Gubernur Bali Larang Mendaki, Ombudsman Sampaikan Kepentingan Naik Gunung

Suara Denpasar

Kamis, 08 Juni 2023 | 16:31 WIB
Gubernur Bali Larang Mendaki, Ombudsman Sampaikan Kepentingan Naik Gunung
Gubernur Bali Larang Mendaki, Ombudsman Sampaikan Kepentingan Naik Gunung (Gunung Agung Bali. Foto: instagram.com/cescliciouz)

Suara Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster melarang pendakian 22 gunung yang berada di seluruh Bali. Karena gunung masuk dalam kawasan yang disucikan.

Pelarangan itu disampaikan saat membacakan surat edaran Gubernur Bali nomor 4 tahun 2023 di Kantor Gubernur Bali pada 31 Mei 2023 lalu. Larangan pendakian itu bahkan akan dibuatkan Perda (Peraturan Daerah).

Larangan itu menyusul beberapa aktivitas tak senonoh yang dilakukan oleh warga negara asing ketika mendaki gunung di Bali. Mulai dari pose tanpa busana sampi membuat video dewasa di atas gunung. 

Karena itu Koster melarang pendakian untuk umum. Hanya bisa dilakukan untuk kepentingan upacara agama dan kegiatan kebencanaan. Tidak lagi untuk berwisata.

Setelah larangan itu disampaikan, banyak pihak menolak tegas kebijakan Gubernur Bali itu. Termasuk diantaranya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Tjok Gde Asmara Putra Sukawati. 

Menurut Asmara, penutupan pendakian bukan suatu kebijakan yang bijaksana. Sebab banyak masyarakat yang bekerja sebagai pemandu pendakian. Mestinya dimaksimalkan saja bahwa setiap pendakian harus didampingi oleh pemandu. 

Terkait polemik tersebut, Ombudsman Provinsi Bali menilai larangan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali tersebut tentunya memiliki tujuan. Hanya saja kalau menutup total akan memberikan dampak yang tidak baik. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti. Dia mengatakan mestinya yang harus dilakukan pemerintah adalah mensosialisasikan Does and Doesn't khusus untuk gunung kepada para pendaki. 

"Kebijakan itu pasti ada dasarnya yah, tapi sebenarnya yang terpenting itu kalau ada boleh dan tidak boleh (does and doesn't) atau aturan ketika naik gunung seharusnya aturannya itu yang disosialisasikan," kata Sri Widhiyanti kepada Suara Denpasar saat ditemui di Kantor Ombudsman Bali, Kamis (8/6/2023).

baca juga

Karena menurut Sri, hampir setiap titik di Bali itu kawasan suci, tidak hanya gunung, tetapi juga pantai. Maka yang terpenting dilakukan adalah memperkuat sosialisasi tentang norma-norma dan aturan-aturan di kawasan suci tersebut.

Lebih lanjut, Sri Widhiyanti menjelaskan kepentingan setiap pendaki itu berbeda. Tidak hanya dilakukan oleh orang-orang yang ingin berwisata saja, tetapi juga untuk kepentingan konservasi dan penelitian pendidikan. 

"Karena pendakian gunung itu juga misalnya untuk kegiatan konservasi lingkungan, penelitian untuk kebutuhan pendidikan, karena kegiatan di gunung itu juga banyak yah. Apa betul itu dilarang juga. Kalau ditutup total kan kegiatan konservasi dan penelitian pendidikan akhirnya juga terbatas," tandasnya. (Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dinikahi Maxime Bouttier Tahun Ini? Luna Maya Sudah Siapkan Rumah Baru di Bali, Seperti Apa?

Dinikahi Maxime Bouttier Tahun Ini? Luna Maya Sudah Siapkan Rumah Baru di Bali, Seperti Apa?

Denpasar | Kamis, 08 Juni 2023 | 10:20 WIB

Dikabarkan Akan Menikah, Luna Maya dan Maxime Bouttier Habiskan Waktu Bersama di Bali

Dikabarkan Akan Menikah, Luna Maya dan Maxime Bouttier Habiskan Waktu Bersama di Bali

Denpasar | Kamis, 08 Juni 2023 | 09:59 WIB

Harapan, JPN Menjadi Sandaran LPD di Bali

Harapan, JPN Menjadi Sandaran LPD di Bali

Denpasar | Rabu, 07 Juni 2023 | 20:16 WIB

Soulfood, Astera, dan Matilda Wakili Bali pada IM3 Regenerasi Bernyali

Soulfood, Astera, dan Matilda Wakili Bali pada IM3 Regenerasi Bernyali

Denpasar | Rabu, 07 Juni 2023 | 20:05 WIB

Terkini

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing

Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi

Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya

Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis

Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:30 WIB

4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking

4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:29 WIB

Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah

Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:24 WIB

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:11 WIB

×