Birahi Terhadap Pelanggan, Pegawai SPA di Bali Cabuli Anak Bule yang Masih di Bawah Umur

Suara Denpasar

Senin, 05 Juni 2023 | 18:37 WIB
Birahi Terhadap Pelanggan, Pegawai SPA di Bali Cabuli Anak Bule yang Masih di Bawah Umur
Pelaku pencabulan terhadap anak WNA (Polresta Denpasar)

Suara Denpasar - Seorang pegawai Eden Green SPA di Legian, Kuta, Bali, Zamzami Aulani Malik (26) melakukan pencabulan terhadap pelanggan yang masih di bawah umur. 

Korban adalah warga negara asing (WNA) berinisial SRC (15) asal Australia yang sedang di treatment oleh pelaku di Eden Green SPA tersebut. Melihat tubuh korban, Zamzami Aulani Malik menjadi birahi dan melakukan pencabulan. 

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengatakan kejadian tersebut bermula saat korban bersama sang ibu berkunjung ke SPA tersebut untuk melakukan treatment. Hanya saja korban dan sang ibu ditempatkan di ruangan yang berbeda. 

Yugo Pamungkas menjelaskan korban di treatment oleh pelaku selama satu jam, dengan hanya menggunakan celana dalam. 40 menit pertama korban di treatment dengan posisi tengkurap kemudian selama 20 menit terakhir korban di treatment dengan posisi terlentang. Saat itulah pelaku melancarkan aksinya.

Pelaku meremas vagina korban dari luar, kemudian mencium bibir dengan memasukkan lidah korban. Selain itu pelaku juga mencium puting korban dan bahkan memasukkan jari ke dalam vagina korban.

"Dari kejadian tersebut korban menangis ketakutan. Kemudian selesai treatment korban keluar sambil menangis dan langsung menceritakan ke ibunya," terang Yugo Pamungkas, Senin, (5/6/2023).

Yugo Pamungkas mengatakan motifnya karena pelaku menjadi birahi ketika melihat korban telanjang dada dan hanya menggunakan celana dalam.

"Motif pelaku melakukan hal tersebut karena pelaku nafsu melihat anak korban dalam keadaan telanjang dada dan hanya menggunakan celana dalam maka menimbulkan hasrat birahi tersangka dan melakukan perbuatannya,” sambung Yugo.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Dengan ancaman hukuman 15 (lima belas) tahun penjara dan denda Rp5 (lima) Miliar. (Rizal/*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan Aji Santoso Terkuak Tak Mainkan Ernando Ari di Laga Kontra Bali United? Fix Dilepas Persebaya Surabaya

Alasan Aji Santoso Terkuak Tak Mainkan Ernando Ari di Laga Kontra Bali United? Fix Dilepas Persebaya Surabaya

Denpasar | Minggu, 04 Juni 2023 | 10:45 WIB

Tekuk Bali United 3-1, Pelatih Persebaya Aji Santoso Beri Wejangan, 'Tidak akan pernah sukses kalau berleha-leha'

Tekuk Bali United 3-1, Pelatih Persebaya Aji Santoso Beri Wejangan, 'Tidak akan pernah sukses kalau berleha-leha'

Denpasar | Minggu, 04 Juni 2023 | 09:00 WIB

Negara yang Ditolak Gubernur Bali dan Jawa Tengah Melaju ke 8 Besar Pildun U-20, Bersua Negaranya Neymar Jr

Negara yang Ditolak Gubernur Bali dan Jawa Tengah Melaju ke 8 Besar Pildun U-20, Bersua Negaranya Neymar Jr

Denpasar | Sabtu, 03 Juni 2023 | 18:30 WIB

Ngeri! Netizen Tanya Ini ke Enzy Storia dan Molen Kasetra saat Liburan ke Bali

Ngeri! Netizen Tanya Ini ke Enzy Storia dan Molen Kasetra saat Liburan ke Bali

Denpasar | Sabtu, 03 Juni 2023 | 07:15 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×