Suara Denpasar – Pembully Ameena, Emmy Rimauli L. Tobing tidak menyangka jika perbuatannya yang telah mengata-ngatai anak Aurel dan Atta dengan sebutan down syndrome, ikut menyeret suaminya yang merupakan seorang anggota Polri.
“Saya pun tidak menyangka kalau suami saya anggota polri terbawa-bawa kasus di sini. Sedangkan suami saya tidak tahu,” tutur Emmy Rimauli dalam sebuah video permintaan maaf berdurasi 2 menit 47 detik yang dibagikan akun Instagram @lambe_danu, Rabu (14/6/2023).
Dalam video tersebut, wanita pembully Ameena itu mengaku komentar yang dia lontarkan hanya sekadar iseng dan tak ada motif apa-apa.
“Saya tidak ada motif apa pun. Saya hanya iseng berkomentar dan beranggapan tidak berdampak apa-apa,” katanya.
Namun, dia baru sadar bahwa ketikannya itu membawa kesalahan besar karena mengandung unsur hinaan dan cacian yang membuat Aurel Hermansyah marah selaku Ibunda Ameena.
Apalagi, baru-baru Aurel Hermanyah dan Atta Halilintar mengungkap akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Bahkan, identitas pribadinya yang diketahui sebagai istri aparat Polri dan berprofesi sebagai guru di SMPN 2 Siantar kini ikut tersebar ke publik.
Atas ulahnya itu, dia pun mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada Aurel dan Atta selalu kedua orang tua Ameena.
“Saya ingin meminta maaf dengan setulus-tulusnya dan sedalamnya-dalamnya. Saya menyesali atas perbuatan saya yang merugikan banyak pihak, terutama bang Atta dan Ameena Hanna Nur Atta,” kata wanita berusia 35 tahun itu.
Di sisi lain, kedua pasangan Aurel-Atta itu rupanya juga sudah menerima video permintaan maaf dari pelaku pembully anaknya.
Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia VS Palestina, Erick Thohir Diminta Perpanjang Kontrak Shin Tae Yong
Baik Atta maupun Aurel, mengaku sudah sepakat untuk memaafkan perbuatan pelaku, meski sebelumnya pihak penghina sempat menantang dan enggan mengakui kesalahannya.
“Kami sudah maafin, kemaren malem aku bilang sama istriku ‘sayang, sudah harus saling memaafkan’,” kata Atta saat ditemui sejumlah awak media.
Sama seperti Atta, Aurel pun menambahkan jika sebagai sesama manusia sudah sepatutnya saling memaafkan. Namun, dia berharap agar pelaku tetap menerima efek jera.
“Kalau dari kami, kami kan manusia juga, harus saling memaafkan, tapi efek jeranya itu harus ada. Kami serahkan ke lawyer kami baiknya gimana,” kata Aurel menambahkan. (*)