Gunung di Bali Dilarang Didaki, Akademisi Unud Nilai Ada Sebab-Akibat

Suara Denpasar

Rabu, 14 Juni 2023 | 12:15 WIB
Gunung di Bali Dilarang Didaki, Akademisi Unud Nilai Ada Sebab-Akibat
Efatha Filomeno Borromeu Duarte, Dosen Ilmu Politik Universitas Udayana Bali. Foto: Rovin Bou

"Kesadaran terhadap pariwisata berkelanjutan dan penghormatan terhadap budaya dan lingkungan lokal harus menjadi bagian integral dari strategi pariwisata," aku Founder Malleum Iustitiae Institute itu.

Dia mengatakan ada 3 solusi alternatif yang bisa dikaji sebagai pertimbangan agar mencapai keseimbangan yang lebih luas dalam kebijakan larangan pendakian gunung, diantaranya;

1. Memberikan Pendidikan bagi Wisatawan: Pemerintah Bali sebaiknya
menggodok program pendidikan yang melibatkan wisatawan tentang adat
istiadat dan norma lokal, dengan penekanan pada pentingnya menghormati tempat-tempat suci pada saat dalam perjalanan ke tempat Wisata dibantu oleh para pelaku pariwisata. 

Tujuanya adalah meningkatkan pemahaman wisatawan, Tentunya hal ini akan memastikan bahwa mereka meresponsnya dengan menjaga lingkungan dan budaya dengan menumbuhkan sense of belonging bagi para wisatawan.

2. Menyiapkan Model Pengembangan Pariwisata Alternatif: Sebaiknya pemerintah sudah mempersiapkan pengembangan pariwisata alternatif yang tidak melibatkan pendakian gunung, tetapi tetap mempromosikan keindahan alam dan budaya Bali lainnya agar sirkulasi pariwisata Bali tetap berlanjut.

Misalnya, pengembangan pariwisata hutan, ekowisata, atau wisata budaya ke desa desa yang melibatkan kegiatan yang sesuai dengan kearifan lokal yang ada.

3. Menerapkan Program Sertifikasi Wisatawan Bertanggung Jawab: Dengan membuat program sertifikasi bagi wisatawan yang menunjukkan pemahaman dan komitmen terhadap prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan dan penghormatan terhadap budaya lokal. 

Program ini dapat menjadi cara efektif untuk mengedukasi wisatawan tentang tanggung jawab mereka dan mempromosikan perilaku yang bertanggung jawab saat melakukan perjalanan dan tentunya memberikan pengawasan hukum yang kuat, kontrol yang mudah dan saling memberdayakan penjagaan di antara para wisatawan itu sendiri.

"Secara keseluruhan, larangan pendakian gunung di Bali dalam konteks hukum dan pariwisata menggambarkan upaya untuk mencapai keseimbangan antara melindungi lingkungan dan budaya yang berharga dengan memperhatikan keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal.

baca juga

Dalam konteks ini, pemerintah dan pemangku kepentingan terkait perlu bekerja sama untuk mengembangkan kebijakan dan strategi yang holistik dan berkelanjutan, sehingga pariwisata di Bali dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak yang terlibat," pesan Efatha. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gubernur Bali Larang Mendaki, Ombudsman Sampaikan Kepentingan Naik Gunung

Gubernur Bali Larang Mendaki, Ombudsman Sampaikan Kepentingan Naik Gunung

Denpasar | Kamis, 08 Juni 2023 | 16:31 WIB

Viral Pendaki Gunung Rinjani Menangis sampai di Puncak, Netizen: Gak Bisa Naik Helikopter?

Viral Pendaki Gunung Rinjani Menangis sampai di Puncak, Netizen: Gak Bisa Naik Helikopter?

Denpasar | Sabtu, 03 Juni 2023 | 12:34 WIB

Mengenal Gunung Ringgit di Situbondo, Masyarakat Setempat Menyebut Gunung Putri Tidur

Mengenal Gunung Ringgit di Situbondo, Masyarakat Setempat Menyebut Gunung Putri Tidur

Denpasar | Selasa, 23 Mei 2023 | 12:58 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

×