Gunung di Bali Dilarang Didaki, Akademisi Unud Nilai Ada Sebab-Akibat

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 14 Juni 2023 | 12:15 WIB
Gunung di Bali Dilarang Didaki, Akademisi Unud Nilai Ada Sebab-Akibat
Efatha Filomeno Borromeu Duarte, Dosen Ilmu Politik Universitas Udayana Bali. Foto: Rovin Bou

"Kesadaran terhadap pariwisata berkelanjutan dan penghormatan terhadap budaya dan lingkungan lokal harus menjadi bagian integral dari strategi pariwisata," aku Founder Malleum Iustitiae Institute itu.

Dia mengatakan ada 3 solusi alternatif yang bisa dikaji sebagai pertimbangan agar mencapai keseimbangan yang lebih luas dalam kebijakan larangan pendakian gunung, diantaranya;

1. Memberikan Pendidikan bagi Wisatawan: Pemerintah Bali sebaiknya
menggodok program pendidikan yang melibatkan wisatawan tentang adat
istiadat dan norma lokal, dengan penekanan pada pentingnya menghormati tempat-tempat suci pada saat dalam perjalanan ke tempat Wisata dibantu oleh para pelaku pariwisata. 

Tujuanya adalah meningkatkan pemahaman wisatawan, Tentunya hal ini akan memastikan bahwa mereka meresponsnya dengan menjaga lingkungan dan budaya dengan menumbuhkan sense of belonging bagi para wisatawan.

2. Menyiapkan Model Pengembangan Pariwisata Alternatif: Sebaiknya pemerintah sudah mempersiapkan pengembangan pariwisata alternatif yang tidak melibatkan pendakian gunung, tetapi tetap mempromosikan keindahan alam dan budaya Bali lainnya agar sirkulasi pariwisata Bali tetap berlanjut.

Misalnya, pengembangan pariwisata hutan, ekowisata, atau wisata budaya ke desa desa yang melibatkan kegiatan yang sesuai dengan kearifan lokal yang ada.

3. Menerapkan Program Sertifikasi Wisatawan Bertanggung Jawab: Dengan membuat program sertifikasi bagi wisatawan yang menunjukkan pemahaman dan komitmen terhadap prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan dan penghormatan terhadap budaya lokal. 

Program ini dapat menjadi cara efektif untuk mengedukasi wisatawan tentang tanggung jawab mereka dan mempromosikan perilaku yang bertanggung jawab saat melakukan perjalanan dan tentunya memberikan pengawasan hukum yang kuat, kontrol yang mudah dan saling memberdayakan penjagaan di antara para wisatawan itu sendiri.

"Secara keseluruhan, larangan pendakian gunung di Bali dalam konteks hukum dan pariwisata menggambarkan upaya untuk mencapai keseimbangan antara melindungi lingkungan dan budaya yang berharga dengan memperhatikan keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Dalam konteks ini, pemerintah dan pemangku kepentingan terkait perlu bekerja sama untuk mengembangkan kebijakan dan strategi yang holistik dan berkelanjutan, sehingga pariwisata di Bali dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak yang terlibat," pesan Efatha. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gubernur Bali Larang Mendaki, Ombudsman Sampaikan Kepentingan Naik Gunung

Gubernur Bali Larang Mendaki, Ombudsman Sampaikan Kepentingan Naik Gunung

| Kamis, 08 Juni 2023 | 16:31 WIB

Viral Pendaki Gunung Rinjani Menangis sampai di Puncak, Netizen: Gak Bisa Naik Helikopter?

Viral Pendaki Gunung Rinjani Menangis sampai di Puncak, Netizen: Gak Bisa Naik Helikopter?

| Sabtu, 03 Juni 2023 | 12:34 WIB

Mengenal Gunung Ringgit di Situbondo, Masyarakat Setempat Menyebut Gunung Putri Tidur

Mengenal Gunung Ringgit di Situbondo, Masyarakat Setempat Menyebut Gunung Putri Tidur

| Selasa, 23 Mei 2023 | 12:58 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB