denpasar

Soal Video Syur 47 Detik, Akhirnya Kuasa Hukum Rebecca Klopper Mengakui

Suara Denpasar Suara.Com
Jum'at, 26 Mei 2023 | 15:57 WIB
Soal Video Syur 47 Detik, Akhirnya Kuasa Hukum Rebecca Klopper Mengakui
Soal Video Syur 47 Detik, Akhirnya Kuasa Hukum Rebecca Klopper Mengakui (Instagram @rklopperr)

Suara Denpasar - Kuasa hukum artis Rebecca Klopper atau yang disebut dengan inisial RK, Sandy Arifin, akhirnya angkat bicara mengenai kasus video syur berdurasi 47 detik yang sedang menjadi sorotan. Sandy Arifin mengakui bahwa kliennya, Rebecca Klopper, telah melaporkan video tersebut ke polisi.

"Kami sudah menerima kuasa dari klien kami, RK. Pada hari Senin (22 Mei 2023) kami sduah melaporkan kasus ini polisi," aku Sandy Arifin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Sandy Arifin memberikan klarifikasi terkait perkembangan terbaru dalam kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa pada hari Senin, 22 Mei 2023, mereka telah melaporkan kasus video syur yang melibatkan Rebecca Klopper ke Bareskrim.

Mengenai status Rebecca dalamlaporan tersebut, Sandy Arifin menyatakan kliennya sebagai korban.

"Statusnya sebagai korban," tandas dia.

Namun, saat ditanya apakah Rebecca Klopper merupakan orang yang terlihat dalam video syur 47 detik tersebut, Sandy Arifin mengatakan bahwa ia tidak dapat memberikan jawaban atau memiliki kewenangan untuk menjawab hal tersebut.

"Kami sudah melaporkan kasus ini secara resmi kepada polisi. Silakan tanyakan kepada pihak yang berwenang," katanya.

Namun, dia tidak memberikan bantahan atas tudingan bahwa pemeran wanita dalam video itu adalah Rebecca Klopper. Dia tetap pada pendirian menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

Dalam situasi ini, Sandy Arifin menyatakan bahwa Rebecca Klopper sedang berusaha menjaga ketenangan diri dan dalam kondisi kesehatan yang baik. Komunikasi antara Rebecca Klopper dan Fadly Faisal juga telah terjalin.

Baca Juga: Sudah Obsesi? Netizen Temukan Jejak Digital Rizky Pahlevi Bucin ke Rebecca Klopper di AskFm

Saat ditanya mengenai sikap Fadly Faisal dalam menghadapi kasus ini, Sandy Arifin memohon doa dan dukungan dari publik. Ia juga menegaskan bahwa jika kliennya dipanggil untuk diperiksa oleh polisi, Fadly Faisal akan hadir untuk memberikan keterangan yang diperlukan.

Sandy Arifin juga menyampaikan bahwa pertanyaan mengenai peran Fadly Faisal dan LL sebagai saksi dapat dikonfirmasi langsung kepada pihak kepolisian yang menangani kasus ini.

Sandy Arifin kembali menjelaskan bahwa Rebecca Klopper melaporkan kasus ini sebagai korban. Ketika ditanya mengapa tidak dilakukan klarifikasi, Sandy Arifin tidak memberikan komentar lebih lanjut. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI