Gunung di Bali Dilarang Didaki, Akademisi Unud Nilai Ada Sebab-Akibat

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 14 Juni 2023 | 12:15 WIB
Gunung di Bali Dilarang Didaki, Akademisi Unud Nilai Ada Sebab-Akibat
Efatha Filomeno Borromeu Duarte, Dosen Ilmu Politik Universitas Udayana Bali. Foto: Rovin Bou

Suara Denpasar - Akademisi Universitas Udayana (Unud) Bali, Efatha Filomeno Borromeu Duarte menilai larangan mendaki 22 Gunung di Bali memiliki sebab dan akibat.

Efatha mengatakan pelarangan itu tentu ada sebabnya. Dalam konteks hukum kata dia, larangan pendakian gunung di Bali menggambarkan adanya perhatian dalam lanskap perlindungan lingkungan dan budaya dalam kerangka hukum. 

"Dalam konteks Bali kebijakan ini bertujuan untuk mencari win-win solution dengan mencegah kerusakan ekologis dan kultural yang dapat disebabkan oleh aktivitas pendakian gunung oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," terang Dosen Ilmu Politik Unud itu, kepada Suara Denpasar, Rabu (14/5/2023).

Menurutnya, yurisdiksi semacam itu sudah diterapkan di berbagai negara seperti contoh Gunung Everest di Nepal yang menerapkan batasan ketat terkait jumlah pendaki dan perizinan guna menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan serta keselamatan pendaki.

Demikian pula, beberapa gunung di tempat lain seperti Gunung Kilimanjaro di Tanzania atau Gunung Vinson di Antartika yang membutuhkan izin khusus atau pendampingan dari tim pendakian lokal. 

Contoh lain adalah Gunung Uluru di Australia yang dianggap suci oleh masyarakat Anagu dan Gunung Rushmore di AS yang merupakan monumen negara, kata dia.

"Sejatinya manuver kebijakan ini menekankan pentingnya melindungi alam dan budaya sebagai aset berharga yang perlu dijaga untuk keberlanjutan masa depan. Hal ini menjadi catatan penting dalam merancang kebijakan pariwisata yang berkelanjutan dan menghormati nilai-nilai budaya lokal," ujar Efatha. 

Hanya saja, tentu ada akibat atau konsekuensi yang harus diterima. Dengan adanya pembatasan pendakian gunung di Bali memunculkan dampak signifikan bagi industri pariwisata, termasuk efek "Stacking Over, Crowding-Out, dan Reverse Tourism".

Pertama, Efatha menjelaskan, efek "Stacking Over" bisa saja terjadi akibat para wisatawan mencari tujuan alternatif setelah akses ke gunung-gunung di Bali dibatasi. Fenomena ini bisa sangat mengerikan diakibatkan adanya “penumpukan” wisatawan ke tempat wisata dengan segmentasi lainnya, hal ini tentu bisa menimbulkan keterlambatan pelayanan, ketidaknyamanan, dan tekanan berlebih pada sumber daya alam serta infrastruktur lokal. 

Efek ini dapat mengancam keberlanjutan pariwisata itu sendiri, merusak pengalaman wisatawan, serta menurunkan reputasi destinasi wisata. Oleh karenanya, penanganan efek "Stacking Over" membutuhkan strategi komprehensif seperti mengatur kembali jumlah wisatawan, pengembangan infrastruktur yang memadai, dan pengelolaan wisata yang berkelanjutan.

Kedua, larangan pendakian juga dapat mengakibatkan efek “Crowding Out” dalam konteks pariwisata. Yang artinya larangan tersebut dapat mempengaruhi pendapatan lokal dan pekerjaan pariwisata terkait akibat lesunya wisata pendakian, pengangguran bisa saja meningkat akibat jumlah wisatawan yang datang dapat menurun drastis.

Selain itu, pengembangan infrastruktur pendukung juga dapat terhambat jika
pemerintah membuat regulasi yang mengurangi investasi dalam area yang dibatasi.

Ketiga, di tengah implikasi-implikasi tersebut, muncul pula efek "Reverse Tourism", adalah suatu fenomena yang terjadi akibat para wisatawan mencari destinasi alternatif akibat sudah dibatasi pendakian gunung.

"Paradoxnya, efek ini dapat berdampak positif pada daerah wisata lain yang tidak melarang pendakian gunung," ujarnya.

Lebih lanjut, Efatha menambahkan, benar bahwa dalam upaya pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan penting untuk menghindari kerusakan lingkungan dan budaya lokal akibat peningkatan jumlah wisatawan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gubernur Bali Larang Mendaki, Ombudsman Sampaikan Kepentingan Naik Gunung

Gubernur Bali Larang Mendaki, Ombudsman Sampaikan Kepentingan Naik Gunung

| Kamis, 08 Juni 2023 | 16:31 WIB

Viral Pendaki Gunung Rinjani Menangis sampai di Puncak, Netizen: Gak Bisa Naik Helikopter?

Viral Pendaki Gunung Rinjani Menangis sampai di Puncak, Netizen: Gak Bisa Naik Helikopter?

| Sabtu, 03 Juni 2023 | 12:34 WIB

Mengenal Gunung Ringgit di Situbondo, Masyarakat Setempat Menyebut Gunung Putri Tidur

Mengenal Gunung Ringgit di Situbondo, Masyarakat Setempat Menyebut Gunung Putri Tidur

| Selasa, 23 Mei 2023 | 12:58 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB