Suara.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan (kiri) didampingi Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Andi Muhammad Asrun (kedua kiri) berjalan usai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Kunjungan tersebut untuk menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam rangka penegakan etika dan pedoman perilaku hakim dalam kasus tersebut.
Dalam pertemuan itu, Abdul Chair menegaskan Komisi Yudisial akan menunggu hasil sidang pleno sebelum menentukan langkah pemeriksaan etik terhadap hakim PN Depok yang ditangkap KPK, termasuk kemungkinan sanksi jika terbukti melanggar kode etik.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026. KPK mengamankan 7 orang terdangka termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok. [ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/wsj]
[ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/wsj]