- Arief Hidayat menyatakan optimisme terhadap Adies Kadir sebagai suksesor Hakim MK meskipun latar belakangnya politisi.
- Adies Kadir harus mengubah peran dari mengakomodasi kepentingan golongan menjadi penjaga konstitusi negara.
- Sistem kerja MK yang transparan, akuntabel, dan kolektif-kolegial akan mencegah independensi hakim melemah.
Suara.com - Pensiunan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, memberikan sinyal positif atas terpilihnya Adies Kadir sebagai suksesornya.
Meski berangkat dari latar belakang politisi, Adies dinilai memiliki rekam jejak dan kompetensi yang mumpuni untuk mengemban amanah sebagai "pengawal" konstitusi.
"Saya kira Pak Adies Kadir itu seorang politikus yang ulung, seorang yang sudah mempunyai kompetensi," ujar Arief saat ditemui usai acara Wisuda Purnabakti Hakim MK di Gedung Sidang Pleno I MK, Jakarta, Rabu (4/2/2025).
Arief menekankan bahwa transisi peran dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke Mahkamah Konstitusi bukanlah perkara sederhana.
Adies Kadir, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, kini harus menanggalkan kepentingan golongan demi tegaknya konstitusi.
"Tinggal sekarang Pak Adies berpindah fungsi, kalau di sana adalah (DPR) pembuat Undang-Undang, yang mengakomodasikan seluruh kepentingan-kepentingan masyarakat dan kepentingan-kepentingan berbagai golongan. Kalau sekarang sudah di Mahkamah Konstitusi tugasnya berbeda menjaga konstitusi, menjaga ideologi negara," tegas Arief.
Ia meyakini dengan pengalaman panjang Adies di bidang hukum, transisi tersebut dapat berjalan dengan baik.
"Dengan dasar kompetensi dan pengalaman selama ini saya kira itu bisa kita harapkan dengan baik," tambahnya.
Menepis Isu Pelemahan MK
Baca Juga: Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
Masuknya figur dari panggung politik ke dalam jajaran hakim konstitusi kerap memicu kekhawatiran publik akan melemahnya independensi lembaga.

Namun, Arief Hidayat menegaskan bahwa sistem di MK telah dirancang sedemikian rupa untuk mencegah dominasi individu.
Menurutnya, MK memiliki mekanisme kerja yang transparan, akuntabel, dan mengedepankan prinsip kolektif-kolegial.
"Dia (Adies Kadir) akan terbawa pada sistem apa yang sudah dibangun oleh mahkamah konstitusi karena sistem yang dibangun oleh Mahkamah Konstitusi adalah sistem yang sangat transparan, akuntabel, dan bersifat kolektif-kolegial," ungkapnya.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa sifat kolektif-kolegial memastikan setiap putusan diambil secara bersama-sama. Tidak ada ruang bagi hakim untuk bertindak seenaknya karena setiap langkah terikat oleh kesatuan moral yang kuat.
"Kita tidak bisa menentukan sendiri-sendiri dan bertindak sendiri-sendiri. Kita diikat oleh kesatuan kode etik, kesatuan moral, kesatuan hukum, dan kita harus pertanggungjawabkan kepada Tuhan yang Maha Kuasa. Jadi, kita tidak bisa seenaknya," pungkas Arief menutup pembicaraan. (Antara)