Bacakan Pledoi, Kerry Bantah Perintah dan Intervensi Kasus Korupsi Minyak Mentah

Alfian Winanto

Jum'at, 20 Februari 2026 | 08:45 WIB
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (kedua kiri) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (kedua kiri) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (tengah) saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (tengah) saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (tengah) saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (tengah) saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza ditemani istrinya Atya Irdita Sardadi menunggu jalannya sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza ditemani istrinya Atya Irdita Sardadi menunggu jalannya sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (tengah) menunggu jalannya sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (tengah) menunggu jalannya sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (tengah) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (tengah) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (tengah) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (tengah) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (tengah) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (tengah) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (tengah) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (tengah) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (kedua kiri) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (tengah) saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (tengah) saat datang untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza ditemani istrinya Atya Irdita Sardadi menunggu jalannya sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (tengah) menunggu jalannya sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (tengah) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (tengah) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (tengah) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (tengah) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (kedua kiri) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Dalam sidang yang beragendakan pembelaan atau pledoi tersebut, Muhammad Kerry Ardianto menegaskan tidak pernah memberi perintah maupun melakukan intervensi dalam perkara yang menjeratnya.

Kerry mengaku awalnya tidak mengetahui detail perkara hingga ditetapkan sebagai tersangka. Ia baru memahami pokok dakwaan sekitar sepekan sebelum sidang dimulai, setelah menerima dan mempelajari berkas dakwaan setebal hampir 200 halaman dari jaksa.

Ia juga menyatakan bahwa selama persidangan 13 Oktober 2025 hingga 9 Februari 2026 tidak terbukti adanya perintah, intervensi, maupun aliran dana kepada dirinya. Kerry menilai tidak ada unsur untuk memperkaya diri atau merugikan negara, dan justru mengklaim tindakannya memberi manfaat bagi Pertamina. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pintu dan Pagar Terkunci, 2 Pemuda Tewas Terjebak Kebakaran di Matraman

Pintu dan Pagar Terkunci, 2 Pemuda Tewas Terjebak Kebakaran di Matraman

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:42 WIB

Sampah Organik Menggunung di Jakarta Jadi Sarang Tikus dan Sebar Penyakit!

Sampah Organik Menggunung di Jakarta Jadi Sarang Tikus dan Sebar Penyakit!

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:24 WIB

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Muara Angke, Gudang dan Bengkel Kapal Hangus Rugi Rp1 Miliar!

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Muara Angke, Gudang dan Bengkel Kapal Hangus Rugi Rp1 Miliar!

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:08 WIB

Flare dan Kembang Api Warnai Pesta Juara Indonesia di Bundaran HI

Flare dan Kembang Api Warnai Pesta Juara Indonesia di Bundaran HI

Foto | Selasa, 06 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Garuda Terbang Tinggi, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Garuda Terbang Tinggi, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Foto | Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Jawab Kedaruratan Persalinan di Jakarta, Layanan Medis 24 Jam Tanpa Jeda Diperkuat

Jawab Kedaruratan Persalinan di Jakarta, Layanan Medis 24 Jam Tanpa Jeda Diperkuat

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:17 WIB

DPRD DKI Usul Kursi Legislator Ditambah Jadi 220, Ini Alasannya

DPRD DKI Usul Kursi Legislator Ditambah Jadi 220, Ini Alasannya

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:26 WIB

Gaya Roy Suryo di Persidangan: Pakai Kaus 'Sido Mundur' untuk Sindir Gibran Soal Ijazah

Gaya Roy Suryo di Persidangan: Pakai Kaus 'Sido Mundur' untuk Sindir Gibran Soal Ijazah

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:22 WIB

Ancaman Blacklist Manjur! Pemprov DKI Berhasil Paksa 29 Pengelola Sampah Perbaiki Layanan

Ancaman Blacklist Manjur! Pemprov DKI Berhasil Paksa 29 Pengelola Sampah Perbaiki Layanan

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Dikasih Numpang Nginap 2 Hari, Pria di Tamansari Malah Gondol Motor Teman Demi HP Baru!

Dikasih Numpang Nginap 2 Hari, Pria di Tamansari Malah Gondol Motor Teman Demi HP Baru!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:31 WIB

Terkini

Review Novel Potrait: Ketika Pernikahan Menjadi Luka Baru

Review Novel Potrait: Ketika Pernikahan Menjadi Luka Baru

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Update RUU Perampasan Aset, Komisi III Sudah 62 Kali Serap Aspirasi Publik

Update RUU Perampasan Aset, Komisi III Sudah 62 Kali Serap Aspirasi Publik

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Saudara Saya Meninggal Dunia

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Saudara Saya Meninggal Dunia

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:24 WIB

Koperasi Desa Merah Putih: Mau Jadi Apa Sebenarnya?

Koperasi Desa Merah Putih: Mau Jadi Apa Sebenarnya?

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Penumpang Melonjak, KAI Percepat Integrasi Stasiun Karet-Sudirman Baru

Penumpang Melonjak, KAI Percepat Integrasi Stasiun Karet-Sudirman Baru

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:18 WIB

Elkan Baggott: Timnas Indonesia King ASEAN!

Elkan Baggott: Timnas Indonesia King ASEAN!

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:16 WIB

Bikin Film Animasi Butuh 300 Juta Jam Komputasi, Lenovo Ungkap Teknologi di Balik DreamWorks

Bikin Film Animasi Butuh 300 Juta Jam Komputasi, Lenovo Ungkap Teknologi di Balik DreamWorks

Tekno | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:15 WIB

5 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama di Shopee yang Baunya Mirip Parfum Mewah

5 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama di Shopee yang Baunya Mirip Parfum Mewah

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:11 WIB

Ranking FIFA Terbaru Timnas Indonesia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ranking FIFA Terbaru Timnas Indonesia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:07 WIB

Viva Skin Food Cream untuk Apa? Ini Kegunaan, Kandungan, dan Cara Pakainya

Viva Skin Food Cream untuk Apa? Ini Kegunaan, Kandungan, dan Cara Pakainya

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:03 WIB

×