Birahi Terhadap Pelanggan, Pegawai SPA di Bali Cabuli Anak Bule yang Masih di Bawah Umur

Suara Denpasar

Senin, 05 Juni 2023 | 18:37 WIB
Birahi Terhadap Pelanggan, Pegawai SPA di Bali Cabuli Anak Bule yang Masih di Bawah Umur
Pelaku pencabulan terhadap anak WNA (Polresta Denpasar)

Suara Denpasar - Seorang pegawai Eden Green SPA di Legian, Kuta, Bali, Zamzami Aulani Malik (26) melakukan pencabulan terhadap pelanggan yang masih di bawah umur. 

Korban adalah warga negara asing (WNA) berinisial SRC (15) asal Australia yang sedang di treatment oleh pelaku di Eden Green SPA tersebut. Melihat tubuh korban, Zamzami Aulani Malik menjadi birahi dan melakukan pencabulan. 

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengatakan kejadian tersebut bermula saat korban bersama sang ibu berkunjung ke SPA tersebut untuk melakukan treatment. Hanya saja korban dan sang ibu ditempatkan di ruangan yang berbeda. 

Yugo Pamungkas menjelaskan korban di treatment oleh pelaku selama satu jam, dengan hanya menggunakan celana dalam. 40 menit pertama korban di treatment dengan posisi tengkurap kemudian selama 20 menit terakhir korban di treatment dengan posisi terlentang. Saat itulah pelaku melancarkan aksinya.

Pelaku meremas vagina korban dari luar, kemudian mencium bibir dengan memasukkan lidah korban. Selain itu pelaku juga mencium puting korban dan bahkan memasukkan jari ke dalam vagina korban.

"Dari kejadian tersebut korban menangis ketakutan. Kemudian selesai treatment korban keluar sambil menangis dan langsung menceritakan ke ibunya," terang Yugo Pamungkas, Senin, (5/6/2023).

Yugo Pamungkas mengatakan motifnya karena pelaku menjadi birahi ketika melihat korban telanjang dada dan hanya menggunakan celana dalam.

"Motif pelaku melakukan hal tersebut karena pelaku nafsu melihat anak korban dalam keadaan telanjang dada dan hanya menggunakan celana dalam maka menimbulkan hasrat birahi tersangka dan melakukan perbuatannya,” sambung Yugo.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Dengan ancaman hukuman 15 (lima belas) tahun penjara dan denda Rp5 (lima) Miliar. (Rizal/*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan Aji Santoso Terkuak Tak Mainkan Ernando Ari di Laga Kontra Bali United? Fix Dilepas Persebaya Surabaya

Alasan Aji Santoso Terkuak Tak Mainkan Ernando Ari di Laga Kontra Bali United? Fix Dilepas Persebaya Surabaya

Denpasar | Minggu, 04 Juni 2023 | 10:45 WIB

Tekuk Bali United 3-1, Pelatih Persebaya Aji Santoso Beri Wejangan, 'Tidak akan pernah sukses kalau berleha-leha'

Tekuk Bali United 3-1, Pelatih Persebaya Aji Santoso Beri Wejangan, 'Tidak akan pernah sukses kalau berleha-leha'

Denpasar | Minggu, 04 Juni 2023 | 09:00 WIB

Negara yang Ditolak Gubernur Bali dan Jawa Tengah Melaju ke 8 Besar Pildun U-20, Bersua Negaranya Neymar Jr

Negara yang Ditolak Gubernur Bali dan Jawa Tengah Melaju ke 8 Besar Pildun U-20, Bersua Negaranya Neymar Jr

Denpasar | Sabtu, 03 Juni 2023 | 18:30 WIB

Ngeri! Netizen Tanya Ini ke Enzy Storia dan Molen Kasetra saat Liburan ke Bali

Ngeri! Netizen Tanya Ini ke Enzy Storia dan Molen Kasetra saat Liburan ke Bali

Denpasar | Sabtu, 03 Juni 2023 | 07:15 WIB

Terkini

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:37 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus

MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?

Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB

NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'

NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia

Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 21:25 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB