Jokowi Akhirnya Mengalah dan Siap Bayar Utang ke Jusuf Hamka

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 12 Juni 2023 | 13:40 WIB
Jokowi Akhirnya Mengalah dan Siap Bayar Utang ke Jusuf Hamka
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (Youtube)

Suara Denpasar - Tagihan utang yang dilakukan oleh Jusuf Hamka atas perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) ke pemerintah akhirnya ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Lewat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempersilakan pengusaha itu menagih utang pemerintah atas perusahaannya secara langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal tersebut terungkap dalam pernyataan resmi Mahfud MD yang dikutip dari media sosial. Di mana, seperti diketahui bahwa Jusuf Hamka menyatakan dalam dokumen kesepakatan antara pemerintah dengan CMNP yang ditandatangani pada 2016.

Disebutkan bahwa pemerintah sepakat untuk membayarkan Rp 179,5 miliar ke CMNP. Namun, sampai saat ini pembayaran tak kunjung dilakukan pada sesuai perjanjian untuk pembayaran pertama pada tahun 2016 dan tahun 2017. 

"Terkait dengan permintaan Bapak Yusuf Hamka agar Menkopolhukam membantu mencairkan tagihan utang pemerintah terhadap Bapak Yusuf Hamka karena pemerintah secara sah telah mempunyai hutang berdasarkan Keputusan pengadilan yang sudah inkrah," katanya dikutip denpasar.suara.com, Senin 12 Juni 2023.

"Maka saya sampaikan bahwa benar, Presiden Republik Indonesia telah menugaskan saya untuk mengkoordinir pembayaran hutang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat," imbuhnya.

Perintah Presiden itu disampaikan secara resmi di dalam rapat internal tanggal 23 Mei Tahun 2022 yang kemudian disusul dengan dikeluarkannya keputusan Menkopolhukam  nomor 63 tahun 2020 dia Tahun 2022 bertanggal 30 Juni.

Itu yang isinya itu untuk meneliti kembali dan menentukan pembayaran terhadap pihak-pihak yang mempunyai piutang kepada pemerintah dan pemerintah sudah diwajibkan oleh pengadilan.

"Kami juga sudah memutuskan pemerintah harus membayar dan tim yang kami bentuk sudah bersama kementerian keuangan Kejaksaan Agung kepolisian dan lain-lain. Termasuk dari menkumham itu sudah ada di situ memutuskan untuk membayar dan berdasar laporan kami tentang itu," ujarnya.

Selanjutnuya pada tanggal 13 Januari tahun 2023 Presiden Republik Indonesia kembali memerintahkan melalui rapat internal kabinet yang menyatakan supaya hutang kepada swasta dan kepada rakyat yang sudah menjadi kekuatan hukum yang tetap supaya dibayar.

Jelas Menkopolhukam, presiden menyampaikan selama ini kalau rakyat atau swasta punya hutang kita menagih dengan disiplin tetapi kita juga harus konsekuen kalau kita yang punya hutang juga harus membayar itu perintah.

Jadi, jika nantinya memang benar ada utang pemerintah ke perusahaan Jusuf Hamka, maka pemerintah siap membayar.

"Kementerian Keuangan memang wajib membayar karena itu adalah kewajiban hukum negara dan atau pemerintah terhadap rakyatnya dan terhadap pihak-pihak swasta yang melakukan usaha secara sah dan transaksi secara sah," tukasnya sembari menambahkan jika Jusuf Hamka membutuhkan memo atau surat untuk pencairan. Pihaknya tentu sesuai arahan presiden akan memberikan bantuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wayan Suyasa Akan Hadiahi Toyota Fortuner bagi Caleg Golkar yang Tembus 9 Ribu Suara

Wayan Suyasa Akan Hadiahi Toyota Fortuner bagi Caleg Golkar yang Tembus 9 Ribu Suara

| Senin, 12 Juni 2023 | 13:16 WIB

Meriah, Siswa-Siswi Sambut Kunjungan Presiden Jokowi di Jembrana Bali

Meriah, Siswa-Siswi Sambut Kunjungan Presiden Jokowi di Jembrana Bali

| Kamis, 02 Februari 2023 | 18:30 WIB

Blusukan, Angpao Jokowi untuk Kakek di Ubud, Bali

Blusukan, Angpao Jokowi untuk Kakek di Ubud, Bali

| Kamis, 02 Februari 2023 | 14:14 WIB

Terkini

Antisipasi Krisis Pangan, Sarif Abdillah Minta Pemda Segera Bergerak Sebelum Kemarau Puncak

Antisipasi Krisis Pangan, Sarif Abdillah Minta Pemda Segera Bergerak Sebelum Kemarau Puncak

Jawa Tengah | Rabu, 08 April 2026 | 16:27 WIB

GTA 6 Diprediksi Mengadopsi Fitur Terbaik dari Red Dead Redemption 2

GTA 6 Diprediksi Mengadopsi Fitur Terbaik dari Red Dead Redemption 2

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 16:27 WIB

Seperti Promo Belanja, Ibu Paruh Baya Ajak Masyarakat Daftar Gugat Cerai: Buruan Kuota Masih Banyak

Seperti Promo Belanja, Ibu Paruh Baya Ajak Masyarakat Daftar Gugat Cerai: Buruan Kuota Masih Banyak

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 16:25 WIB

Membaca Ulang Burung-Burung Manyar: Apakah Kita Sudah Benar-Benar Merdeka?

Membaca Ulang Burung-Burung Manyar: Apakah Kita Sudah Benar-Benar Merdeka?

Your Say | Rabu, 08 April 2026 | 16:25 WIB

Membaca Mei Merah 1998: Suara Arwah yang Menuntut Ingatan Sejarah

Membaca Mei Merah 1998: Suara Arwah yang Menuntut Ingatan Sejarah

Your Say | Rabu, 08 April 2026 | 16:25 WIB

Purbaya soal Marak Joki Coretax: Desain Agak Cacat, Sulit Dipakai Orang Biasa

Purbaya soal Marak Joki Coretax: Desain Agak Cacat, Sulit Dipakai Orang Biasa

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 16:23 WIB

Titik Terang Skandal Paspoortgate, KNVB Tidak Sanksi Dean James dan Go Ahead Eagles

Titik Terang Skandal Paspoortgate, KNVB Tidak Sanksi Dean James dan Go Ahead Eagles

Bola | Rabu, 08 April 2026 | 16:23 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran: Daftar 10 Tuntutan Teheran yang Disetujui Trump dan Fakta Terbarunya

Gencatan Senjata AS-Iran: Daftar 10 Tuntutan Teheran yang Disetujui Trump dan Fakta Terbarunya

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:22 WIB

Diduga Salah Sasaran, Pelajar Tewas Kena Lemparan Batu di Seyegan Sleman

Diduga Salah Sasaran, Pelajar Tewas Kena Lemparan Batu di Seyegan Sleman

Jogja | Rabu, 08 April 2026 | 16:20 WIB

UMR: Batas Antara Standar Minimum dan Maksimum untuk Bertahan yang Kabur

UMR: Batas Antara Standar Minimum dan Maksimum untuk Bertahan yang Kabur

Your Say | Rabu, 08 April 2026 | 16:20 WIB