional Penerimaan BLU Unud) dan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penggunaan dana tersebut juga sudah diaudit oleh Lembaga Auditor Eksternal yang berwenang

3. Namun demikian, apabila ada masyarakat yang merasa ada masalah yang berkaitan dengan sumbangan yang telah mereka setorkan seperti yang dimuat pada poin 2 di atas, maka yang bersangkutan dapat menghubungi Universitas Udayana dan akan diverifikasi apakah layak atau tidaknya diproses secara aturan, dan bilamana perlu akan diteruskan kepada Kementerian Keuangan RI" begitu bunyi pengumuman tertanggal  16 Mei 2023 tersebut. ***

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Unud Bantah Ada Jalur Belakang Mahasiswa Baru, Begini Jawaban Senja Pratiwi

Unud Bantah Ada Jalur Belakang Mahasiswa Baru, Begini Jawaban Senja Pratiwi

Denpasar | Rabu, 17 Mei 2023 | 13:12 WIB

Gempar, Kejati Bali Siap Telusuri Dugaan Skandal Mahasiswa Titipan di Unud

Gempar, Kejati Bali Siap Telusuri Dugaan Skandal Mahasiswa Titipan di Unud

Denpasar | Rabu, 17 Mei 2023 | 09:55 WIB

Terkini

BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru

BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:48 WIB

Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi

Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi

Banten | Senin, 22 Juni 2026 | 16:45 WIB

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:42 WIB

Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya

Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:41 WIB

Mati Lampu, Makanan Tahan Berapa Lama di Kulkas? Hindari 3 Kesalahan Ini agar Tetap Awet

Mati Lampu, Makanan Tahan Berapa Lama di Kulkas? Hindari 3 Kesalahan Ini agar Tetap Awet

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 16:40 WIB

Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan

Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:40 WIB

Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar

Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar

Jabar | Senin, 22 Juni 2026 | 16:39 WIB

Resmi! Persija Jakarta Kerja Sama dengan Adidas untuk Arungi Musim 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Kerja Sama dengan Adidas untuk Arungi Musim 2026/2027

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 16:36 WIB

Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier

Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:35 WIB

Bos Toyota Akui Miliki Terlalu Banyak Model yang Bikin Bingung Konsumen

Bos Toyota Akui Miliki Terlalu Banyak Model yang Bikin Bingung Konsumen

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 16:35 WIB