Suara Denpasar – Kinerja Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) kembali menjadi sorotan, setelah ramai warganet menyoroti soal safari politik yang dilakukan Ganjar Pranowo di Masjid Agung, Banten beberapa waktu lalu.
Bawaslu dianggap tebang pilih, sebab safari politik serupa yang dilakukan Anies Baswedan justru mendapatkan peringatan dari pihak badan pengawas tersebut.
Pesan peringatan itu disebut-sebut dikirim oleh jajaran Bawaslu Jawa Timur ketika Anies Baswedan melaksanakan sholat jumat di Masjid Al-Akbar, Surabaya, pada 24 Maret lalu.
Dalam pesan tersebut, pihak yang diduga sebagai Bawaslu memperingatkan Anies Baswedan untuk tidak menjadikan Masjid Al-Akbar sebagai tempat berkampanye.
Terbaru, kini pihak Bawaslu akhirnya buka suara dan mengklarifikasi adanya pesan peringatan yang beredar tersebut.
Ketua Umum Bawaslu RI Rahmat Bagja, saat dihubungi oleh salah satu stasiun televisi nasional langsung menepis hal tersebut. Ia mengatakan pihaknya tidak pernah mengirimkan pesan peringatan kepada Anies Baswedan.
“Kami tidak pernah mengeluarkan SMS flash, itu harus dicatat. Tidak ada baik dari Bawaslu RI sampai dengan Bawaslu kabupaten dan kota,” tutur Rahmat Bagja, dilansir Suara Denpasar dari kanal YouTube METRO TV, Jumat (2/6/2023).
![Isi pesan peringatan yang diduga dikirim Bawaslu untuk Anies Baswedan [YouTube: Metro TV]](https://media.suara.com/suara-partners/denpasar/thumbs/1200x675/2023/06/02/1-img-20230602-154839.jpg)
Rahmat menegaskan Bawaslu tidak memiliki alat untuk mengirim pesan seperti itu. Ia menyebut pihaknya bahkan tidak pernah menggunakan provider komunikasi.
"Kami tidak punya alat seperti itu dan kami tidak melakukan (mengirim) pesan apa pun terhadap provider komunikasi. Jadi SMS flash itu bukan dari Bawaslu," katanya.
Baca Juga: Shin Tae-yong Dipuji PSSI-nya Argentina, Erick Thohir Jadi Kunci Utama Kedatangan Lionel Messi CS
Dia mengatakan pihak Bawaslu hanya sekadar memberikan surat himbauan terhadap para bakal calon untuk tidak menjadikan tempat ibadah sebagai ajang kampanye, itu pun bukan disampaikan dalam bentuk pesan seperti itu.
Bahkan, himbauan tersebut bukan hanya untuk Anies saja, tetapi juga berlaku bagi Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto sebagai bakal capres 2024.
"Kami telah membuat surat himbauan bukan peringatan. Surat himbauan untuk tidak melakukan kampanye di tempat ibadah. Dan ini pun berlaku kepada semua capres," ujarnya.
Sementara itu, menilik laman resmi Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (*)